| 81 Views
Remisi Napi makin Melemahkan Sistem Sanksi

Oleh : Kursiyah Azis
Penulis dan Aktivis Muslimah
Sejumlah lapas di berbagai daerah mendapat remisi umum tepat pada hari peringatan Ulang tahun RI ke -79 tahun. Tak tanggung-tanggung ribuan narapidana memperoleh remisi dan puluhan lainnya dinyatakan bebas.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (kemenkumham) Bangka Belitung Harun Sulianto menyebut bahwa remisi atau pengurangan masa pidana adalah wujud apresiasi atas pencapaian perbaikan diri narapidana di samping sebagai upaya untuk memberikan stimulasi bagi warga binaan agar senantiasa berkelakuan baik. 17 /08/2024 . Tempo.co.
Sanksi Bercanda ala Sekuler
Meskipun sudah dinyatakan telah memenuhi syarat untuk bebas pidana, namun kebijakan remisi dengan alasan karena telah berkelakuan baik sesungguhnya bukanlah jaminan bagi seorang mantan narapidana untuk tidak kembali melakukan tindakan kriminal. Berkaca pada kondisi sanksi yang di terapkan hari ini memang terkesan seolah sedang bercanda, sehingga dengan demikian maka para narapidana pun tak akan jera atas hukuman yang diberikan, yang terjadi justru mereka sangat menikmatinya, terlebih lagi banyaknya fasilitas istimewa yang sengaja di persiapkan bagi Napi yang punya kedudukan tertentu. Hal inilah yang membuat Rutan selalu kelebihan kapasitas sehingga dilakukan pengurangan dengan dalih remisi. Alih-alih memberantas yang terjadi justru menumbuhsuburkan angka kejahatan.
Bagaimana tidak. Sistem Sanksi sengaja di buat lemah tak berdaya, para pelaku kejahatan seolah mendapat dukungan penuh atas perbuatannya. Yakni di tahan, di fasilitasi dan di biayai oleh negara lalu ketika telah dinyatakan mampu berkelakuan baik di berikan remisi atau bahkan dibebaskan. Jika sudah demikian maka tak heran ketika angka pelaku kejahatan semakin bertambah setiap saat, sebab mereka tak jera untuk melakukan kejahatan berulang kali meskipun sebelumnya telah menyandang status sebagai mantan Napi.
Sanksi Islam Menindak dengan Tegas
Setiap kejahatan mestinya mendapat sanksi atau hukuman yang sepadan minimal bisa membuat jera bagi pelaku dan yang menimbulkan rasa takut bagi orang yang menyaksikan penerapan sanksi tersebut. Namun ketika Negri ini masih menerapkan sistem buatan manusia, maka yang berlaku pun pasti sanksi yang sesuai keinginan manusia . Disatu sisi ingin memberantas kejahatan melalui sanksi buatannya, namun disisi lain justru membuat para pelaku semakin berminat untuk menjadi pelaku kejahatan akibat sanksinya yang tak serius.
Berbeda halnya ketika sistem Sanksi di atur Islam, maka siapapun yang pernah menjadi Napi dapat di pastikan akan jera permanen usai menerima sanksi, sebab Islam tegas dalam menindak para pelaku kejahatan. Sebagai contoh. Ketika kejahatan tersebut berupa kasus pencurian, maka hukum potong tangan berlalu atasnya tatkala telah memenuhi syarat. Begitupun pada kasus kejahatan yang lebih parah seperti pembunuhan atau perzinahan. Islam Tegas dalam menerapkan sanksi atas setiap kejahatan yang di perbuat seseorang tanpa merugikan negara untuk memfasilitasi para Napi seperti yang terjadi dalam sistem sekuler yang di terapkan harus ini.
Olehnya itu, maka kebijakan Remisi Napi dengan alasan sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan berkelakuan baik. Sesungguhnya bukanlah solusi bagi negri ini agar bebas dari banyaknya angka kejahatan, yang terjadi justru sebaliknya. Para Napi yang telah di bebaskan tersebut tidak memiliki perasaan takut sebagai efek jera usai menjalani hukuman di dalam jeruji besi tahanan. Bahkan bisa jadi justru mereka menjadi penyebar virus kejahatan bagi orang lain di luar sana. Alhasil, bukannya beban negara jadi berkurang, justru makin bertambah seiring bertambahnya pula para calon napi yang baru.
Islam Solusi Mustanir
Angka kriminal senantiasa bertambah, meskipun sudah di terapkan berbagai macam hukuman. Hal tersebut semestinya menjadi bahan introspeksi bagi pembuat kebijakan. Sebab sejatinya, hukuman atau sanksi di buat untuk tujuan mengurangi minat atau peluang berbuat kejahatan. Namun yang terjadi justru sebaliknya, bagaimana pun juga, manusia adalah makhluk yang punya keterbatasan, maka ketika hukum di buat oleh manusia, hasilnya pun pasti tidak akan pernah memuaskan akal.
Oleh karena itu, sudah seharusnya kita kembali pada sistem Islam yang di dalamnya terdapat aturan yang lengkap, sempurna dan paripurna. Selain itu, sistem Islam juga mampu meminimalisir angka kejahatan. Hal tersebut adalah merupakan salah satu efek di terapkannya sistem Sanksi yang adil dan memuaskan akal manusia. Untuk menerapkannya butuh peran negara dalam naungan daulah Islam.
Wallahu alam.