| 128 Views
Remaja Korban Kekejian Ibu Kandung

Oleh : Denda Mayangsari
Pamoyanan – Bogor Selatan
Miris, seorang remaja menjadi korban kekejian ibu kandungannya. Ini terjadi di kecamatan Sulianget, Kabupaten Sumenep. Dimana seorang remaja di jual oleh ibu kandungnya kepada seorang pria yang berinisial " J" , salah seorang kepala sekolah, yang menjadi selingkuhan ibu nya. Untuk di ruda paksa, dengan alasan untuk ritual menyucikan diri, dengan janji korban akan dibelikan motor.
Kejadian ini terungkap, setelah korban bercerita kepada ayahnya, bahwa kekejian itu telah berlangsung sejak bulan Februari hingga Juni 2024. Pelaku mengaku telah melakukannya sebanyak lima kali. Nauzubillah min dzalik.
Sungguh sangat tega seorang ibu melakukan hal tersebut kepada buah hatinya. Dimana hati seorang ibu? Yang secara fitrahnya pasti akan menjaga dan melindungi buah hatinya dari berbagai ancaman dan kejahatan. Persoalan tersebut menunjukan adanya kegagalan dan buruknya sistem saat ini.
Sistem saat ini adalah sistem sekuler, dimana manusia bebas melakukan apapun, sesuka hatinya. Berakibat pada rusaknya seluruh aspek kehidupan, salah satunya rusaknya tatanan keluarga dan masyarakat. Masyarakat tidak peduli dengan kondisi saat ini, diperparah dengan tidak adanya sanksi yang tegas bagi para pelaku kejahatan.
Sistem pendidikan saat ini pun, hanya menjadikan individu yang sukses adalah yang dapat meraih materi yang banyak. Tidak diarahkan untuk membentuk individu yang taat dan bertaqwa.
Berbeda dengan sistem islam dimana pendidikan di arahkan untuk membentuk pribadi yang mempunyai pemikiran dan sikap yang sesuai dengan tuntunan syariat. Dalam sistem sanksi, Islam menerapkan hukuman yang membuat efek jera bagi para pelaku kejahatan. Karena sistem sanksi dalam islam bersifat sebagai pencegah dan penebus. Sehingga akan tercipta dalam masyarakat kehidupan yang aman, tentram dan sejahtera.
Kesempurnaan sistem dalam Islam, tidak akan terwujud kecuali dengan adanya sebuah Negara yang menerapkan nya dalam bingkai Daulah Islam. Sehingga segala macam kejahatan tidak akan berkembang seperti saat ini.