| 254 Views

Refleksi Hari Kesehatan:  Benarkah Rakyat Sudah Mendapat Jaminan Kesehatan

Oleh : Rifdatul Anam  

Hari kesehatan dunia yang diperingati setiap tanggal 7 April bertujuan untuk memberikan perhatian kepada masalah-masalah kesehatan global setiap tahunnya. Adapun tema yang digunakan tahun ini adalah 'My health, my right’ atau kesehatan kita adalah hak kita.

Tema ini dipilih oleh WHO karena ingin menyetarakan hak kesehatan di berbagai belahan dunia. Banyaknya tantangan yang ditunjukkan dengan terjadinya berbagai wabah dan peningkatan berbagai jenis penyakit, terjadinya berbagai perang, kelaparan bahkan kematian, merebaknya masalah polusi udara, dan lebih dari separuh penduduk dunia belum sepenuhnya mendapat pelayanan kesehatan esensial bermutu yang diperlukan.

Merujuk pada hal itu, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menyatakan lebih dari 269 juta masyarakat Indonesia telah menjadi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada Hari Kesehatan Sedunia. Masyarakat dapat lebih terlindungi dan terjamin kesehatannya, dan tak perlu memikirkan biaya berobat.

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, berharap di Hari Kesehatan sedunia ini, bisa memenuhi supply side, baik sarana dan prasarana fasilitas kesehatan hingga tenaga kesehatan, semoga dapat diupayakan seiring dengan pertumbuhan jumlah kepesertaan Program JKN yang kian meningkat.

Memang hak dasar setiap manusia untuk mendapatkan standart kesehatan tertinggi tanpa membedakan ras, agama, keyakinan politik serta kondisi ekonomi atau sosial. Faktanya, hak-hak itu telah terenggut dikarenakan apa yang terjadi berbanding terbalik dengan kenyataan. Bahwa pemerintah mengklaim telah memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat melalui BPJS kesehatan, tapi hanya untuk masyarakat yang miskin dan berpenghasilan rendah, itu pun masih disertai dengan berbagai problem seperti layanan tidak optimal dan tidak berkualitas.

Dan untuk sebagian masyarakat yang dianggap mampu yang ingin mendapatkan layanan kesehatan tersebut harus menjadi peserta BPJS dengan membayar iuran setiap bulan, sesuai dengan jenjang kelas tertentu, karena pelayanan kesehatan setiap jenjang jelas akan berbeda-beda. Dan masyarakat yang tidak terdaftar menjadi peserta BPJS, maka tidak berhak mendapatkan pelayanan kesehatan dari BPJS. Sehingga harus membayar biaya perobatan dengan harga yang mahal jika ingin berobat.

Dengan demikkian, tidak ada bedanya BPJS Kesehatan dengan asuransi kesehatan. Dan yang menentukan pelayanan kesehatan baik atau buruk adalah jumlah harga dan pembayarannya. Hal ini tidak lepas dari sistem kapitalisme, yang menjadikan kesehatan merupakan ajang bisnis untuk mendapatkan keuntungan.  Sarana dan prasarana fasilitas kesehatan pun ditujukan semata karena adanya faktor keuntungan yang menjanjikan.

Sangat berbeda dengan Islam, yang memandang kesehatan adalah kebutuhan penting untuk semua orang. Kesehatan adalah kekuatan untuk melakukan aktifitas kehidupan, terutama melaksanakan ibadah. Negara wajib menjamin kesehatan setiap rakyatnya, seperti menjamin sandang, pangan, papan, pendidikan, dan keamanan. 

Di dalam sistem Islam, rakyat tak perlu lagi memikirkan biaya kesehatan, semua dana kesehatan diambil dari hasil sumber daya alam. Fasilitas yang diberikan adalah yang berkualitas tanpa memandang status sosial, sarana dan prasarana mudah dijangkau walaupun ke pelosok negeri. Penjagaan kesehatan untuk rakyat telah diatur negara, mulai dari pencegahan penyakit,  pengobatan, pemulihan, dan peningkatan kesehatan. 

Terjaminnya kesehatan rakyat tidak mungkin ada didalam sistem kapitalisme yang hanya bertujuan untuk mendapatkan keuntungan. Kesejahteraan rakyat dengan terjaminnya kesehatan hanya bisa terwujud dengan menerapkan sistem Islam secara sempurna.
Wallahu'alam bishawab.


Share this article via

102 Shares

0 Comment