| 104 Views
Rakyat Sejahtera tanpa Pajak?

Oleh : Nadia Ulfah
Muslimah Peduli Umat
Berdasarkan RAPBN 2025, target penerimaan pajak yang diusulkan mencapai Rp2.189,3 triliun dan ini merupakan pertama kalinya dalam sejarah target pendapatan pajak Indonesia melewati batas Rp2.000 triliun. Angka ini lebih tnggi jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang hanya Rp1.988,9T dan hanya Rp1.869,2T di tahun 2023.
Utang pemerintah yang dicatat oleh Kemenkeu pada akhir Juli 2024 mencapai Rp8.502,69T berdasarkan APBN secara nominal posisi hutang bertambah sebesar Rp57,82T atau meningkat sebesar 0,68% dari akhir Juni 2024, menurut Kemenkeu rasio utang yang tercatat akhir Juli 2024 ini masih di bawah batas aman yaitu 60% PDB sesuai dengan UU Nomor 17 Tahun 2023.
Setahun ini banyak sekali diberitakan terungkapnya masalah-masalah korupsi dari pejabat pajak, bahkan hingga di pejabat bea cukai, menaikkan rasio pajak tidak bisa dinilai sebagai langkah untuk mengatasi hutang pajak selama pada prosesnya banyak sekali masalah yang dilakukan oleh pejabat pajak, dengan menaikkan rasio pajak tentu hanya akan memperbesar kemungkinan terjadinya korupsi, bukan mengatasi masalah hutang negara. Sudah mulai banyak kekecewaan dari rakyat karena sudah membayar pajak, tetapi uang tersebut hanya hilang dimakan oleh koruptor, bahkan aparat-aparat negara yang digaji oleh pajak, banyak sekali terungkap kebobrokannya akhir-akhir ini, rakyat yang sudah enggan membayar pajak mereka harus menerima kenyataan bahwa pemerintah akan menaikkan rasio pajak merupakan suatu berita yang sangat tidak bisa diterima.
Pemungutan pajak yang diberlakukan oleh pemerintah merupakan kezaliman, penarikan atas dasar paksaan bukan sukarela dari pemiliknya kepada seluruh lapisan masyarakat. Di dalam sistem Islam, pajak hanya dibebankan kepada orang-orang kaya saja, ketika baitulmal kosong. Sumber pemasukan Islam berasal dari zakat, jizyah, kharaj, ghanimah dan fa’i, hasil tambang dan sejenisnya. Negara akan mengelolanya dengan maksimal untuk kemaslahatan seluruh umat.
Sehingga dalam sistem perekonomian Islam, jelas darimana sumber pendapatannya, cara pengelolaannya serta pendistribusiannya sesuai hukum syara. Oleh karena itu, hanya dengan menegakkan kembali Daulah Islam kesejahteraan umat akan terwujud.
Wallahualam bissawab.