| 167 Views

Predator Anak Makin Marak, Bukti Lemahnya Penerapan Sistem Sekuler

Oleh : Mimin Aminah
Pegiat Literasi, Ciparay Kab. Bandung.

Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Choiri Fauzi, mengecam tindakan pembunuhan dan pemerkosaan terhadap anak berinisial DCN (7 tahun) siswi kelas satu Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Banyuwangi, Jawa Timur. Dia dibunuh dan diperkosa sepulang sekolah, pada hari Rabu 13/11/24. Arifah  memastikan bahwa Kementrian PPPA akan mengawal proses hukum kasus tersebut sekaligus memberikan pendampingan terhadap keluarga korban (Kompas.com 17/11/24).

Sementara itu di lain tempat Polisi Resor (PolRes) Aceh Utara, menangkap tiga pelaku pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap A (14 tahun) warga Kecamatan Lhoksukori Kabupaten Aceh Utara Senin 11/11/24. Kasus ini terungkap setelah ibu korban melaporkan ketiga pelaku ke Mapolres Aceh  Utara, ketiga tersangka itu adalah MF (23 tahun), MS (17 tahun), dan NM (15 tahun), Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Novrizaldi menyebutkan kasus ini terjadi pada tgl 6/11/24. Saat ini Unit Perlindungan Perempuan dan anak ( PPA) Polres Aceh Utara sedang menyusun berkas untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan (Kompas.com 27/11/24).

Jika kita melihat fakta yang sekarang terjadi di masyarakat menunjukkan kondisi anak-anak sedang berada dalam kondisi "Alarm" bahkan bisa disebut makin terancam. Bagaimana tidak, keluarga yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam penjagaan dan perlindungan justru menjadi pelaku kejahatan tersebut, tidak hanya keluarga, masyarakat sekitar yang individualis menyebabkan hilangnya rasa empati sehingga rasa peduli terhadap sesama pun menjadi lenyap. Disisi lain negara pun abai pada urusan moral masyarakat malah membiarkan faktor-faktor penyebab maraknya predator anak merajalela terlihat dari situs-situs porno yang bebas berseliweran di media sosial yang bisa diakses oleh siapapun, walaupun dampak dari situs-situs porno sudah sangat mengkhawatirkan bahkan cenderung membahayakan tapi  negara tidak kunjung memblokir total, hal ini menunjukan lemahnya filter media.

Inilah dampak dari penerapan sistem Sekularisme yang merusak naluri dan akal, menjauhkan agama dari kehidupan membuat masyarakat lemah iman, hilang kendali halal haram diterabas yang penting nafsu syahwat terpenuhi sementara sistem sanksipun tidak menjerakan alhasil para predator anak pun makin buas mencari mangsa.

Sangat berbeda apabila yang diterapkan adalah Islam. Dalam Islam generasi adalah aset yang harus dijaga, dilindungi dan dibina baik dari kualitas hidup maupun lingkungan yang baik, juga keselamatan dari berbagai bahaya. 

Islam memiliki tiga pilar perlindungan terhadap rakyat termasuk anak-anak, mulai dari keluarga yang menjadikan aqidah Islam sebagai landasan kehidupan yang akan melahirkan individu yang bertaqwa  yang enggan melakukan kemaksiatan selain itu dukungan masyarakat yang kondusip yang mempunyai pemikiran, perasaan dan aturan yang sama yaitu bersumber dari Syariat Islam dalam berinteraksi,  membuat mereka terbiasa dengan aktivitas amal ma'ruf nahi munkar.

Dan terakhir sanksi yang tegas oleh negara yang membuat jera para pelaku. Bagi perempuan korban pemerkosaan seluruh Fukaha sepakat tidak dijatuhi hukuman, jika perempuan itu mempunyai bukti pemerkosaan  yaitu kesaksian empat orang laki Muslim atau jika laki-laki pemerkosa tersebut mengakuinya, laki-laki itu dijatuhi hukuman Zina yaitu dicambuk 100x jika dia belum menikah dan dirajam hingga mati jika dia sudah pernah menikah (wahbahZuhaili, Al fiqh al Islam wa adillatuhu juz 7 hal 358) (Muslimahnews.net 11/11/24).

Maraknya kekerasan pada anak adalah potret nyata kegagalan sistem sekuler dalam melindungi generasi. Sudah saatnya umat menyadari hanya dengan kembali kepada aturan Allah, generasi muda benar-benar terlindungi dari berbagai macam ancaman. Dengan demikian hanya Islam yang mampu melindungi anak dari kejahatan predator seksual.
Wallahu a'lam bish shawwab.


Share this article via

97 Shares

0 Comment