| 168 Views
Predator Anak dalam Kapitalisme

Oleh : Yanti Ummu Haziq
Anak adalah anugerah terindah yang Allah SWT berikan kepada setiap orang yang di pilihnya. Semua orang yang telah menikah pastilah sangat mendambakan mempunyai anak. Karena seorang anak merupakan penyempurna bagi setiap orang tua.
Akan tetapi ada saja orang yang mempunyai kelainan mental. Orang-orang ini merupakan Predator anak, yang mana jika dia melihat seorang anak naluri kemanusiaan nya hilang. Dia hanya mempunyai pikiran ingin menyakitinya baik itu dalam hal fisik atau mental.
Baru-baru ini kita di kejutkan dengan adanya pemberitaan tentang Predator anak. Di kutip di VIVA.CO.ID ( Sabtu, 11 Mei 2024) bahwa seorang pria muda berinisial AF berumur 30 tahun tertangkap warga Jalan Utama, RT 07/ RW 04 Cengkareng Jakarta Barat lantaran kepergok melakukan pencabulan terhadap banyak anak kecil pada hari Kamis 9 Mei 2024.
Ketua RT 07 bernama Subur membenarkan adanya kejadian warga yang menangkap pelaku cabul tersebut. Subur menjelaskan bahwa dirinya juga sempat melihat pelaku yang saat itu sedang di tahan warga di Pos RW 04 Cengkareng, Jakarta Barat.
Sungguh sangat miris kejadian seperti ini terulang dan terulang lagi. Ini membuktikan bahwa sanksi hukum yang di berlakukan oleh sistem Kapitalisme ini tidak membuat efek jera terhadap pelaku kejahatan.
Di sisi lain banyaknya masyarakat yang dengan mudah dapat mengkonsumsi konten video porno, rendahnya Keimanan, rendahnya tingkat Pendidikan serta rendahnya ekonomi masyarakat menjadi pendukung dapat terjadinya tindakan asusila ini.
Sistem Sekularisme - Liberal merupakan penyebab utama adanya Predator anak, yang menyebabkan perbuatan masyarakat tidak berdasarkan syariat Islam melainkan berdasarkan hawa nafsu semata. Maka jelas sudah dalam sistem Liberal ini maka perlindungan anak tidak akan terwujud.
Di dalam Islam terdapat sistem kehidupan yang shahih yaitu sistem kehidupan yang ber-mindset bersih dan suci, jauh dari pikiran dan imajinasi yang kotor, dan juga akan melahirkan perbuatan yang baik.
Di dalam Islam terdapat sanksi (uqubat) yang akan membuat jera pelaku. Syaikh Abdurahman al-Maliki dalam kitab Nidhzamul uqubat menjelaskan bahwa sanksi pemerkosa mendapat 100 kali cambuk (belum menikah), dan hukuman rajam (sudah menikah).
Dalam Islam pelaku sodomi akan di bunuh, jika melukai kemaluan anak kecil dengan persetubuhan selain dengan hukuman zina, pelaku akan di kenakan denda 1/3 dari 100 ekor unta atau sekitar Rp 900 juta ( asumsi harga seekor unta Rp 27 juta ).
Sanksi (uqubat) ini akan membuat jera pelaku dan membuat orang lain yang melihat akan ngeri dan tidak ingin melakukan hal tersebut. Ini di sebut dengan efek zawajir sebagai pencegah di tengah masyarakat. Selain itu uqubat juga merupakan efek Zawabir yakni sebagai penebus dosa di Akhirat.
Dalam Islam juga terdapat sistem pendidikan yang akan membuat masyarakat memiliki kepribadian Islam. Masyarakat yang berkepribadian Islam akan mencegah dirinya dan lingkungan sekitarnya dari perbuatan nista seperti sodomi.
Sistem Islam pun dalam bidang media akan bisa membatasi dengan memblokir situs-situs porno, sehingga tidak akan ada ruang untuk tayangan-tayangan yang rusak dan akan merusak akal masyarakat.
Negara dalam Islam hanya menyediakan konten yang mengandung edukasi syariat Islam dan konten yang akan meningkatkan pemahaman politis masyarakat, sains dan teknologi.
Sistem Islam pun mempunyai sistem ekonomi yang akan menjamin kesejahteraan masyarakat. Negara akan memberikan pekerjaan terhadap setiap kepala keluarga sehingga terjamin kebutuhan pokok keluarganya.
Dengan demikian sudah jelas bahwa sistem Islam merupakan solusi dari semua permasalahan yang ada di bumi. Dengan belajar Islam kaffah maka kita akan mengetahui bagaimana Islam mengatur seluruh kehidupan di Dunia ini.
Wallahu a'lam bisshawab