| 318 Views
PHK Merajalela, Rakyat Semakin Merana

Oleh : Yufi Ummu Zakka
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawan di Boyolali berdasarkan data Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) adalah terbesar di Jawa Tengah (Jateng). Kemudian menurut Kabid Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Disnakertrans Jateng, Ratna Dewajati, angka pengangguran tertinggi berada di Boyolali sebanyak 20,19 persen. Sedangkan di Pekalongan 15,41 persen, di Kota Semarang 13,79 persen, Purbalingga 9,23 persen, dan di Pemalang 7,92 persen. Hal ini terjadi pada 2.250 karyawan di perusahaan garmen. Sebab penyerapan terbesar tenaga SDM di Boyolali dari perusahaan garmen, menurut Mediator Hubungan Industrial dan Jamsostek,Bidang Hubungan Industrian,Dinkopnaker Boyolali,Rizky Amalia (detikjateng,2 oktober 2024).
Padahal PHK akan berdampak pada kondisi ekonomi dan meningkatnya angka pengangguran di masyarakat. Sehingga mereka akan kehilangan sumber pendapatan yang mengakibatkan turunnya daya beli masyarakat. Dimana deflasi (penurunan harga barang dan jasa) yang terjadi lima bulan berturut turut sejak Mei hingga September 2024 memperlihatkan masyarakat kelas pekerja sudah tidak punya uang lagi untuk berbelanja. Menurut Muhammad Andri Perdana, Bright Institute memang deflasi secara sekilas tampak menguntungkan bagi masyarakat karena harga barang dan jasa lebih terjangkau. Akan tetapi deflasi yang terjadi sekarang ini bisa berbahaya. Sebab deflasi beruntun menjadi indikasi bahwa pendapatan atau uang dimasyarakat sudah semakin sedikit. Artinya masyarakat yang memiliki uang semakin sedikit diakibatkan oleh pendapatan yang tidak mampu memenuhi kebutuhan belanja barang dan jasa. Jika daya beli sektor rumah tangga terus menurun maka akan berakibat kepada kesejahteraan anggota keluarganya. Kemudian deflasi pada harga bahan pangan strategis seperti telur, cabai dan daging ayam akan berdampak pada konsumsi masyarakat ikut menurun.
Apalagi biaya kesehatan dan pendidikan yang mahal maka akan dikorbankan demi memenuhi kebutuhan sehari-hari, sehingga mengakibatkan generasi akan mengalami penurunan kualitas pendidikan dan kesehatan. Oleh sebab itu, sungguh memprihatinkan disaat pemerintah menggalakkan pro investasi sedangkan angka pengangguran rakyatnya meningkat tajam. Sedangkan berbagai bantuan yang diberikan negara, seperti BLT, PKH dan sembako murah hanya bersifat sementar dan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat diwaktu tertentu. Maka bantuan tersebut tidak akan menyelesaikan masalah.
Disisi lain kasus PHK akan terus ada selama sistem kapitalis sekuler masih diterapkan. Sebab dalam sistem ini hanya berorientasi pada bisnis, untung dan rugi. Termasuk peran perusahaan, mereka akan melakukan berbagai cara untuk mendapatkan keuntungan. Yang pada akhirnya untuk menghindari kebangkrutan adalah dengan mengurangi jumlah karyawan. Kemudian dalam kapitalisme, kebijakan yang diambil hanya demi mendapatkan keuntungan semata. Akal sebagai pemutus kebijakan tanpa menggunakan agama sebagai dasar. Negara hanya berperan sebagai fasilitator, sebab semua diserahkan kepada pihak swasta atau perusahaan. Begitu pula Undang undang yang dibuat hanya berdasarkan kepentingan pengusaha.
Berbeda dalam Islam. Islam menjamin kesejahteraan rakyatnya termasuk peluang pekerjaan secara perorangan. Sebab posisi negara sebagai raa'in (pengurus) dan sebagai mas'ul (penanggung jawab).
Begitu pula, UU ketenagakerjaan dibuat berdasarkan akidah dan syariat Islam. Di dalam Ekonomi Islam akan menjamin pemenuhan kebutuhan dasar seperti sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan dan keamanan bagi tiap individu rakyat. Jadi, semua itu bisa terwujud hanya dengan sistem pemerintahan Islam yaitu khilafah. Negara khilafah akan melakukan industrialisasi untuk membuka lapangan pekerjaan terutama bagi laki laki atau kepala keluarga. Khilafah juga memajukan sektor pertanian, peternakan dan perdagangan yang bisa menyerap banyak SDM. Khilafah juga akan memberikan bantuan modal untuk bimbingan usaha yang akan memunculkan banyak wirausahawan. Kebijakan diatas akan menjamin rakyat untuk mendapatkan pekerjaan sehingga tidak ada pengangguran dan tidak akan kawatir tentang PHK. Wallahu a'alam bissowab.