| 83 Views
Permasalahan Air yang Pelik, Peluang Bisnis Para Kapitalistik

Oleh : Sri Nurhayati, S.Pd.I
Praktisi Pendidikan
Air merupakan kebutuhan pokok bagi setiap makhluk, tak hanya manusia, hewan, dan tumbuhan pun sangat memerlukan air. Karena, air adalah kebutuhan mendasar bagi kehidupan. Ketiadaan air dapat berdampak pada munculnya berbagai permasalahan dalam kehidupan.
Tidak adanya pasokan air yang memadai dalam berperngaruh pada kesehatan dan dapat menyebabkan munculnya berbagai penyakit yang menyerang manusia. Seperti, diare, kolera, disentri, tipus dan polio. Munculnya penyakit ini dapat mengantarkan pada kematian, jika tidak cepat dan tepat dalam penanganannya.
Tak hanya dalam bidang kesehatan, dalam bidang ekonomi pun sangat berdampak. Kurangnya pasokan air bisa berpengaruh pada naiknya harga-harga komunitas pertanian, seperti, beras, sayuran dan lainnya. Karena, tidak ada pasokan air dapat mengakibatkan turunnya hasil pertanian akibat kekeringan atau tercemarnya air oleh limbah industri.
Tentu hal ini dapat berdampak pada tidak terpenuhinya kebutuhan domestik. Karena, air sangat memengaruhi hasil panen pertanian. Jika, keberadaan air tercukupi dan kualitasnya bagus maka hasil panen pun bisa lebih maksimal.
Begitu pentingnya air menjadikan isu air ini menjadi pembahasan dalam berbagi forum dunia. Seperti yang terbaru, dalam acara khusus yang membahas permasalahan air dan ketersediaanya. Acara tersebut adalah World Water Forum ke 10 yang telah resmi ditutup pada Jumat, 28 Mei 2021 lalu di Nusa Dua, Badung, Bali.
World Water Forum (WWF) ke 10 ini telah menghasilkan beberapa kesepakatan, seperti Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional di Karian-Serpong, infrastuktur air minum ramah lingkungan di IKN, proyek percontohan manajemen air pintar di Denpasar, Bali, dan Analisa kelayakan sistem manajemen air pintar untuk efisiensi pasokan air di Semarang, Jawa Tengah. Adapun kesepakatan ini bentuk proyekannya berupa, infrastruktur, studi atau kajia, asistensi tenis dan pengembangan kapasitas. (Data Kementerian PUPR, 21 Mei 2024)
Kesepakatan WWF ini sekilas tampak hal yang baik dan mampu membawa pada kemaslahatan rakyat. Adanya proyek SPAM dianggap mampu memenuhi kebutuhan rumah tangga (domestik), serta rakyat dapat menikmati air minum yang berkualitas dengan harga yang terjangkau, berkesinambungan serta dapat meningkatkan perbaikan kesehatan bagi rakyat yang berkaitan dengan air bersih ini.
Namun, ternyata untuk mendapatkan semua itu tidak dengan percuma, tapi rakyat harus membayar biaya yang tak sedikit demi terpenuhinya kebutuhan akan air bersih ini. Padahal krisis air bersih ini tak lepas karena adanya pembangunan tak ramah lingkungan dan telah mengabaikan kelestariannya.
Banyak lahan penyerapan air telah berupa menjadi bangunan industri, perumahan atau proyek infrastruktur seperti jalan dan lainnya. Tak hanya lahan serapan air saja yang terganggu, sungai pun sebai tempat mengalirnya air telah mengalami kerusakan akibat tercemar oleh limbah industri. Sehingga menjadikan air menjadi kotor dan bau.
Permasalahan air dan ketersediaannya yang pelik ini, di dalam sistem kapitalis justru dimanfaatkan untuk meraih keuntungan bagi mereka para pemilik modal. Para kaum kapitalistik selaku pemilik modal ini menjadikan permasalahan air ini menjadi peluang bisnis mereka. Investasi rela mereka gelontorkan, dan ini disambut dengan gembira oleh para pejabat dalam sistem kapitalis ini. Mereka memberikan ruang dan akses bagi pemilik modal untuk mengelola ketersediaan air. Mereka diberikan kebebasan mengelola sumber-sumber air yang melimpah.
Ini semua merupakan bentuk kapitalisasi air, padahal air merupakan kebutuhan yang sangat vital bagi kehidupan kita. Sayangnya air ini telah berubah menjadi komoditas yang diperjualbelikan. Padahal sejatinya ketersediaan air ini begitu melimpah di alam dan gratis. Tapi, dalam sistem kapitalis tidak ada yang gratis. Jika rakyat ingin menikmati dan mendapatkan akses untuk air bersih, mereka harus siap mengeluarkan uang untuk mendapatkan air ini.
Oleh karena itu, kesepakatan-kesepakatan yang dihasilkan World Water Forum ini sesungguhnya adalah acara pengesahan proyek kapitalisasi air yang merupakan hajat bagi hidup rakyat negeri ini. Adapun rakyat hanya dapat pasrah akan beban hidupa yang akan makin berat, karena segala apa yang mereka butuhkan harus ditebus dengan uang, termasuk air bersih di dalamnya.
Islam dalam Memenuhi Kebutuhan Air
Islam sebagai agama yang memiliki aturan yang sempurna telah menjawab setiap permasalahan yang dihadapi setiap insan manusia, termasuk di dalamya dalam menjawab permasalahan ketersedian air.
Air dalam pandangan Islam merupakan kebutuhan pokok manusia. Kepemilikan air yang melimpah merupakan harta milik umum. Hal ini berdasarkan hadis Rasulullah yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah, “Kaum muslim berserikat dalam tiga hal, yakni air, padang rumpu, dan api; dan harganya adalah haram.”
Di dalam hadis ini telah ditegaskan bahwa air merupakan kepemilikan umum. Karena semua rakyat berserikat dalam air, sehingga tidak diperbolehkan ada individu atau perusahaan yann menguasainya.
Sebab, air merupakan harta milik umum yang menjadikan negara memiliki tugas untuk mengelola air yang layak untuk dikonsumsi dan MCK dan mengalirkannya langsung rumah rakyat. Tak hanya itu, tugas negara juga wajib menjaga dan merawat kelestarian lingkungan agar sumber air tetap terjaga.
Demi pemenuhan air bersih ini, negara akan mendirikan industri yang mengelola air bersih untuk memenuhi kebutuhan setiap individu rakyat, kapan dan di mana pun. Pengelolaan ini menjadi kewajiban negara untuk kemaslahatan umat. Negara dalam pengelolaannya akan memanfaatkan berbagai kemajuan sain dan teknologi, dan memberdayakan para ahli dan pakar, seperti pakar ekologi, hidrologi, teknik kimia dan termasuk ahli industri dan kesehatan.
Terkait pembiayaan dalam memproses dan mengalirkan air ini ke rumah rakyat akan diambil dari Baitul Mal. Rakyat tidak perlu mengeluarkan biaya untuk mengakses air bersih. Ketika pun harus membayarnya, negara tidak boleh menetapkan harga yang mahal, tetapi negara harus menetapkan tarif yang terjangkau oleh rakyat.
Oleh karena itu, kapitalisasi sangat dilarang dalam Islam, dalam pandangan Islam proses kapitalisasi dan eksploitasi sektor air adalah aktivitas yang zalim dan berbahaya, karena dia bertentangan dengan syariat Islam.
Semua itu dapat terwujud dengan adanya penerapan Islam secara kaffah dalam kehidupan kita. Penerapan Islam dalam sebuah institusi akan mampu menjamin kesejateraan rakyat dan terpenuhinya kebutuhan-kebutuhan umat. Wallahualam bissawab