| 126 Views
Penjualan Bayi Kembali Terkuak, Bukti Sistem Kapitalis yang Rusak

Oleh : Feni Rosfiani
Aktivis Dakwah
Sindikat penjualan bayi kembali terkuak. Dilansir dari Republika.co.id pada hari Rabu (04/12/2024) Tim Polda DIY berhasil meringkus 2 pelaku di sebuah klinik bersalin di Demakan Baru, Tegalrejo, kota Yogyakarta. Kedua pelaku ini telah melancarkan aksinya sejak tahun 2010, hingga total bayi yang dijual sudah mencapai 66 bayi yang terdiri dari 28 bayi berjenis kelamin perempuan, 36 bayi laki-laki dan 2 bayi lagi tidak diketahui jenis kelaminnya. Harga yang ditawarkan pun beragam kisaran 55jt hingga 85 juta dengan dalih sebagai pengganti biaya persalinan. Kedua pelaku ini yaitu JE (44) dan DM (77) berprofesi sebagai bidan. Mereka melancarkan aksinya dengan embel-embel jasa perawatan bayi bagi orangtua yang tidak mampu merawat bayinya. Selain itu, sasarannya pun juga pada bayi yang dihasilkan dari hubungan terlarang atau hamil diluar nikah. Mereka pun mencari para pengadopsi tetapi dengan cara yang ilegal. Sudah sangat terkenal di daerahnya, jika Klinik pelaku ini menerima perawatan bayi. Kedua pelaku terancam hukuman 15tahun penjara dan denda 300 juta rupiah.
Kasus penjualan bayi yang kembali terulang ini disebabkan beberapa faktor. Diantaranya karena faktor ekonomi & KTD (kehamilan tak diinginkan) yang disebabkan oleh perzinahan. Para generasi muda yang cenderung sering melakukan "free sex", tetapi enggan menerima konsekuensi akibat terburuk dari "dosa" yang mereka lakukan itu. Akibatnya pilihan yang mereka ambil diantara 2 yaitu melakukan aborsi atau memberikan bayinya pada panti asuhan. Bahkan tak jarang karena alasan malu mempunyai anak di luar nikah, mereka membuang bayi yang tak berdosa itu. Nauzubillah. Tindak kriminal seperti penjualan bayi ini diakibatkan karena terhimpit ekonomi sehingga yang dipikirkan adalah cara mendapat uang dengan mudah tanpa melihat halal atau haram. Ini salah satu bukti negara telah gagal memberi kesejahteraan bagi rakyatnya.
Bagaimana "free sex" di negara ini bisa dicegah jika aturan undang-undang saja melegalkan hal tersebut. Jika itu terjadi dengan alasan suka sama suka tanpa ada paksaan maka tidak akan ada sanksi tegas dan efek jera, justru malah dijadikan ajang perzinahan secara legal. Sehingga negri ini benar-benar krisis moral juga. Jauhnya masyarakat dari pemikiran Islam, menjadikan hidupnya tanpa aturan dari Alloh SWT. Standar perbuatan nya hanya asas manfaat saja. Sesuai dengan prinsip yang dianut oleh sistem kapitalis saat. Saat ini, pelaku kriminal pun tidak memandang siapa atau gelar apa yang ada. Bahkan sekelas bidan pun, sudah tidak memiliki hati nurani saat memperjualbelikan bayi. Jika sistem sekuler kapitalis masih eksis di dunia ini, maka kasus penjualan bayi dan kriminal lainnya tidak aka pernah tertuntaskan.
Dalam sistem Islam, tidak mungkin pernah ditemui kasus-kasus kriminal seperti penjualanan bayi. Dikarenakan dalam sistem Islam, seluruh aspek kehidupan manusia benar-benar diatur oleh syariat Islam, yang akan membangun manusia itu menjadi hamba yang penuh keimanan dan ketakwaan. Bahkan dalam aspek pergaulan Islam pun diatur oleh Allah Swt. Seperti dalam kitab "Sistem Pergaulan Islam" oleh Syaikh Taqiyuddin An Nabhani dalam kitabnya Nidhzamul Ijtima'iy menjelaskan bahwa tujuan dari penciptaan naluri adalah untuk melestarikan keturunan, tetapi penyaluran naluri yang diatur dan ditetapkan Alloh adalah dalam konteks hubungan halal antara suami dan istri saja atau pernikahan bukan yang lain. Maka jika sistem Islam diterapkan oleh negara maka sistem pergaulan nya pun pasti akan secara Islam. Negara akan menetapkan aturan agar rakyat senantiasa menjaga pandangan, wajib menutup auratnya, juga larangan khalwat (berduaan dengan lawan jenis yang bukan muhrim) dan ikhtilat (campur baur). Selain itu, negara pun akan selalu memperhatikan kesejahteraan rakyat nya dengan cara memberikan lapangan pekerjaan yang halal agar masyarakat tidak akan mencari cara mendapatkan nafkah dengan cara yang haram seperti menjual bayi. Pemimpin dalam sistem Islam akan senantiasa menjaga amanahnya karena mereka yakin bahwa suatu hari nanti akan dimintai pertanggungjawaban atas semua amanahnya sebagai Ra'in atau pelayan bagi rakyatnya.
Wallohualam bissawab