| 154 Views
Peningkatan Gaji Guru, Solusikah?

Oleh : Umi Fahri
Kurikulum Deep Learning yang berfokus pada pembelajaran berbasis teknologi, membawa harapan besar bagi pendidikan Indonesia. Untuk mencapainya, peran guru sebagai penggerak utama transformasi pendidikan menjadi sangat krusial.
Presiden RI dalam pidatonya menegaskan bahwa, pentingnya peningkatan gaji guru sebagai investasi jangka panjang untuk mendukung keberhasilan pendidikan nasional. Menurut teori motivasi Maslow, kebutuhan dasar seperti finansial harus terpenuhi sebelum seseorang dapat mencapai aktualisasi diri. Akan tetapi, kenyataan menunjukkan kesenjangan besar. Guru sering menghadapi gaji rendah bahkan kurang dari upah minimum, sehingga mereka terpaksa mencari pekerjaan tambahan. Hal ini menunjukkan perlu adanya kebijakan yang lebih konkret untuk meningkatkan kesejahteraan guru.
Peningkatan gaji guru merupakan bentuk apresiasi atas peran mereka dalam membentuk generasi penerus bangsa. Kenaikan gaji yang signifikan akan memberikan keleluasaan untuk tetap fokus pada tugas mengajar, tanpa beban finansial. Selain itu gaji yang kompetitif, dapat menarik talenta terbaik untuk bergabung sebagai tenaga pendidik, seperti di negara-negara maju dengan pendidikannya yang unggul.
Bukan itu saja, kenaikan gaji tersebut harus diiringi dengan sistem penggajian berbasis kinerja. Guru yang menunjukkan prestasi dan dedikasi tinggi, harus mendapatkan insentif tambahan. Semua ini tidak hanya meningkatkan kualitas pengajaran, akan tetapi juga memotivasi guru untuk terus berinovasi dalam metode pembelajaran.
Dengan adanya kebijakan kenaikan gaji guru tersebut, tidak hanya meningkatkan kesejahteraan individu saja, tetapi memiliki dampak besar pada ekonomi nasional. Dengan pendapatan yang lebih tinggi, maka guru dapat meningkatkan daya beli, serta dapat menggerakkan perekonomian lokal. Sehingga pendidikan berkualitas yang didukung guru sejahtera, akan menciptakan generasi produktif, siap menghadapi tantangan global.
Melihat fakta tersebut di atas, benarkah kenaikan gaji guru adalah salah satu faktor penunjang pendidikan berkualitas? Pada kenyataannya, di sistem saat ini guru akan berjuang sendiri terlebih mereka hanya dipandang sebagai bagian dari faktor produksi. Posisi guru terdampak signifikan, karena sistem kapitalisme telah menempatkan pendidikan sebagai komoditas ekonomi.
Sistem kapitalisme, mengupayakan pengelolaan pendidikan menurut paradigma bisnis dari penguasa kepada rakyatnya. Ini mengakibatkan biaya pendidikan mahal, yang harus dibayarkan oleh rakyat. Begitupun sebaliknya, sebagaimana berjalannya sebuah proses produksi, gaji guru harus dibuat serendah mungkin agar nominal keuntungan yang diperoleh bisa lebih besar. Semua ini membuat nasib guru jauh lebih memprihatinkan dari sekedar persoalan gaji, yaitu dengan adanya beban pekerjaan yang banyak maupun aspek administratif yang rumit.
Penentu kualitas pendidikan tidak hanya adanya guru semata, akan tetapi ada kurikulum yang harus dibenahi. Serta faktor lain berupa sinergi proses pendidikan di antara individu peserta didik, keluarga, sekolah, dan juga masyarakat. Oleh karena itu, biaya sekolah sangat mahal dan berkurikulum internasional yang tidak menjamin kualitas para peserta didiknya dapat menjadi generasi emas, dan peradaban masa depan.
Inilah pemerintah yang tidak memposisikan dirinya sebagai penanggung jawab dalam penyelenggaraan pendidikan. Sehingga nasib guru dan anak didiknya sama saja tidak sejahtera, disebabkan fungsi kepemimpinan penguasa tidak mengarah pada aspek mengurusi urusan rakyatnya. Mahalnya biaya pendidikan dijadikan standar penentu kualitas pendidikan, yang menegaskan adanya komersialisasi dan kapitalisasi pendidikan.
Semua itu tidak akan terwujud, tanpa adanya peran negara sebagai penyelenggara utama kesejahteraan tenaga pengajar yaitu guru dalam sistem pendidikan. Negara berkewajiban mengatur segala aspek terkait dengan pendidikan, mulai dari kurikulum, gaji guru hingga hak mendapat pendidikan yang layak bagi setiap warga negara. Permasalahan pokok seperti ini tidak akan pernah dijumpai di negara yang mengadopsi sistem sekuler kapitalisme sebagai penerapan hukum kehidupan.
Cara pandang kapitalistik ini, sungguh berbeda dengan pandangan dan pengaturan syariat Islam terhadap penyelenggaraan kesejahteraan guru. Karena Islam menjadikan pendidikan sebagai salah satu kebutuhan primer rakyat, yang disediakan negara dengan biaya murah bahkan gratis, serta memberikan gaji guru sesuai kebutuhan sehingga mereka dapat hidup sejahtera.
Sistem Islam tegak di atas asas yang benar, yakni keimanan kepada Allah SWT sebagai pemilik kedaulatan untuk mengatur seluruh aspek kehidupan. Dalam hal ini, syariat Islam telah menetapkan bahwa penguasa berfungsi sebagai pengurus dan penjaga. Mereka diberikan amanah memastikan seluruh hak dan kebutuhan pokok rakyat seperti sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan dan keamanan serta mengutamakan kesejahteraan guru sebagai pencetak generasi penerus peradaban negara.
Semua itu akan terpenuhi dengan jalan menerapkan seluruh hukum Islam secara sempurna, termasuk juga sistem ekonomi keuangan Islam yang menjamin masyarakat hidup sejahtera dan penuh berkah. Dikarenakan negara memiliki sumber-sumber pemasukan yang sangat besar dan berkelanjutan, seperti kepemilikan umum berupa sumber daya alam. Dengan demikian, lembaga pendidikan dan para pelaksananya bisa benar-benar fokus mewujudkan tujuan pendidikan yang mulia, tanpa harus dipusingkan dengan urusan dana.
Wallahu a'lam bishawab