| 220 Views
Penetapan HET Minyak Goreng dan HAP Gula, Mungkinkah untuk Kemaslahatan Rakyat
Oleh : Endang Seruni
Muslimah Peduli Generasi
Pemerintah pusat berencana menaikkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng murah, Minyakita. Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan menyebutkan HET Minyakita layak naik menjadi Rp 15.000,00-Rp 15.500,00 per liter dari sebelumnya Rp 14.000,00 per liter (Pekalongankota,go.id,3/6/2024).
Selain itu harga gula pasir juga mengalami kenaikan. Badan Pangan Nasional memperpanjang lagi relaksasi harga acuan pembelian atau HAP gula konsumsi di tingkat konsumen atau ritel. Perpanjangan HAP berlaku hingga pemerintah menetapkan HAP tetap atau permanen. Diatur dalam surat Edaran Badan Pangan Nasional Nomor 425/TS.02.02/B/06/2024. Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilitas Pangan Bapanas,I Gusti Ketut Astawa pada 26 Juni 2024 (Kompas.id,28/6/24).
Kenaikan harga bahan pokok khususnya minyak goreng dan gula akan menyulitkan masyarakat. Dua bahan pokok ini tidak hanya digunakan untuk konsumsi rumah tangga, tetapi juga untuk kebutuhan usaha mikro dan kecil. Alih-alih harga dua bahan pokok ini turun pemerintah justru menaikan HET dan HAP. Kebijakan ini dipastikan menambah beban rakyat makin besar. Termasuk bagi pengusaha mikro dan kecil.
Kondisi rakyat yang sulit, banyak terjadinya PHK, sehingga berpengaruh terhadap daya beli masyarakat yang menurun. Ditambah sulitnya lapangan pekerjaan, akibatnya masyarakat kesulitan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Penetapan HET minyak goreng dan HAP gula pasir, sejatinya untuk siapa?. Rakyat tidak mendapatkan kemaslahatan dari harga acuan yang ditetapkan. Sebab harga di pasaran tetap tinggi. Pemerintah seakan lepas tangan saat harga pangan melambung. Inilah kondisi dalam negeri yang menetapkan sistem kapitalisme sekuler. Negara hanya berfungsi sebagai regulator dengan regulasi yang tidak berorientasi pada kemaslahatan rakyat, justru sebaliknya.
Pihak-pihak yang diuntungkan adalah para kapitalis oligarki yang menguasai distribusi bahan pokok di tingkat nasional. Bukan hanya keuntungan bahkan mereka bisa mengatur harga dipasaran. Sementara rakyat hanya pasrah mengikuti kenaikan harga bahan pokok.
Berbeda dengan sistem Islam. Islam menjamin pemenuhan kebutuhan pokok rakyat per individu. Mekanisme yang dilakukan adalah dengan memastikan pasokan cukup dan distribusi yang lancar. Negara akan memberantas praktik monopoli dan penimbunan. Negara juga melakukan pengawasan terhadap pasar agar tidak terjadi kecurangan, yang bisa menghambat distribusi dan kenaikan harga. Jika terjadi kecurangan, negara akan memberlakukan sanksi tegas dan berefek jera.
Jika ada lahan mati atau lahan yang tidak digarap selama 3 tahun, maka lahan tersebut akan diambil alih negara. Untuk diberikan kepada rakyat yang mampu untuk menggarapnya. Di sektor pertanian negara menerapkan modernisasi pertanian untuk mencukupi kebutuhan pangan. Dengan demikian stabilitas harga akan terjaga.
Penguasa dalam Islam menyadari bahwa kepemimpinannya kelak akan dipertanggungjawabkan dihadapan Allah SWT, maka mereka senantiasa berhati-hati dalam menggulirkan kebijakan. Apalagi kebijakan itu tidak berpihak kepada rakyat.
Untuk itu sudah saatnya kembali kepada sistem Islam yang terbukti mampu menciptakan kesejahteraan rakyat.
Waallahu'alam bishawab.