| 151 Views
Penerapan Aturan Islam, Mustahil dalam Sistem Rusak

Oleh : Suherti
Aktivis Muslimah
Indonesia mayoritas berpenduduk beragama Islam. Namun, negara kita berideologi kapitalis untuk mengatur semua sendi kehidupan masyarakat dan negaranya. Sehingga wajar jika warga negaranya muslim tetapi aturan kehidupannya jauh dari aturan Islam.
Baru-baru ini diadakan Rakornas BAZNAS RI di hotel Grand Senyiur, pada hari Jum'at 27 September 2024.yang dihadiri oleh Ketua BAZNAS RI Achmad Noor dan para wakil ketua BAZNAS RI, dan juga para pimpinan BAZNAS kabupaten/kota se Indonesia. Yang secara otomatis lembaga ini mengurusi urusan zakat yang lahir dari salah satu ajaran Islam, dan lembaga ini juga diberikan kewenangan fungsi penuh koordinasi dan eksekusi kepada BAZNAS untuk mengatur dan mengelola zakat melalui UU No.23/2011.
Sehingga hal tersebut dianggap sesuatu yang luar biasa. Umat muslim Indonesia harus berterima kasih kepada negara karena telah memasukkan berbagai aturan Islam dalam perundang-undangan, walaupun Indonesia bukanlah negara Islam, menurut pakar hukum dan Ketua Mahkamah Konstitusi.
Sebagai seorang muslim, kita ketahui bersama bahwa Islam bukan sekadar agama ritual, tetapi sekaligus ideologi yang mempunyai aturan untuk mengatur semua urusan umat. Baik dalam urusan bernegara maupun bermasyarakat. Islam mempunyai solusi untuk setiap problematika kehidupan manusia. Karena ideologi ini lahir dari Sang Pencipta manusia yaitu Allah Swt., sekaligus Sang Pemilik kehidupan yang mempunyai aturan untuk mengatur Ciptaan-Nya, sebab Allah lah yang lebih mengetahui apa yang terbaik untuk kehidupan makhluknya.
Karena Islam sebuah ideologi, maka Islam mempunyai sumber hukumnya yaitu Al-qur'an dan As-sunnah yang dijadikan aturan untuk mengatur kehidupannya. Dan sebagai seorang muslim kita ketahui bersama bahwa Allah berfirman di dalam Al-qur'an:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا ادْخُلُوْا فِى السِّلْمِ كَاۤفَّةً ۖوَّلَا تَتَّبِعُوْا خُطُوٰتِ الشَّيْطٰنِۗ اِنَّهٗ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِيْنٌ
Yang artinya: "Wahai orang-orang yang beriman! Masuklah ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kamu ikuti langkah-langkah setan. Sungguh, ia musuh yang nyata bagimu." (TQS.Al-baqoroh ayat 208)
Dari ayat ini saja kita yakini bersama bahwa seharusnya umat muslim mengambil semua aturan Islam secara sempurna tidak mengambil sebagian dan meninggalkan sebagian yang lain.
Dan negara kita saat ini hanya mengambil sebagian dari ajaran Islam dan meninggalkan yang lainya. Dalam kapitalis berasaskan sekulerisme yaitu adanya pemisahan agama daru kehidupan sehingga wajar jika aturan agama hanya diambil sebagian-sebagian saja dan hanya untuk masalah peribadatan saja, untuk masalah sosial, ekonomi dan budaya yang dipakai adalah aturan buatan manusia sehingga akan selalu terdapat kesalahan dan kekurangan dan penuh dengan asas manfaat.
Tentu kita semua mengharapkan semua aturan Allah dapat diterapkan untuk mengatur semua urusan kehidupan kita, agar keimanan kita lebih sempurna dan ketenangan dan ketentraman dapat kita rasakan bersama. Semua itu akan terwujud jika kita menerapkan kembali Daulah Islam yang mengikuti tuntunan Nabi agar kita dapat masuk kedalam Islam secara kaffah, agar Islam dalam menjadi Rahmat bagi semesta alam.
Wallahualam bissawab