| 231 Views
Penderitaan Rakyat dalam Sistem Kapitalisme

Oleh : Yanti Ummu Haziq
Lagi dan lagi rakyat menjadi korban. Setelah berbagai pajak yang di bebankan kepada rakyat, harga- harga bahan pokok yang tidak stabil bahkan cenderung terus naik, mahalnya biaya pendidikan untuk generasi bangsa , sekarang muncul kebijakan baru yang di tujukan untuk para pekerja.
Di kutip di bbc.com bahwa Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan yang baru yakni kebijakan yang di tuangkan dalam Peraturan Pemerintah no 21 tahun 2024, berisi tentang mewajibkan pekerja untuk menjadi peserta Badan Pengelolaan Tabungan Perumahan Rakyat ( BP Tapera) . Konsekuensinya pekerjaan yang gajinya di atas UMR akan di pungut iuran 3℅ dari gaji.
Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, menjelaskan program iuran Tapera di tujukan untuk menekan angka ketimpangan pemilikan rumah atau backlog yang di laporkan mencapai 9,95 juta keluarga.
Sementara kemampuan pemerintah untuk menyediakan rumah, klaimnya sangat terbatas. Oleh karena itu Implementasi Tapera di nilai menjadi salah satu jalan yang mampu mengatasi persoalan tersebut.
Dia menambahkan pekerja yang sudah mempunyai rumah maka sebagian tabungannya akan di gunakan untuk mensubsidi KPR yang belum memiliki rumah. Itu di lakukan agar bunga kreditnya tetap lebih rendah dari KPR Komersial yang saat ini mencapai 5℅.
Dengan adanya kebijakan ini banyak pekerja yang menolak, termasuk para buruh. Mereka mengadakan demo untuk menyuarakan penolakan kebijakan tersebut. Karena bagi mereka kebijakan ini sangat memberatkan, setelah sebelumnya gaji mereka di potong oleh berbagai kebijakan yang lain.
Bagaimana mungkin para pekerja bisa menerima kebijakan ini, karena bagi pekerja pemotongan 3℅ dari gaji mereka berarti mengurangi nilai nominal dari gaji mereka. Mereka merasa berat karena sebelumnya telah banyak potongan lain, seperti pajak penghasilan (5-35℅), jaminan hari tua (2℅ + 3,7℅ perusahaan), Jaminan pensiun(1℅ + 2℅ perusahaan), jaminan kematian (0, 3℅), BPJS Kesehatan (1℅ + 4℅ perusahaan) , dan terakhir iuran Tapera ( 2,5℅ + 0,5℅ pemberi kerja).
Belum lagi rakyat harus berjuang memenuhi kebutuhan hidup sehari-harinya, mereka sangat kesulitan untuk mengatur gaji mereka di karenakan harga- harga kebutuhan pokok yang terus menerus naik. Di sini Negara hanya tau memangkas gaji pegawai tanpa mau tau kesulitan hidup yang di hadapi oleh rakyat.
Ketua Asosiasi Serikat Pekerja (aspek) Mirah Sumirat, menuturkan bahwa yang harus bertanggung jawab dan menyediakan perumahan yang layak bagi rakyat adalah Negara. Bukan memotong gaji para pekerja. Menurut beliau, kebijakan ini bisa memiskinkan para pekerja secara pelan-pelan.
Beliau juga mengatakan bahwa dana BPJS ketenagakerjaan yang rutin di bayar oleh para pekerja saja tidak memberikan banyak manfaat kepada para pekerja dan tidak di klaim karena tidak tahu caranya. Beliau mengatakan bahwa kemungkinan besar dana Tapera ini akan bernasib sama dengan dana BPJS.
Hal lain yang menjadi pertimbangan adalah bahwa adanya Potensi Korupsi dalam pengelolaan dana Tapera ini. Karena sebelumnya bukan hanya satu atau dua kasus saja uang rakyat yang banyak di korupsi oleh para pejabat. Seperti contohnya korupsi Asabri, Korupsi Jiwasraya dan korupsi Taspen.
Seperti kasus-kasus korupsi sebelumnya bahwa Dana simpanan Tapera yang begitu lama dan panjang tidak akan ada yang dapat menjamin bahwa dana itu tersimpan aman dan tetap di tempatnya. Hal ini bisa menyebabkan munculnya hal baru.
Iuran Tapera yang bersifat wajib ini, membuat rakyat semakin curiga bahwa Negara hanya memeras rakyat untuk memenuhi kebutuhan uang kas negara yang kosong.
Di lihat dari sisi lain bahwa kepekaan Pemerintah terhadap rakyat nya sangat minim. Dengan aturan wajib bayar dan di kenakan sanksi bagi yang tidak membayar, maka bisa di lihat bahwa Pemerintah seakan-akan memaksa rakyatnya, tanpa permisi dan tanpa diskusi seenaknya memotong gaji pekerja.
Di lihat dari pelayanan Pemerintah terhadap rakyatnya di rasa belum optimal. Harusnya Negara faham bahwa rakyat sekarang ini sedang dalam kesulitan dan Negara wajib memberikan sebuah solusi bukan malah menambah beban rakyat. Sekarang ini, rakyat di bebankan berbagai kebijakan di tengah sulitnya ekonomi.
Begitulah jika di terapkan sistem Kapitalisme. Segala sesuatu hanya berdasarkan asas manfaat, semua berdasarkan materi dan meraih untung sebesar-besarnya, segala hal di halalkan tanpa memikirkan dampak atau kerugian yang akan di timbulkan.
Di dalam Islam, tugas Negara adalah memberikan pelayanan yang terbaik untuk semua rakyatnya. Negara mempunyai kewajiban agar bisa mengurus seluruh rakyatnya. Rasulullah SAW bersabda : "Imam (Khalifah) adalah pengurus dan ia bertanggung jawab atas (urusan) rakyatnya." (HR Bukhari)
Di dalam Islam, Rumah merupakan kebutuhan utama rakyat, oleh karena itu Negara bertanggung jawab atas pengadaan rumah untuk seluruh rakyatnya. Negara tidak boleh mengambil iuran dan kompensasi dari rakyatnya, karena Negara lah yang bertugas memenuhi kebutuhan pokok rakyatnya termasuk rumah.
Dalam hal Rumah, Negara bisa memberikan kemudahan dalam hal pembelian tanah dan bangunan. Negara juga bisa membangun perumahan untuk rakyat dengan harga murah dan terjangkau.
Di dalam Islam, Negara juga mempunyai tanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan pokok yang lainnya untuk rakyat, seperti kebutuhan sandang dan pangan, seperti menerapkan kebijakan pangan yang murah sehingga tidak memberatkan rakyatnya.
Negara juga akan bertanggung jawab menyediakan lapangan pekerjaan untuk masyarakat, sehingga para pencari nafkah akan lebih mudah untuk mengakses dan mendapatkan pekerjaan.
Tugas seorang pemimpin di dalam Islam adalah memberikan kenyamanan untuk rakyatnya, termasuk perkara dalam memenuhi kebutuhan rumah. Islam menjadikan rumah sebagai kebutuhan pokok rakyat yang wajib di jaga dan di lindungi.
Di dalam Islam, ulama terdahulu menetapkan prinsip dasar kebutuhan rumah dalam pembangunan rumah rakyat. Mulai dari pemilihan lokasi, ketinggian rumah, jumlah kamar, teras, pagar hingga ventilasi pun di atur oleh Islam. Kebijakan ini telah di tetapkan oleh para Khalifah pada masa lalu.
Pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat akan terselenggara dengan benar dan tepat tatkala sistem Islam kaffah dapat terwujud dengan sempurna. Dalam sistem Kapitalisme fungsi dan peran Negara tidak lagi ideal. Semua itu solusi nya hanyalah dengan di terapkannya sistem syariat Islam.
Oleh karena itu marilah kita bersama-sama mempelajari Islam kaffah, agar kita lebih faham bagaimana sistem Islam di terapkan dalam sebuah Negara.
Wallahu a'lam bisshawab