| 185 Views

Pencegahan Pernikahan Dini, Solusi atau Legalisasi ?

Oleh : Zaynab AL

Seminar Cegah Kawin Anak, Kemenko PMK Sebut Kualitas Remaja Kunci Capai Bonus Demografi. Jumat, 20 September 2024 · 14:30 WIB, Semarang (Kemenag) Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK, Woro Srihastuti Sulistyaningrum, menegaskan pentingnya kualitas remaja dalam mencapai bonus demografi.

Pendidikan dan kesehatan harus menjadi prioritas utama untuk mewujudkan generasi yang berkualitas.
Lampung Timur (Humas) Kepala KUA dan Penghulu Se Kabupaten Lampung Timur pagi ini mengikuti kegiatan Workshop Gerak Penghulu Sejuta Pengantin Siap Cegah Pengantin zona 3 yang diselenggarakan oleh UPT Balai Diklat KKB Garut atas kerjasama antara Pusdiklat Kependudukan dan KB dengan Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) yang dilaksanakan secara daring juga diikuti peserta Wilayah Jambi Bengkulu dan Lampung dilaksanakan hari ini Kamis, 19 September 2024. Sebanyak 1.276 penghulu se-Jawa Barat termasuk penghulu di Kabupatan Pangandaran mengikuti ‘Workshop Gerak Penghulu Sejuta Catin Siap Cegah Stunting Zona 1’, Selasa (17/9/2024).

Kegitan ini digelar secara daring oleh BKKBN bersama Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI). Pemateri pertama Toto Supriyanto yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Kepenghuluan Bidang Urais Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, meminta para penghulu untuk terus melaksanakan intervensi spesifik pencegahan stunting yang dapat dilakukan dengan membimbing para calon pengantin sejak masa perencanaan pernikahan. 

Dari banyaknya fakta yang dicantumkan di atas, sebagai pengamat pendidikan dan lingkungan saya berasumsi ketika kita melihat fakta yang ada, adanya perkawinan anak disebabkan oleh lingkungan yang tempat dia tinggali dan juga tontonan yang dia lihat. Karena perilaku seseorang tergantung kepada apa yang dilihat, apa yang dia pahami, dan apa yang dialami masyarakat. Dimana masyarakat zaman sekarang banyak yang berbuat senonoh yang seharusnya tidak layak ditunjukkan di khalayak umum. Lalu tontonan-tontonan mesum yang mudah di akses dari jangkauan siapapun.

Dari fakta-fakta bahwa pemutusan rantai pernikahan anak merupakan salah satu upaya pemerintah daerah untuk memutus tali pernikahan yang menyebabkan menurunnya angka pernikahan sehingga para remaja atau pasangan yang ingin menikah di usia muda lebih memilih jalan lain untuk bersama pasangannya, daripada menikah di usia yang masih muda. Jika kegiatan atau keputusan ini dibiarkan maka sadar atau tidak sadar keputusan ini mengantarkan kita kepada legalisir perzinahan. 

Mengapa demikian ? karena menikah adalah suatu ibadah yang disunnahkan oleh Rasulullah. Ketika ada sepasang kekasih atau pasangan yang ingin menghalalkan hubungannya maka jalan satu-satunya adalah pernikahan. Ketika pernikahan usia muda dilarang maka apalagi jalannya mereka tempuh kecuali pacaran dan berbagai hubungan yang dilarang.

Program pemutusan nikah muda juga merupakan panjang tangan dari program barat yang ingin melegalkan program cult free atau bebas anak or Marriage our scary, jadi takut menikah.  Di mana pada faktanya saat ini, generasi muda sangat takut pada pernikahan karena asumsi-asumsi masyarakat bahwa menikah itu menakutkan. Pada kesempatan ini diambil oleh masyarakat barat untuk menjadikan Indonesia sebagai negara yang rendah angka pernikahannya. Ketika program itu berhasil maka mereka merasa bangga karena programnya telah diikuti oleh masyarakat Indonesia yang notabenenya adalah kebanyakan masyarakat Indonesia itu muslim

Solusi yang dapat saya sampaikan pada artikel kali ini adalah :

Pertama, pemerintah harus meningkatkan taraf pendidikan pada masyarakatnya. Jika masyarakatnya berpikir, maka tidak akan mudah dibodohi. 

Kedua, pemerintah harus bisa menyaring berbagai informasi, tontonan, bahkan pergaulan yang ada di lingkungan masyarakatnya. Karena lingkungan akan sangat berpengaruh kepada karakter seseorang. 

Ketiga, menikah di dunia itu bukan keputusan yang salah tetapi sebuah pernikahan adalah sebuah keputusan yang harus diambil dengan bijak. Karena menikah itu untuk seumur hidup. 

Wallahu A'lam Bishshowab


Share this article via

109 Shares

0 Comment