| 110 Views

Pembullyan Siswa, Potret Buram Pendidikan Ala Kapitalisme

Oleh : Siti Rodiah

Lagi-lagi dunia pendidikan kembali tercoreng namanya. Viral siswa SD Swasta di Sumatera Utara dihukum duduk di lantai akibat tunggakan SPP yang dilakukan oleh oknum wali kelas murid tersebut. Hal ini pun mendapatkan beragam reaksi dari kalangan masyarakat, banyak diantaranya yang mengecam aksi tersebut.

Begitu juga reaksi datang dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan, Sumatera Utara yang segera mengambil tindakan dengan memeriksa wali kelas SD Swasta tersebut setelah viral nya video seorang siswa dihukum duduk di lantai karena menunggak pembayaran SPP di ruang kepala sekolah SD Swasta Abdi Sukma, yang berlokasi di Jalan STM, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Medan Johor, Sabtu, 11 Januari 2025. (Beritasatu.com, 11/1/2025)

Wali kelas yang diperiksa, berinisial H, diduga menghukum seorang siswa berinisial M karena belum membayar tunggakan uang sekolah selama tiga bulan. Sementara itu, Ketua Yayasan SD Swasta Abdi Sukma Ahmad Parlindungan menegaskan sekolah ini dirancang untuk membantu masyarakat kurang mampu. Ahmad juga menjelaskan bahwa biaya sekolah hanya dipungut selama enam bulan, yakni dari Juli hingga Desember, sedangkan Januari hingga Juni gratis.

Ahmad juga menyesalkan tindakan wali kelas yang menghukum siswa duduk di lantai karena menunggak SPP. Ia menegaskan kebijakan tersebut bertentangan dengan aturan sekolah dan yayasan. Meskipun begitu tetap saja aksi tak pantas oknum guru tersebut tidak bisa dihindari.

Sejatinya pendidikan adalah hak setiap individu rakyat yang wajib diselenggarakan oleh negara sebagai bagian dari perwujudan UUD 1945 pasal 31 dan 32 tentang Pendidikan. Tetapi saat ini rasanya begitu sulit bagi rakyat untuk mendapatkan akses pendidikan yang layak dan terjangkau apalagi gratis, rasanya mustahil. Ini semua karena negara dalam membuat kebijakan terkait pendidikan masih berpijak pada sistem kapitalisme.

Sistem kapitalisme sendiri meniscayakan tidak hadir nya negara secara nyata dalam mengurus rakyat nya. Hal ini tampak dari kurang atau minim nya sarana dan prasarana pendidikan. Bahkan banyak sarana dan prasarana pendidikan yang tidak layak. Contohnya saja seperti gedung sekolah yang rusak atau roboh, atap ruang kelas yang bocor, perpustakaan, laboratorium, minimnya sarana berbasis teknologi seperti komputer, internet dan lain sebagainya. Ini semua adalah beberapa kendala yang sampai sekarang masih terjadi.

Negara dalam sistem kapitalisme menyerahkan pengurusan pendidikan kepada pihak swasta yang berorientasi mencari keuntungan semata. Hal ini membuat mahalnya biaya pendidikan seperti uang SPP, uang buku, seragam, dan berbagai macam kebijakan yang memberatkan orang tua siswa. Demi mendapatkan pendidikan yang berkualitas bagi anak-anak nya orang tua murid harus merogoh kocek yang tidak sedikit. Ini membuktikan pendidikan sudah menjadi barang mewah bagi sebagian besar rakyat. Maka tak heran jika kapitalisasi dunia pendidikan menjadi lahan bisnis yang subur bagi pihak swasta alias pemilik modal demi meraup cuan sebanyak-banyaknya dari rakyat.

Kasus dihukum nya siswa akibat keterlambatan membayar SPP seharusnya tidak akan pernah terjadi ketika pendidikan bisa di akses secara gratis oleh semua siswa. Hal ini bisa terealisasi jika negara menerapkan aturan Islam dalam bidang pendidikan. Karena sistem Islam telah menetapkan bahwa pendidikan adalah kewajiban negara, sehingga termasuk layanan publik yang ditanggung langsung oleh negara. Negara juga menyediakan layanan gratis untuk semua warga negara nya, baik untuk siswa kaya maupun miskin, baik cerdas atau tidak, karena itu semua adalah hak rakyat yang wajib ditunaikan oleh negara tanpa pilah pilih.

Sistem Islam mampu mewujudkannya karena negara memiliki sumber dana yang banyak. Dana untuk pendidikan diambilkan dari pos kepemilikan umum seperti dari hasil barang tambang yang jumlah nya melimpah. Dana tersebut digunakan untuk membiayai semua sarana dan prasarana pendidikan juga guru yang berkualitas. Sehingga setiap individu rakyat dapat menuntut ilmu setinggi-tingginya tanpa harus memikirkan soal biaya sekolah. Para guru juga akan hidup makmur dan sejahtera karena negara akan menggaji mereka secara layak. Dengan demikian akan tercipta generasi peradaban Islam yang beriman, bertaqwa, cemerlang dan tangguh.

طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ

“Menuntut ilmu itu wajib atas setiap Muslim” (HR. Ibnu Majah no. 224)

“Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR al-Bukhari)

Wallahu a'lam bisshawab


Share this article via

40 Shares

0 Comment