| 67 Views

Pelayanan Kesehatan Rakyat Kewajiban Penuh atas Negara

Oleh: Sabira Azka 

Aktivis Muslimah

Liputan6.com melapor bahwa pada hari Minggu, 16 November 2025 terdapat ibu hamil dengan nama Irene Sokoy beserta bayi dalam kandungannya yang meninggal setelah ditolak oleh sejumlah RS di Kota Jayapura.

Irene bukan satu-satunya pasien yang meninggal dunia lantaran penolakan dari pihak RS. Pada tahun sebelumnya, terdapat pula beberapa pasien yang tidak dapat mempertahankan nyawanya sembari melindungi nyawa sang bayi dalam kandungan, disebabkan tindakan dari RS. Alasan yang dikemukakan antara lain yaitu kamar pasien penuh, pasien belum mampu membayar, dan kurangnya tenaga medis.

Kasus di atas menggambarkan kegagalan sistem saat ini dalam menyediakan pelayanan kesehatan pada masyarakat. Belenggu sistem sekuler-kapitalis dalam tatanan kehidupan telah mengacaukan hakikat dari motif penyediaan layanan kesehatan, menjadikannya sebagai objek bisnis guna keuntungan materi yang maksimal. Yang berarti berdirinya RS mengharuskan adanya hasil berupa keuntungan materi sebagai timbal balik. Itu sebabnya, RS umum yang disediakan negara saat ini hanya akan memberikan pelayanan sesuai dengan kesanggupan pasien dalam hal biaya. Masalah kesehatan individu dibebankan pada individu itu sendiri, bagaimanapun keadaan orang tersebut. Seakan-akan kewajiban negara selesai pada terwujudnya bangunan RS. Inilah yang terjadi ketika sistem kufur dibiarkan menjangkar dalam kehidupan individu hingga bermasyarakat.

Berbeda dengan kehidupan Islam, karena dalam sistem Islam, rakyat sepenuhnya merupakan tanggung jawab negara. Begitu pula dalam kesehatan, tidak cukup dengan menyediakan bangunan ataupun fisiknya, namun juga memiliki tanggung jawab sampai layanannya. Negara wajib memastikan setiap masing-masing dari masyarakat, seperti apa pun keadaannya, mampu mendapatkan pelayanan kesehatan yang mudah diakses, juga berkualitas, tanpa menarik biaya sepeser pun. Karena pengoperasionalan RS dijalankan menggunakan biaya dari Baitul Mal.

Jika negara tidak mau atau enggan memenuhi kewajiban tersebut, maka ia dinyatakan telah berbuat zalim, dan Allah tidak menyukai orang-orang yang zalim, terlebih penguasa yang zalim sebab tidak memberikan hak rakyat pada tempatnya.

Penguasa muslim yang paham dan tunduk pada agama Islam pasti paham dengan konsekuensi yang ada dalam menjalankan negara, yang membuatnya selalu berusaha semaksimal mungkin dalam memenuhi setiap hak rakyatnya. Banyak sejarah yang menceritakan bagaimana perhatian pemimpin negara Islam atau khalifah sepanjang peradaban Islam diwujudkan dalam sistem pelayanan kesehatan.


Share this article via

25 Shares

0 Comment