| 104 Views

Pajak, memalak Rakyat Memakmurkan Pengusaha

Oleh : Lestia Ningsih S.Pd

Hidup sudah semakin sulit, pengusaha kecil sudah mulai kejepit, para pekerja dan buruh semakin menjerit. Pemerintah begitu mudah membuat kebijakan ambigu yang membuat hidup rakyat semakin rumit.

Bagaimana tidak sulit? Rakyat terus dipalak dengan pajak yang terus naik, bahkan bukan untuk pajak bangun dan kendaraan namun perkara printilan lainnya juga harus disandera oleh pajak. Sayangnya hal ini berbeda bagi pengusaha, seperti anak kesayangan yang selalu dimanja dengan kebijakan yang berpihak pada mereka dan banyak pengampunan tax yang luar biasa.

Hal itu bisa dilihat bagaimana kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerbitkan aturan yang memerinci terkait pemberian fasilitas perpajakan dan kepabeanan di Ibu Kota Nusantara (IKN). Aturan tersebut diterbitkan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 28/2024, yang menyebutkan salah satu fasilitas perpajakan yang diberikan adalah pajak penghasilan (PPh). Terdapat 9 insentif PPh yang ditawarkan pemerintah untuk investor atau pelaku usaha yang menanamkan modalnya atau mendirikan usahanya di IKN. (Kontan.co.id, 19/5/2024)

Bukankah negeri ini kaya raya? Bagaimana bisa pemasukan negara hanya mengandalkan pajak saja. Lihat gunung emas yang kini menjadi kawah di Freeport, atau kilang minyak di tanah Riau, laut yang membentang dari Sabang sampai Merauke! Seharusnya negara ini bisa mandiri tanpa utang dan tanpa pajak.

Mustahil rasanya jika mengharapkan hal demikian dinegara penganut sistem kapitalisme ini. Sebab, sistem ekonomi kapitalisme sangatlah lemah karena menjadikan pajak sebagai pemasukan utama negara sedangkan sumberdaya alam dibiarkan dikeruk dan kuasai para kapital. Sistem bobrok ini sangat membebani rakyat dengan mengelabui melalui slogan-slogan manipulatif atas kewajiban membayar pajak.

Mirisnya lagi, target pajak yang masuk tidak sesuai harapan. Rakyat terus diperas dan dipaksa membayar kewajiban pajak namun para pengusaha menunggak dan enggan bayar pajak. Hal ini, menyebabkan target pemasukan negara berkurang hingga memicu negara mengeluarkan kebijakan yang membantu para kapital seperti tax amnesty dan insentif lainnya yang tentu hal ini tidak berlaku bagi rakyat biasa.

Hanya bagi para investor dan para korporat pajak sangat ringan namun tidak untuk rakyat kecil. Pantas jika dikatakan pajak hanya sebagai alat negara untuk memeras rakyat dan memakmurkan para kapital. Beginilah negara dengan sistem kapitalisme.

Sistem Islam memandang pajak adalah sarana terakhir pagi pemasukan negara. Pajak diberlakukan dalam keadaan mendesak untuk memenuhi kebutuhan rakyat disaat Baitul maal kosong. Pajak hanya dipungut bagi orang-orang yang mampu dan hal ini bersifat temporal artinya hanya dipungut pada waktu yang terbatas. Maka, haram hukumnya memberlakukan pajak pada rakyat sebagai pendapatan utama negara sebab negara Islam diharamkan menzolimi rakyatnya.

Dari ketentuan syara ini, Islam telah menentukan sumber pemasukan bagi Daulah Islam. Adapun sistem ekonomi Islam dalam penerapannya mencakup satu hal yaitu, bagaimana negara mengumpulkan harta rakyat untuk mengatasi persoalan masyarakat. Untuk persoalan ini negara mengambil kewajiban zakat atas harta yang dimiliki baik berupa uang, tanah, hasil pertanian, ataupun ternak dengan menganggap hal ini adalah ibadah. Maka, harta ini hanya dibagikan kepada delapan ashnaf yang tercantum dalam Alquran dan tidak boleh digunakan untuk urusan administrasi negara.

Sedangkan untuk administrasi dan pelayanan umat. Negara hanya mengambil berdasarkan hukum syara saja yaitu dari kharaj (atas tanah), jizyah,cukai perbatasan. Maka, semua pengelolaan ekonomi dalam sistem Islam hanya berlandaskan hukum syariat saja termaksud mengelolah sumberdaya alam yang dikelola  semaksimal mungkin dan memberikan kebermanfaatannya secara totalitas kepada rakyat. Sehingga, tidak ada kekayaan yang berputar hanya pada satu atau dua orang saja melainkan kesejahteraan dan kemakmuran merata dapat dinikmati rakyat diseluruh negeri daulah Islam.

Sungguh arifnya penguasa negeri ini jika ingin menerapkan sistem Islam secara kaffah dinegeri ini. Sebab Islam adalah rahmatan Lil Alamin yang akan membawa kesejahteraan kepada seisi bumi. Allahu 'alam bishowab.


Share this article via

84 Shares

0 Comment