| 262 Views
Nganggur Masal Efek Kapitalisme, Islam Solusi Tuntas Atasi Pengangguran

Oleh : Eneng Haryati
Tamsar
Penduduk Indonesia tercatat memiliki jumlah pengangguran terbesar di dunia. Berdasarkan data IMF melaporkan bahwa indonesia menjadi negara peringkat 1 dengan tingkat pengangguran tertinggi se -ASEAN pada tahun 2024. Di antaranya adalah lulusan sarjana dan diploma yang justru masuk ke dalam lingkaran pengangguran.
Tingkat pengangguran yang tinggi dikarenakan ketidakseimbangan antara jumlah lulusan dan kebutuhan pasar kerja yang sesuai dengan bidang pendidikan. Ditambah lagi kemampuan dan keterampilan yang tidak relevan dengan kebutuhan industri, sehingga mereka sulit untuk bersaing di pasar kerja.
Dilansir dari CNBC Indonesia (01 mei 2025) bahwa Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan tren yang mencemaskan. Pada 2014, jumlah penganggur bergelar sarjana tercatat sebanyak 495.143 orang. Angka ini melonjak drastis menjadi 981.203 orang pada 2020, dan meski sempat turun menjadi 842.378 orang di 2024, jumlah tersebut tetap tergolong tinggi.
Lonjakan terbesar terjadi saat pandemi Covid-19 menerjang. Dunia kerja nyaris lumpuh, rekrutmen dibekukan, dan ribuan lulusan baru terpaksa memulai karier mereka di tengah krisis global. Namun masalahnya jauh lebih dalam dari sekadar pandemi.
Fenomena nganggur masal ini masih berlangsung hingga kini, banyaknya lulusan yang tidak siap dengan kebutuhan pasar kerja menjadikan daftar panjang problem ekonomi di Indonsia.
Sistem yang diterapkan saat ini adalah sumber utama penyebab masalah pengangguran. Negara kapitalistik tidak berfungsi mengurusi rakyat, menjamin kesejahteraan rakyat, serta tidak menjamin terbukanya lapangan pekerjaan. Sehingga menjadi ketidakseimbangan antara pencari kerja dan lapangan pekerjaan. Bahkan dalam hal ini negara malah menyerahkan tanggung jawab menyediakan lapangan pekerjaan kepada pihak swasta melalui korporasi membuka investasi sebesar-besarnya dan pengelolaan sumber daya alam kepada swasta.
Sejatinya hak kesejahteraan hidup adalah tanggung jawab negara. Individu yang tidak memiliki bekerja disediakan lapangan pekerjaan oleh negara. Seperti dalam sistem pemerintahan islam, bahwa negara adalah raa'in (pengurus rakyat). Maka dalam prakteknya negara tidak lepas tangan dalam mensejahterakan rakyat ya dan membuka lapangan kerja.
Negara khilafah yang berasaskan syariat islam akan menerapkan sistem ekonomi islam yang mampu menyediakan ketersediaannya lapangan pekerjaan yang memadai bagi rakyatnya. Khilafah juga akan melakukan pengelolaan SDAE secara mandiri dan haram diserahkan kepada swasta apalagi asing. Sehingga negara mampu menyediakan lapangan pekerjaan dari sektor industri dalam jumlah besar.