| 43 Views

Netizen Bijak Said Soal Kontrsepsi Anak Sekolah: Mengatasi Masalah Malah Tambah Bermasalah

Oleh : Susi Ummu Musa

Negeriku oh negeriku Bagaimana kabarmu? Masihkah kau sabar dengan celoteh anak negeri yang menghiraukan syariat dari yang menciptakankanmu?, atau sebenarnya kau marah karena dipimpin dengan kebijakan ini?
Kebijakan yang membuka lebar azab dan murka Allah swt.
Kira kira inilah sepenggal bait kalimat yang menggambarkan pikiran umat yang peduli dengan  negerinya.

Entah saking gabutnya atau mandek solusi menangani darurat seks bebas saja pemerintah harus memberikan solusi yang malah menyediakan fasilitas alat kontrasepsi bagi anak sekolah agar seks aman.
Seperti yang dilansir TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (UU Kesehatan) resmi mengatur penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja. 

Dalam Pasal 103 PP yang ditandatangani pada Jumat, 26 Juli 2024 itu, disebutkan bahwa upaya kesehatan sistem reproduksi usia sekolah dan remaja paling sedikit berupa pemberian komunikasi, informasi, dan edukasi, serta pelayanan kesehatan reproduksi. 

Jelas ini akan menambah masalah dan menimbulkan kerusakan artinya pemerintah telah membuka secara tidak langsung agar anak anak yang terbiasa melakukan asusila  menggunakan alat kontrasepsi terlebih dahulu.
Hal ini justru mendapat kecaman dari WAKIL Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih mengecam terbitnya peraturan pemerintah yang memfasilitasi penyediaan alat kontrasepsi bagi siswa sekolah atau pelajar. Dia menyayangkan terbitnya beleid yang salah satunya mengatur tentang penyediaan alat kontrasepsi bagi siswa dan remaja usia sekolah, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (UU Kesehatan).

“(Beleid tersebut) tidak sejalan dengan amanat Pendidikan nasional yang berasaskan budi pekerti luhur dan menjunjung tinggi norma agama,” ungkapnya dilansir dari keterangan resmi, Minggu (4/8).

Kecaman dari wakil ketua diatas sejalan dengan masyarakat yang masih memikirkan nilai agama karena akan menghantarkan kepada perzinahan yang jelas hukumnya haram.
Meski terbilang aman agar terhindar dari penyakit dan persoalan kesehatan.


Sekularisme Sistem Rusak

Masyarakat yang diatur dengan sistem sekuler sejalan dengan pola pikir dan perilakunya mereka sama sekali tidak peduli dengan dampak dari kebijakan ini, pemisahan agama dari kehidupan akan selalu menjadi jalan untuk diterapkannya kebijakan yang mengabaikan syariat.

Lihat saja bagaimana anak anak sekolah tidak lagi memahami agamanya dengan benar, mana yang boleh dan tidak dihiraukan begitu saja tanpa ada yang membentengi karena tidak ada rasa takut kepada sang pencipta. Hal ini juga sangat berpengaruh karena kurangnya pendidikan dari sekolah dan bimbingan dari orangtua dirumah hingga lingkungan.
Dalam hal ini pendidikan disekolah yang menjadi sumber ilmu pengetahuan seharusnya juga lebih intens agar menambah jam pelajaran agama   dengan pembinaan yang dapat mempengaruhi anak didik tentang pergaulan dalam islam.

Peran Orangtua juga paling penting agar jangan pernah lelah untuk mengingatkan anak anaknya agar taat beribadah dan fokus belajar.
Lingkungan sekitar yang rusak juga sangat mempengaruhi maka kondisi seperti ini agar lebih baik berhati-hatilah dalam memilih teman.
Maka dari keadaan semacam ini tentu sulit untuk dilakukan karena dasar dari setiap problematika yang menjerat adalah penerapan sistem demokrasi sekulerisme
Akibatnya kerusakanlah yang terjadi seperti saat ini.
Sebuah sistem buatan manusia yang sifatnya lemah dan terbatas.


Butuh Solusi Hakiki

Umat yang notabene adalah makhluk ciptaan Allah swt tentu sangat membutuhkan arahan dan tuntunan agar bisa kondusif dalam menjalani kehidupan yang aman sesuai yang diinginkan.
Maka merujuk dengan problematika yang hari ini terjadi umat butuh solusi yang hakiki untuk mewujudkannya yaitu kehidupan yang aman, tenteram dan bahagia.
Maka dalam hal ini harus ada peran negara untuk menerapkan islam secara kaffah, negara yang  mengatur pola pendidikan anak anak disekolah dengan berbasis syariah dan membangun kepribadian islam secara individu.

Berbagai sarana yang dapat menunjang pembentukan karakter anak usia sekolah khususnya media juga akan dilibatkan dengan tayangan tayangan mendidik bukan merusak seperti hari ini.
Tak hanya itu adanya sanski sosial juga akan memberikan efek jera jika ada yang berani melakukan tindakan yang diharamkan dalam pandangan syariat.
Dengan kembali kepada islam kaffah maka segala problematika umat akan selesai hingga akarnya inilah solusi hakiki paling ampuh dalam menuntaskannya.


Wallahu a lam bissawab


Share this article via

62 Shares

0 Comment