| 359 Views

Nasib Buruh Makin Terpinggir dan Terpuruk dengan Penerapan Sistem Kapitalis

Oleh : Ning Hari W

Hari Buruh atau yang dikenal dengan sebutan "Mau Day" merupakan momen tahunan untuk merayakan keberhasilan ekonomi dan sosial para buruh di berbagai negara. Tanggal 1 Mei telah menjadi simbol perjuangan kelas pekerja di seluruh dunia, namun sedikit yang mengetahui bagaimana sejarahnya.

Hari buruh juga diperingati para buruh dengan menumpahkan aspirasi demi memperjuangkan hak-hak yang belum tercapai dan belum dilaksanakan oleh pimpinan perusahaan atau pemberi kerja.


Buruh dan Kapitalisme

Pemicu munculnya masalah perburuhan adalah dasar yang digunakan sistem kapitalisme berazaskan kebebasan kepemilikan, kebebasan bekerja dan upah terendah yang menjadi standar penentuan gaji buruh.

Selama sistem kapitalis menjadi sandaran para pemilik modal maka dijamin berbagai problem buruh akan terus ada. Meskipun mereka telah melakukan tambal sulam untuk menutup kemarahan kaum buruh dan kaum sosialis. Tambal sulam ini dilakukan hanya sekedar untuk mempertahankan sistem kapitalisme itu sendiri.

Praktik kapitalisme tidak pernah lepas dari peraturan di tingkat nasional. Segala kepentingan pengusaha didukung dalam regulasi nasional, tentu hal ini semakin mempermudah pengusaha secara leluasa menjalankan hasrat kapitalisnya.

Kapitalis yakni kaum pemodal mempunyai pengaruh yang sangat besar atas pembentukan regulasi kebijakan nasional. Para kapital tidak pernah berpihak pada perjuangan kaum buruh untuk mencapai kesejahteraan dan keadilan sosial buruh. Para kapital menganggap buruh hanya sebagai faktor produksi.

Meskipun buruh berperan besar sebagai penggerak utama industri, namun kesejahteraan buruh belum tumbuh sejalan dengan kinerjanya. Para buruh sangat menggantungkan nasibnya pada perusahaan tempat mereka bekerja. Namun tak ada jaminan dari negara, karena negara hanya berperan sebagai regulator bukan lagi sebagai pengurus rakyat. Keberpihakan negara kepada pengusaha jauh lebih besar dibanding pada rakyatnya. 

Sungguh memprihatinkan, para penguasa dan korporat sibuk memperkaya diri, sedangkan rakyat dibiarkan harus menanggung sendiri, kerja keras demi meraup pundi-pundi rupiah untuk bisa bertahan hidup. 


Pandangan Islam mengenai buruh

Kedzaliman buruh tidak akan pernah terjadi apabila hukum-hukum Islam diterapkan dalam kehidupan. Islam memandang bahwa buruh adalah bagian dari rakyat yang sama diperlakukan layaknya manusia. Negara wajib memenuhi segala hak-haknya sebagai bentuk mensejahterakan rakyatnya. Rasulullah SAW bersabda :
"Imam (penguasa) adalah pengurus rakyat dan ia kelak akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang di urusnya" (HR. Muslim). 

Negara memiliki mekanisme yang ideal melalui penerapan Islam Kaffah. Negara sangat memperhatikan hak dan kewajiban semua rakyatnya, termasuk kaum pekerja dan buruh. Negara memberikan jaminan kepada kedua belah pihak yaitu pemilik modal (pengusaha) dan pekerja dengan hubungan yang saling menguntungkan. 

Negara memberikan jaminan kepada seluruh rakyatnya dengan memenuhi kebutuhan pokok (primer) secara cuma-cuma alias gratis. Kebutuhan pokok yang dipenuhi seperti pelayanan kesehatan, pelayanan pendidikan dan pelayanan keamanan. Negara juga memberikan kesempatan bagi rakyatnya untuk memenuhi kebutuhan sekunder dan tersier sesuai dengan kemampuannya.

Islam juga mengatur kontrak kerja antara pengusaha dan pekerja. Perjanjian kerja (kontrak kerja) antara pengusaha dan pekerja saling menguntungkan, tidak ada pihak yang mendzalimi maupun yang terdzalimi. 

Islam juga mengatur secara rinci hukum-hukum yang berhubungan dengan kontrak kerja (ijarah al ajir). Dalam menentukan upah pekerja, Islam pun menetapkan dalam akad kerja berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak, yaitu antara pengusaha dan pekerja. Upah kerja yang diberikan berdasarkan manfaat, waktu kerja, jenis pekerjaan yang diberikan pekerja kepada pengusaha. 

Peran negara dalam Islam sangat sigap dalam menyelesaikan perselisihan antara pengusaha dan pekerja dengan mengutus para khubara' dalam menyelesaikan persengketaan. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak kedzaliman antara kedua belah pihak. 

Islam memberikan perlindungan dan menjamin pekerja dalam bekerja dalam keadaan yang nyaman, jauh dari ancaman PHK, keterlambatan pemberian gaji, tuntutan pekerjaan di luar batas kemampuan manusia dan lain sebagainya.

Hanya dengan penerapan Sistem Islam secara menyeluruh dalam bingkai Khilafah, Islam mampu mengatasi segala problematika kehidupan khususnya dalam hal ini masalah perburuhan. Hanya Islam yang mampu memberikan perlindungan terhadap kaum buruh dan pekerja dari berbagai bentuk kedzaliman.

MasyaAllah, sungguh sejaterahnya jika Islam benar-benar diterapkan secara menyeluruh. Tidak rindukah kita dengan kejayaan Islam ?. Islam adalah Rahmatan lil Alamiin yang memberikan Rahmat bagi seluruh alam. 

Wallahu a’lam.


Share this article via

109 Shares

0 Comment