| 343 Views

Naluri Seorang Ibu Mati Akibat Himpitan Ekonomi? Kok Bisa?

Oleh: Elma Pebiriani

 

Kata ‘ekonomi’ pasti tidak akan lepas dari uang maupun harta, apalagi dizaman sekarang, hampir setiap manusia akan melakukan apapun demi mendapatkan uang untuk bertahan hidup. Seperti kasus yang ada di Kota Medan, Sumatera Utara. Seorang ibu rumah tangga yang berusia 27 tahun nekat menjual bayinya sendiri yang baru saja dilahirkan melalui perantara. (Selasa, 6/8/2024). Ibu bayi tersebut menjual bayinya seharga 20 juta kepada sepasang suami istri yang belum memiliki anak. Petugas yang mendapatkan informasi dari warga pun langsung menindaklanjuti dan menggagalkan aksi nekat ibu tersebut. Ketika diringkus dan diintrogasi, alasan ibu menjual bayinya itu karena kesulitan ekonomi. Sangat tidak sepadan seorang ibu yang mengandung selama 9 bulan lebih bahkan nyawa taruhannya, setelah lahir anaknya sendiri dijual dengan harga sekecil itu. Disini bukan berarti membenarkan perbuatan jual beli bayi karena kita tahu manusia bukan hewan yang bisa diperjual belikan. Akan tetapi dampak dari ekonomi ini sangat luar biasa, bahkan sampai menghilangkan akal dan naluri seorang ibu.

 

Dari kejadian diatas, siapa yang patut dipersalahkan? Siapa yang paling bertanggung jawab sehingga seorang ibu yang seharusnya menjadi pelindung dan sekolah pertama bagi anak-anaknya malah bisa tercetus keinginan menjual darah dagingnya sendiri? Siapa?.

 

Ingat kisah Khalifah Umar bin Khattab yang memikul sekarung gandum untuk seorang janda beserta anak-anaknya? Waktu masa kepemimpinan Umar bin Khattab sempat terjadi masa panceklik sehingga hasil pertanian semua gagal panen dan rusak. Saat Umar menyusuri kota bersama Aslam, mereka bertemu dengan seorang janda yang sedang memasak dan anak-anaknya rewel karena kelaparan. Setelah ditunggu lama, masakannya pun tidak matang-matang, ternyata yang dimasak oleh janda tersebut adalah batu. Hal itu dikarenakan mereka tidak memiliki bahan makanan apa-apa lagi untuk bisa dimasak. Umar pun merasa kaget dan takut sehingga beliau buru-buru kembali kekota untuk mengambil sekarung gandum dan diserahkannya kepada janda beserta anak-anaknya. Umar takut selama masa kepemimpinannya masih ada rakyat yang kelaparan dan menderita sehingga akan memberatkannya dihari hisab kelak.

 

Atau ingat kisah Khalifah Umar bin Abdul Aziz. Beliau terkenal dengan kemampuannya dalam bidang ekonomi dan mengelola zakat dengan tepat. Umar bin Abdul Aziz dikenal sosok pemimpin yang penuh ketegasan, keadilan, dan juga fokus memikirkan kemakmuran rakyatnya. Terbukti, selama kepemimpinan beliau seluruh rakyatnya sangat makmur sehingga beliau kesulitan mencari siapa lagi yang berhak menerima zakat karena saking makmurnya masyarakat waktu itu. Karena sudah tidak ada lagi yang berhak menerima zakat, Umar bin Abdul Aziz pun  memberikan berbagai solusi agar dana zakat dapat disalurkan dengan tepat, yaitu membayarkan hutang bagi rakyat yang masih ada tanggungan hutang dan menikahkan para pasangan muslim yang belum menikah serta menyiapkan maharnya. Maa syaa allah.

 

Dari kisah diatas, kita dapat mengetahui persamaan dari kisah Umar bin Khattab dan Umar bin Abdul Aziz, bahkan kisah tersebut tetap eksis sampai sekarang padahal sudah beberapa ratus tahun lamanya. Apa persamaannya? Hubungannya dengan kasus ibu di Kota Medan tersebut itu apa?.

 

Selama kepemimpinan Umar bin Khattab dan Umar bin Abdul Aziz mereka hanya menggunakan sistem kepemimpinan Islam. Itu persamaannya. Karena kemakmuran rakyat dan masyarakat suatu Negara itu adalah tanggung jawab Negara. Islam menetapkan peran Negara sebagai raa’in (penggembala/pemimpin) yang menjaga dan diberi amanah untuk mensejahterakan rakyatnya. Sehingga, pemimpin-pemimpin Islam waktu itu mereka mati-matian dan berusaha supaya tidak ada rakyatnya yang sengsara dan menderita karena itu adalah tugas dan fungsi pemimpin Negara. Dan itu adalah tugas wajib bagi pemimpin Negara, bukan sunnah, bukan pula tipu daya, main-main apalagi berupa janji manis.

 

Islam juga memiliki sistem ekonomi yang mensejahterakan rakyat dan itu sudah terbukti pada masa kepemimpinan Umar bin Abdul Aziz, sumber daya alam adalah milik Negara dan hanya negaralah yang boleh menggelola dan hasilnya tentu kembali lagi untuk kesejahteraan rakyat. Dan tentunya, pengelolaan sumber daya alam memiliki batasan-batasan sesuai syariat dan aturan Islam, jadi tidak sembarangan. Dalam sistem Islam tentu akan dipersiapkan banyaknya lapangan kerja untuk para laki-laki atau suami sehingga seorang istri dan ibu akan fokus kepada tugas utamanya, tidak memikirkan bagaimana untuk hidup dan makan, sehingga tidak ada seorang ibu yang tega menjual anaknya karena kesulitan ekonomi. Semua sudah dijamin oleh Negara.

 

Apakah hal-hal yang terjadi dizaman Umar bin Khattab dan Umar bin Abdul Aziz akan bisa dilakukan disistem yang sekarang?. Tentu jawabannya tidak. Jikapun bisa tentu tidak ada yang namanya kasus seorang ibu yang menjual anaknya karena kesulitan ekonomi, tidak ada rakyat yang kelaparan dan sengsara, sumber daya alam pun seharusnya tidak boleh dijadikan milik pribadi. Semua kerusakan, kekacauan, kesengsaraan itu karena sistem yang sekarang tidak melindungi, menjaga dan mensejahterakan rakyatnya, tetapi hanya memakmurkan diri pribadi yang mempunyai kuasa dan uang.

 

Apakah sudah terjawab pertanyaan siapa yang seharusnya bertanggung jawab atas kasus ibu tersebut?. Apakah bisa sistem Islam kembali terulang?. Hadits dari Rasulullah mengatakan bahwa akan kembali masa Khilafah ‘ala Minhaj al-Nubuwwah. Setelah itu, beliau diam. Tentu perkataan dari seorang Rasul adalah kebenaran yang tertunda, kapan Khilafah itu akan bangkit hanya Allah yang Maha Tahu segalanya. Yang bisa kita lakukan adalah ngaji, terus menggali ilmu-ilmu syariat Islam dan tentunya bukan hanya sekedar menggali tetapi juga diterapkan secara kaffah bukan sesuai keinginan dan kemauan kita. Wallahu’alam.

 

Sumber:

[1] https://metro.tempo.co/read/1904587/kesulitan-ekonomi-ibu-di-medan-jual-bayi-yang-baru-dilahirkannya-rp-20-juta

[2] https://www.dompetdhuafa.org/umar-bin-abdul-aziz/

[3] https://serunee.acehprov.go.id/news/archive/mass_media_detail/6847


Share this article via

119 Shares

0 Comment