| 294 Views

Miris, Pergaulan Bebas Sudah Semakin Narsis

Oleh : Zaynab AL 

Pergaulan di devinisikan sebagai jalinan hubungan sosial antara seseorang dengan orang lain yang berlangsung dalam jangka waktu relatif lama, sehingga terjadi saling mempengaruhi satu sama lain. Dalam proses pergaulan ada yang namanya saling berkomunikasi untuk menjalin interaksi yang sesuai dengan norma, adab dan etika yang berlaku, Karna dalam bergaul tidak bisa dipungkiri kita akan berinteraksi dan berkomunikasi. Interaksi dan komunikasi dapat terjalin tidak hanya dilakukan dari saru arah tetapi berasal dari dua sampai banyak arah. Dan dalam bergaul, juga harus selektif, terlebih saat ini semakin banyak yang terjangkiti Pergaulan Bebas. Lalu bagaimana dengan pergaulan bebas?

Pergaulan bebas merupakan perilaku individu atau kelompok yang melewati batas norma sosial, agama, dan kesusilaan. Secara bahasa, "pergaulan" berarti jalinan pertemanan dalam kehidupan bermasyarakat, sedangkan "bebas" berarti lepas atau tidak terikat. Yang mana dalam menjalin perremanan interaksi dan hubungan sosial sudah melewati batas norma dan etika yang berlaku. 

Beberapa contoh akibat dari pergaulan bebas :
1. Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan, ada lebih dari 130.000 transaksi terkait praktik prostitusi dan pornografi anak. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan bahwa berdasarkan hasil analisis, praktik prostitusi dan pornografi tersebut melibatkan lebih dari 24.000 anak berusia 10 tahun hingga 18 tahun. Menurutnya pula, frekuensi transaksi yang terkait dengan tindak pidana tersebut mencapai 130.000 kali, dengan nilai perputaran uang mencapai Rp 127.371.000.000.

2. Sementara itu, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri juga membongkar sindikat pelaku eksploitasi perempuan dan anak di bawah umur melalui media sosial. Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Dani Kustoni menjelaskan, sindikat ini mempekerjakan serta menawarkan pekerjaan seks komersial (PSK), serta menjual video pornografi melalui aplikasi X dan Telegram. Bisnis syahwat yang tumbuh subur dan menjerat para remaja ini bersifat kompleks. Secara garis besar, ada dua hal yang memicu kondisi ini yakni faktor ekonomi dan sistem sosial yang rusak. Bisnis syahwat yang tumbuh subur dan menjerat para remaja ini bersifat kompleks. Secara garis besar, ada dua hal yang memicu kondisi ini yakni faktor ekonomi dan sistem sosial yang rusak. Faktor ekonomi sendiri kerap menjadi alasan untuk mencari cuan lewat bisnis haram. Kemelut ekonomi keluarga yang tidak lagi mampu menopang kebutuhan orang per orang, berujung kepasrahan. Akibatnya, orang tua terpaksa melepas anak-anak mereka untuk bekerja dalam lingkaran bisnis haram ini. Pencarian pasangan seksual merupakan salah satu dari tiga motivasi terbesar para remaja dalam menggunakan aplikasi kencan daring, selain mencari jodoh dan merayu atau flirting. Hal ini memunculkan ancaman baru di dunia digital, berupa pengunggahan foto atau video intim seseorang atau Non-Consentual Intimate Image (NCII).

3. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 Pasal 103 ayat 4e tentang penyediaan alat kontrasepsi pada anak usia sekolah dan remaja dinilai praktisi pendidikan dan pemerhati generasi Dr. Retno Palupi, drg., M.Kes. sebagai bentuk penjerumusan anak sekolah dalam pergaulan bebas.“PP Nomor 28 Tahun 2024 sama saja dengan menjerumuskan dan memberikan fasilitas pada anak usia sekolah dan remaja dalam pergaulan bebas di kalangan usia sekolah dan remaja,” tuturnya kepada MNews, Senin (5-8-2024).

Dari fakta-fakta terkait Pergaulan bebas yang di sebutkan di atas, sangatlah bertolak belakang dengan tujuan dari Pergaulan. Yang mana seharusnya pergaulan ada untuk menjaga dan membangun karakter Anak dalam bermasyarakat dengan baik dan benar, tetapi sekarang ini malah banyak  di dapati Pergaulan yang merusak mental serta moral anak.  Dimana pergaulan yang rusak dan bebas  tersebut dapat mempengaruhi kararter seseorang menjadikan orang tersebut tidak memiliki jiwa sosial yang baik, banyak nya pembulian yang terjadi ditengah masyarakat merupakan salah satu bukti hancurnya pergaulan saat ini. Lalu pornografi dan  prostitusi yang mudah diakses serta sudah sampai pada pergaulan ranah anak anak kecil, merupakan bukti dari banyaknya hasil pergaulan besbas yang merka sebarluaskan secara sadar dan mempengaruhi pergaulan disekitarnya.

Miris nya negeri kita yang katanya mengatasnamakan HAM sebagai tahta tertinggi pembelaan, bahkan kata kata HAM hanya mantel untuk melindungi diri dalam beropini. Dimana digunakan untuk peropini dengan bebas, hasil dari opini yang bebas jika opininya salah serta di beri penmakluman menjadikan opini tersebut dapat menjerumurkan kedalam pergaualan bebas yang dapat menhancurkan  generasi negara. Generasi emas yang di harapkan negara adalah generasi yang memiliki aqidah yang kuat, bijak dalam membuat keputusan, dapat memimpin keterpurukan negara ini.

Dalam islam sudah di jelas kan dengan gamblang bahwa akidah yang baik adalah akidah yang berlandaskan dari konsep tauhid, tiada Tuhan selain Allah Taala dan Muhammad adalah utusan Allah Ta'ala. Sumber hukum bersumber dari wahyu Ilahi, yaitu Al-Qur’an dan Sunah Rasulullah saw, yang menjadi tolok ukur perbuatan adalah perintah dan larangan, halal dan haram. Dan islam menegaskan, bahwa zina adalah kejahatan dan dilarang. Sehingga jika ingin mencegah PMS (pergaulan masa depan suram), untuk mencegah adanya pergaulan bebas yang dilakukan negara adalah melarang perzinaan dan memberikan hukuman berdasarkan syariat Islam.

Aturan Islam, berisi aturan dan hukum yang sesuai dengan fitrah manusia sekaligus memuaskan akal. Islam mengatur pergaulan antara perempuan dan laki-laki, serta mengatur hubungan yang muncul dari pergaulan tersebut dan turunannya.
Sebuah tindakan yang selalu mengatasnamakan HAM membuat masyarakat enggan untuk saling menegur bahkan membuka mata atas kejadian yang terjadi disekelilingnya, menjadi kan masyarakat yang acuh dan tidak peduli terhadap kehidupan lingkungan sekitar. Keadaan seperti inilah yang secara perlahan membunuh karakter baik untuk selalu kritis dan beropini ditengah masyarakat, individualisme. Padahal dalam kehidupan islam sebuah masyarakat memiliki 3 pion utama yang terikat: satu pemikiran, satu perasaan, satu peraturan. Membuat sebuah masyarakat terikat merasa terikat dalam sebuah aturan yang sama sehingga ketika 3 pion utama telah menyatu maka hasil didikan yang dihasilkan adalah anak anak yang memiliki satu visi dan misi, yaitu anak anak yang bervisi syurga. 
Jadi memang selain pembenahan di lingkup keluarga, juga perlu pembenahan di lingkup masyarakat.

Penjagaan lingkungan masyarakat itu perlu peran dari negara. Dan islam punya solusinya sebagai negara yang mempunyai sistem islam. Menurut pandangan Islam, solusi yang lebih komprehensif adalah dengan menerapkan sistem kehidupan Islam secara menyeluruh. Ketika kehidupan kita diatur oleh islam mencakup penerapan hukum-hukum syariat dalam semua aspek kehidupan, termasuk pendidikan, pergaulan, dan keluarga. Dalam sistem ini,  peran negara sangat penting dalam membina masyarakat dengan memfasilitasi pendidikan yang berbasis akidah Islam serta memastikan bahwa media, lingkungan sosial, dan kebijakan publik mendukung terbentuknya individu dan masyarakat yang bertakwa. Penerapan sistem ini akan memastikan bahwa pendidikan seks bukan sekadar transfer pengetahuan tentang anatomi atau risiko kesehatan, tetapi sebuah upaya membentuk karakter dan perilaku berdasarkan iman dan takwa. Selain itu negara juga memiliki peran penting dalam mengontrol konten media dan mengatur interaksi sosial agar sesuai dengan ajaran Islam sehingga tercipta lingkungan yang kondusif bagi pembentukan generasi yang bermoral dan bertanggung jawab.

Dengan demikian, penerapan sistem pendidikan berbasis akidah Islam yang didukung oleh sistem pergaulan dan kehidupan yang islami merupakan solusi menyeluruh yang dapat mengatasi berbagai permasalahan moral dan sosial yang dilatarbelakangi oleh pergaulan bebas. Inilah langkah fundamental yang tidak hanya memberikan pemahaman yang benar, tetapi juga membentuk karakter yang kuat dan mencegah perilaku yang menyimpang di kalangan generasi muda.


Share this article via

56 Shares

0 Comment