| 74 Views
Miris, Bayi Jadi Barang Jual Beli

Oleh: Erna Ummu Azizah
Kasus perdagangan bayi lintas negara kembali mengejutkan publik. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat mengungkap sindikat jual beli bayi yang telah menjual sebanyak 24 bayi ke Singapura.
Bayi-bayi yang dijual sindikat ini sebagian besar masih berusia dua hingga tiga bulan dan berasal dari berbagai wilayah di Jawa Barat. Menurut Kombes Surawan, modus operandi para pelaku sangat terencana. Beberapa bayi bahkan sudah "dipesan" sejak dalam kandungan. (Beritasatu, 15/7/2025)
Miris, entah apa yang ada di pikiran orang tua yang tega menjual buah hatinya, darah dagingnya sendiri. Bahkan, ada orang tua yang menjual bayinya sejak dalam kandungan. Dibiayai persalinannya, lalu setelah lahir dijual begitu saja kepada pihak yang membelinya.
Dan mirisnya lagi, pegawai negara yang seharusnya mencegah, justru terlibat sindikasi perdagangan bayi. Ada oknum pegawai Dukcapil yang sengaja memanipulasi data kependudukan. Seperti pemalsuan dokumen terdiri dari dokumen Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, Kartu Tanda Penduduk (KTP), hingga paspor. (Media Indonesia, 18/7/2025)
Sekulerisme-Kapitalisme Menghancurkan Generasi
Banyak faktor penyebab maraknya penjualan bayi. Ada kasus orangtua menjual anak karena judi online hingga masalah ekonomi lainnya. Ada pula pekerja migran yang hamil akibat majikan hingga ditinggalkan pasangan. Kondisi ibu hamil yang putus asa lantas dimanfaatkan sindikat atau mafia penjualan bayi atau anak. Hanya dengan sedikit tawaran lewat media sosial, banyak korban yang terjebak.
Kemiskinan telah menjadi kerentanan untuk memunculkan kejahatan, termasuk yang melibatkan perempuan dalam sindikat perdagangan anak. Di Indonesia, kemiskinan bertemu dengan ekosistem TPPO yang kuat, menjadikan perempuan dalam pusaran kejahatan, dan mencerabut sisi kemanusiaannya, terutama sebagai ibu. Akibatnya anak tidak terlindungi, bahkan sejak dalam kandungan
Beginilah sistem sekuler kapitalisme yang mencengkeram negeri ini, agama dipinggirkan dari kehidupan sehingga semua tindak kejahatan marak, termasuk perdagangan anak. Bahkan orang tuanya sendiri yang menjualnya. Parahnya lagi, ada peran pegawai pemerintahan yang seharusnya menjadi penjaga dan pelindung masyarakat, malah ikut dalam tindak kejahatan tersebut.
Demikianlah saat aturan Allah tidak dijalankan, yang terjadi adalah fitrah manusia hilang dan akal manusia lenyap, anak-anak tidak berdosa dengan teganya mereka perlakukan seperti barang, demi untuk mendapatkan cuan. Perbuatan ini dengan sangat jelas dilarang oleh Islam, siapapun pelakunya akan ditindak tegas terlebih lagi jika ini merupakan sindikat.
Sistem Islam Menjaga dan Melindungi Generasi
Islam menjadikan anak sebagai aset bangsa yang strategis karena merupakan generasi penerus untuk mewujudkan dan menjaga peradaban Islam yang mulia. Bagi orang tuanya, anak juga menjadi milik yang berharga yang akan dilindungi dengan penuh tanggungjawab.
Islam memiliki berbagai mekanisme untuk menjaga anak sejak dalam kandungan, termasuk menjaga nasab anak. Para orang tua diamanahkan untuk mencintai anaknya dengan sepenuh hati, merawat dan mendidik sesuai dengan perintah Allah dan Rasul-Nya. Sehingga lahirlah generasi yang tangguh dan takwa.
Negara juga menjamin kesejahteraan dan memenuhi semua kebutuhan pokoknya dengan baik. Sistem Pendidikan yang berbasis akidah akan menjadikan semua individu bertanggungjawab melindungi anak-anak, termasuk orang tuanya dan semua pihak termasuk aparat negara. Ditambah lagi dengan sistem sanksi yang tegas dan menjerakan, kejahatan seperti ini tak akan terjadi lagi.
Sungguh hanya dengan penerapan sistem Islam secara kaffah (menyeluruh), generasi akan terlindungi. Anak-anak tak berdosa, tak akan lagi menjadi korban kerakusan para mafia kejahatan. Bayi-bayi mungil itupun tak akan lagi diperjualbeli hanya demi materi.
Wallahu a'lam.