| 109 Views

Menelaah Fenomena Urbanisasi Pasca Lebaran

Oleh : Cokorda Dewi 

Perpindahan penduduk dari desa ke kota atau dikenal sebagai urbanisasi, selalu terjadi tiap tahunnya tanpa kita sadari. Urbanisasi terjadi, selain karena faktor mencari kerja, pindah tugas, juga karena menuntut ilmu di kota besar. Namun, hal yang paling mencolok adalah ketika urbanisasi terjadi pasca lebaran. Keluarga yang pulang ke desa untuk berlebaran, biasanya membawa cerita tentang indahnya kehidupan di kota besar, yang dapat memberi inspirasi tersendiri bagi sebagian besar orang. Sehingga tergiur untuk ikut datang ke kota besar mengadu nasib.

Staf Khusus Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Sosial Chico menyebut ada tren penurunan jumlah pendatang ke Jakarta dari tahun ke tahun. Para pendatang diminta melapor pada RT/RW setempat agar tercatat, dan mendapatkan akses layanan publik. Pemprov Jakarta senantiasa mendorong percepatan penciptaan lapangan kerja berkualitas, melalui investasi dan pelatihan. Agar para pendatang bisa berkontribusi langsung dalam ekonomi (pajak, konsumsi, produktivitas). Monitoring ketat dampak sosial-ekonomi, dengan prioritas perlindungan warga asli Jakarta dan pemenuhan hak dasar semua yang beraktivitas di Jakarta. Menurut Chico, tujuannya adalah agar urbanisasi mendukung pertumbuhan, bukan menimbulkan tekanan berlebih pada infrastruktur dan layanan publik (detik.com, 30-03-2026)

Pemkot Surabaya mengeluarkan SE (Surat Edaran) untuk mengantisipasi urbanisasi pasca Lebaran, terutama bagi pendatang yang tidak memiliki pekerjaan. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengimbau peran aktif RT/RW untuk memelototi setiap pendatang. Mendata para pendatang, baik identitas, tujuan, dan pekerjaan yang jelas. Hal ini penting dalam menjaga stabilitas sosial dan administrasi kependudukan. Sehingga mobilitas penduduk tetap terkontrol (detik.com, 28-03-2026)

Para pengamat memperkirakan bahwa jumlah perantau atau pendatang yang mengadu nasib ke Jakarta, diprediksi akan membludak pasca lebaran. Perkiraan ini berdasarkan pada masifnya PHK di berbagai daerah, efisiensi anggaran belanja daerah, dan terhentinya sejumlah proyek infrastruktur. Namun, berbeda dengan klaim Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta, bahwa angka pendatang yang masuk pasca lebaran turun antara 1.000-6.000 orang. Pakar tata kota Nirwono Yoga dari Universitas  Tri Sakti, mengatakan bahwa arus urbanisasi merupakan "peringatan" bagi daerah penyangg seea Jakarta, seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Sebab urbanisasi akan memunculkan masalah baru, mulai dari menjamurnya permukiman kumuh, kemacetan, bahkan pengangguran (bbc.com, 04-04-2026).

Penerapan sistem sekuler kapitalis dalam kehidupan, turut memicu terjadinya arus urbanisasi. Dan memunculkan adanya kesenjangan ekonomi antara di daerah dan di kota besar. 

Sistem sekuler kapitalis telah menciptakan gaya hidup hedon, pencapaian materi adalah simbul kesuksesan, ditambah lagi pembangunan infrastruktur, sarana dan prasarana yang tidak merata antara daerah dan kota besar. Adanya alokasi anggaran bersifat Jakarta sentris dan kota sentris, turut memicu adanya kesenjangan ekonomi ini. Apalagi tidak meratanya jumlah upah minimum antara kota besar dan kota kecil, termasuk kesempatan kerja dan lapangan pekerjaan yang tersedia. Fasilitas layanan publik, pendidikan, dan tekhnologi di kota besar, lebih mudah di dapat dan berkualitas daripada di daerah atau desa.

Urbanisasi dapat memunculkan persoalan baru, jika tidak terkendali. Seperti beban demografi, beban psikoligis bagi yang gagal mendapatkan kehidupan layak, atau diluar ekspektasinya saat akan berangkat ke kota. Biaya hidup yang semakin tinggi, persaingan kesempatan kerja tinggi, sehingga tingkat kriminalitas bisa saja meningkat. Tempat hunian yang sudah penuh sesak, dan memungkinkan munculnya perkampungan kumuh. Timbulnya kemacetan yang makin parah, karena peredaran kendaraan pribadi semakin banyak. Pengguna moda transportasi umum yang kian membludak, akibat arus urbanisasi, mengakibatkan antrian panjang di area terminal.

Sementara program untuk kemajuan desa, tidak terlalu berdampak pada masyarakat. Contohnya harga pupuk yang mahal, tidak sebanding dengan harga gabah yang kecil, maupun hasil pertanian lainnya. Sehingga pendapatan petani saat panen, sebagian sudah terpotong oleh biaya tanam dan pemeliharaan yang nilainya tidak sedikit. Fasilitas layanan publik, pendidikan, dan tekhnologi tidak selengkap di kota besar, peluang kesempatan kerja sedikit, dan upah tinggi pun hanya impian.

Dalam pandangan Islam, politik ekonomi Islam akan mewujudkan pemerataan pembangunan di semua wilayah tanpa kecuali. Negara sebagai ra'in akan meriayah atau mengurusi urusan rakyatnya, dengan memberikan jaminan pemenuhan kebutuhan dasar orang per orang. Pembangunan ekonomi dalam sistem Islam dititikberatkan pada pemenuhan pelayanan kebutuhan dasar rakyatnya, baik yang berada di daerah atau desa, maupun yang berada di kota. Sehingga terjadi adanya pemerataan ekonomi. Jika rakyat di daerah sudah sejahtera, di masing-masing desa juga sejahtera kehidupannya, maka tidak akan terjadi urbanisasi besar-besaran. Contohnya dengan memajukan sektor pertanian di pedesaan, melalui tekhnologi, bibit, dan pupuk berkualitas, namun harganya murah. Serta penetapan harga gabah maupun hasil pertanian lainnya yang layak, tidak hanya menguntungkan pemilik industri dan distribusi beras saja. Maka akan dapat meningkatkan produktivitas dan pendapatan di sektor pertanian, serta dapat mensejahterakan kehidupan petani.

Seorang khalifah akan senantiasa melakukan inspeksi hingga ke pelosok desa, untuk mengetahui kondisi riil rakyatnya. Tidak hanya sekedar menerima informasi saja atau sekedar pencitraan. Namun sungguh-sungguh, karena rasa amanah, dan ketaqwaan kepada Allah Swt, ada rasa ketakutan akan murka Allah, jika sampai ada rakyatnya yang hidup dalam kesusahan.

Wallahu'alam bishshowab.


Share this article via

43 Shares

0 Comment