| 260 Views

Menekan Inflasi Jelang Idul Adha, Benarkah Jadi Solusi?

Oleh : Amirah Azhara

Pelaksanaan sidak (inspeksi mendadak) menjelang datangnya idul adha, dilakukan oleh tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) bersama PJ Bupati Ciamis, Engkus Sutisna, ke beberapa lokasi yang berada di Kabupaten Ciamis. Tim dan PJ Bupati Ciamis terjun untuk mendatangi pasar-pasar dan berkomunikasi langsung dengan para pedagang. 

Salah satu tempat yang dikunjungi adalah pasar Sidangkasih. Untuk memantau terjadinya inflasi didalam pasar, Tim dan PJ Bupati Ciamis mendatangi Kelembagaan Ekonomi Petani (KEP) Tani Berkah Sindangkasih, dan Rumah Potong Ayam (RPA) Jabal Nur Cihaeurbeuti.

Dari hasil inspeksi, ditemukan terjadinya penurunan harga pada bahan lokal seperti beras, daging sapi, telur, daging ayam broiler, minyak, dan produk lainnya. 

Harga-harga yang mengalami penurunan diantaranya; harga beras medium berkisar Rp 13.500 perkilogram nya, bawang merah Rp 32.000, daging sapi Rp 140.000 perkilogram nya, dan terakhir daging ayam broiler Rp 40.000. Tak hanya itu, pada kenyataannya masih ada beberapa komoditas yang mengalami penurunan harga secara signifikan, seperti halnya bahan pokok seperti sayuran.

Menjelang hari raya, Inflasi bukan lagi menjadi hal yang aneh. Bahkan rakyat sudah terbiasa dengan lonjakan maupun penurunan harga yang tak ada hentinya. 

Jelas, kejadian ini bukan sekedar persoalan regulasi teknis saja, melainkan aturan yang diterapkan oleh sistem ekonomi Kapitalis yang kita pakai saat ini. 

Sistem ekonomi kapitalis membuat negara berlepas tangan dalam memenuhi kebutuhan rakyat. Pemerintah justru menjadikan kebutuhan rakyat ini sebagai bisnis tersendiri. Mereka lebih memilih menjadi regulator atau bahkan juragannya sendiri ketimbang fokus menyediakan kebutuhan untuk rakyat. Maka tak heran selalu merasa diberatkan dengan kebutuhan hidup. Pemerintah yang seharusnya memberikan perlindungan kepada rakyat dari kesulitan kebutuhan hidup, malah acuh dan lebih memilih mengeruk habis kekayaan rakyat demi kepentingan individual mereka sendiri.

Seperti halnya  bahan pokok seperti beras dan yang kita lihat pada bulan-bulan sebelumnya yang kita ketahui, terjadinya penimbunan beras oleh para mafia bahkan sampai penguasa, sehingga harga beras pun mengalami inflasi dimana-mana. Akhirnya kebutuhan bahan pokok rakyat pun tidak dapat terpenuhi secara maksimal.

Pemerintah sekarang pun hanya berperan sebagai regulator, pengadaan kebutuhan rakyat malahan diambil alih oleh koorporasi bahkan oleh asing. Yang oleh mereka malah dijadikan sebagai proyek 'bancakan' untuk mengejar kepentingan secara sepihak.

Adapun dihilangkannya kartel pangan sukar dan praktek spekulasi sendiri, itu dikarenakan kekuasaan koorporasi yang berlebih, bahkan lebih daripada pemerintah.

Selain itu, negara juga absen dalam mengatur rantai distribusi pangan, hingga para mafia mampu tumbuh lebih subur dari sebelumnya.

Operasi pasar pun sebenarnya tidaklah menjadi langkah yang tepat untuk mencegah terjadinya inflasi atas harga-harga pada kebutuhan pokok.

Untuk menyelesaikan permasalahan apapun itu, termasuk permasalahan yang kini sedang terjadi, hanya bisa diselesaikan dengan satu kunci solusi, yaitu Islam. 

Islam menjaga kestabilan harga pangan dan tidak dengan sesuka hati dinaik-turunkan. Berbeda ketika kita dihadapkan dengan sistem sekarang yang mereka memperlakukan apapun itu dengan seenaknya saja. Tidak mementingkan bagaimana keadaan diluar sana, yang penting mereka mendapat apa yang diinginkan. 

Dalam Islam pemerintah bertanggung jawab atas segala sesuatu, termasuk bertanggung jawab atas penjaminan dan pemenuhan kebutuhan dasar rakyat yang dibutuhkan. Contoh seperti pangan, baik kuantitas maupun kualitas. 

Dengan sistem Islam diterapkan, negara akan menjaga dan menjamin ketersediaan stok pangan yang dibutuhkan masyarakat, agar _supply and demand_ tetap stabil dengan menjamin produksi pertanian yang berada didalam negeri sehingga semuanya berjalan dengan maksimal.

Negara mempunyai kewajiban dalam menjaga semua rantai tata niaga dengan cara mencegah dan menghilangkan distorsi pasar. Contoh melarang penimbunan, melarang praktik tengkulak, melarang riba, kartel, dsb. Karena ketika semua itu terjadi, akan merusak rantai tata niaga, dan harus disertai penegak hukum yang tegas dan berefek jera. 

Dengan sistem Islam, masyarakat akan dipahamkan dan diarahkan agar tidak bersikap foya-foya, boros, dan juga tidak panik buying yang dapat menimbulkan kerugian pada diri sendiri termasuk orang lain. Wallahu a'lam bish-showwab[]


Share this article via

55 Shares

0 Comment