| 49 Views
Maraknya Sindikat Perdagangan Bayi, Bukti Gagalnya Sistem Kapitalisme dalam Melindungi Anak
Oleh : Siti Rodiah
Kasus perdagangan bayi lintas negara kembali mengejutkan publik. Dilansir dari beritasatu.com (15/7/3025), Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat mengungkap sindikat jual beli bayi yang telah menjual sebanyak 24 bayi ke Singapura.
Setiap bayi dijual dengan harga Rp 11 juta hingga Rp 16 juta, tergantung kondisi dan permintaan. "Kita kembangkan dari keterangan tersangka. Yang sudah dijual dari Jawa Barat sebanyak 24 bayi," ujar Direktur Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan kepada wartawan, Selasa (15/7/2025). Bayi-bayi yang dijual sindikat ini sebagian besar masih berusia dua hingga tiga bulan dan berasal dari berbagai wilayah di Jawa Barat.
Menurut Kombes Surawan, modus operandi para pelaku sangat terencana. Beberapa bayi bahkan sudah "dipesan" sejak dalam kandungan. Biaya persalinan ditanggung oleh pembeli, lalu bayi langsung diambil setelah lahir.
Salah satu anggota Komisi IX DPR, Netty Prasetiyani mengecam keras praktik menjual bayi yang berhasil diungkap oleh Polda Jawa Barat. Menurutnya, kasus tersebut menunjukkan adanya kelemahan yang menyasar ibu dan anak, sehingga dimanfaatkan oleh sindikat perdagangan manusia. "Praktik keji ini merupakan puncak gunung es dari berbagai persoalan struktural seperti kemiskinan, kurangnya edukasi kesehatan reproduksi, lemahnya perlindungan sosial bagi ibu hamil di luar nikah, dan celah hukum yang dimanfaatkan oleh pelaku sindikat TPPO," ujar Netty dalam keterangan tertulisnya, Jumat (18/7/2025). (Kompas.com, 18/7/2025)
Adanya sindikat penjualan bayi jaringan internasional yang diduga terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO) adalah hasil dari kegagalan pembangunan ekonomi kapitalis dan politik demokrasi. Pembangunan ekonomi kapitalis dan politik demokrasi meniscayakan munculnya kemiskinan yang membelenggu perempuan sehingga kejahatan penjualan bayi yang terindikasi TPPO tidak dapat dihindari. Bisa dikatakan bahwa hasil dari keputusan politik dan arah pembangunan ekonomi Indonesia telah menciptakan kemiskinan yang bersifat sistemik.
Sudah menjadi rahasia umum bahwa kemiskinan telah menjadi kerentanan untuk memunculkan kejahatan, termasuk yang melibatkan perempuan dalam sindikat perdagangan bayi. Di Indonesia, kemiskinan bertemu dengan ekosistem TPPO yang kuat, sehingga menjadikan perempuan dalam pusaran kejahatan, dan mencerabut sisi kemanusiaannya, terutama sebagai seorang ibu. Akibatnya anak tidak terlindungi, bahkan sejak dalam kandungan.
Beginilah sistem sekuler kapitalisme yang mencengkeram negeri ini, agama dipinggirkan dari kehidupan sehingga semua tindak kejahatan marak seolah tanpa kendali, termasuk perdagangan anak, bahkan orang tuanya sendiri yang menjualnya. Parahnya lagi, ada peran pegawai pemerintahan yang seharusnya menjadi penjaga dan pelindung masyarakat, malah ikut dalam tindak kejahatan tersebut. Hal ini disampaikan oleh anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin yang mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menindaklanjuti temuan keterlibatan pegawai Dukcapil dalam sindikasi perdagangan bayi yang terjadi di Bandung, Jawa Barat. Khozin menegaskan, dugaan keterlibatan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang. Ia mengatakan Kemendagri perlu segera melakukan audit di internal Dukcapil. (MediaIndonesia.com, 18/7/2025)
Demikianlah saat aturan Allah tidak dijalankan, yang terjadi adalah fitrah manusia hilang dan akal manusia lenyap, anak-anak tidak berdosa dengan teganya mereka perlakukan seperti barang, demi untuk mendapatkan cuan. Perbuatan ini dengan sangat jelas dilarang oleh Islam, siapapun pelakunya akan ditindak tegas terlebih lagi jika ini merupakan sindikat.
Islam menjadikan anak sebagai aset bangsa yang strategis karena merupakan generasi penerus untuk mewujudkan dan menjaga peradaban islam yang mulia. Bagi orang tuanya anak juga menjadi milik yang berharga yang akan dilindungi dengan penuh tanggungjawab.
Islam memiliki berbagai mekanisme untuk menjaga anak sejak dalam kandungan, termasuk menjaga nasab anak. Negara juga menjamin kesejahteraan dan memenuhi semua kebutuhan pokoknya dengan baik, seperti sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan dan keamanan.
Begitu juga dengan pengelolaan sumber daya alam, negara Islam akan sebaik mungkin mengelolanya tanpa campur tangan asing sehingga hasilnya benar-benar bisa dinikmati oleh seluruh rakyat. Dengan begitu para ibu tidak perlu pontang-panting dalam membantu ekonomi keluarga dan tega menjual anaknya demi mendapatkan uang akibat kemiskinan, karena negara sudah mengayomi mereka.
Sistem pendidikan yang berbasis akidah akan akan membentuk manusia yang berakhlak dan bermoral dengan mengajarkan tauhid dan kesadaran tentang pentingnya beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT. Selain itu manusia juga diajarkan untuk meneladani Rasulullah Saw sebagai uswatun hasanah (suri tauladan yang baik) yang termaktub dalam surat al-Ahzab ayat 21. Sistem pendidikan Islam juga akan menjadikan semua individu bertanggungjawab melindungi anak-anak, termasuk orang tuanya dan semua pihak termasuk aparat negara. Dengan sistem sanksi yang tegas dan menjerakan, kejahatan seperti ini tak akan terjadi lagi.
Sudah saatnya kita sadar bahwa sistem kapitalisme sekulerisme telah gagal mengayomi dan mensejahterakan rakyat. Sudah saatnya kita beralih pada sistem Islam yang semua aturannya berasal dari Allah SWT sang Pencipta. Dengan menerapkan sistem Islam secara total dan menyeluruh (kaffah), kehidupan manusia akan dilimpahi rahmat dan keberkahan dari Allah SWT.
Wallahu a'lam bishshawab