| 66 Views

Maraknya PHK, Rakyat Makin Menderita

Oleh : Mila Ummu Azzam

Badai pemutusan hubungan kerja (PHK) semakin marak di negeri kita. Sepuluh ribu  orang buruh terancam kehilangan sumber pendapatannya, lantaran pabrik besar seperti PT. Sri Rezeki Isman Tbk atau Sritex tutup dan menghentikan produksinya, yang secara permanen tutup mulai 1 maret 2025. Selain itu, dua pabrik lain seperti PT Sanken Indonesia yang berlokasi di Cikarang, Jawa Barat dan PT Danbi International di Garut, Jawa Barat, juga tutup dan menghentikan operasionalnya.

Sebanyak 459 orang pekerja dari PT Sanken dan 2.100-an orang pekerja dari PT Danbi International yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Artinya, begitu banyak korban PHK yang akan menjalani moment ramadhan dan lebaran tanpa adanya sumber penghasilan. Ditambah dengan beban biaya pendidikan sekolah anak yang sebentar lagi memasuki tahun ajaran baru.

Dan tak hanya itu, ternyata di awal tahun 2025 PT Yamaha Music Indonesia, yang memproduksi piano dan berorientasi ekspor juga telah memutus hubungan kerja kepada 1.100-an orang pekerjanya. Yaitu 400-an orang di pabrik di Cibitung dan 700-an orang di pabrik Jakarta. Hal itu diungkapkan oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal. Ia juga menyebutkan sektor manufaktur Indonesia saat ini dalam kondisi darurat, karena ribuan pekerja terancam mengalami PHK massal.

Selain itu, PHK juga disebabkan oleh efisiensi anggaran di instansi pemerintah terutama pada karyawan yang berstatus tenaga lepas. Akibat efisiensi anggaran ini, beberapa Kementerian dan lembaga mengalami kesulitan dalam membayar gaji dan tunjangan karyawan. Keadaan ini akan dapat menurunkan motivasi kerja karyawan dan mempengaruhi kualitas pelayanan yang diberikan.

Menguatnya sinyal PHK di negeri ini menunjukkan bahwa buruh dalam sistem kapitalisme hanya sekedar faktor pendukung produksi sebagaimana bahan baku, mesin dan alat lainnya. Posisinya yang lemah, tidak dianggap sebagai mitra kerja pengusaha yang membantu menjalankan usahanya. Tak dianggap manusiawi, sehingga perusahaan dengan gampangnya mem-PHK para buruh dan memberikan pesangon yang tak sesuai. Mirisnya lagi, perusahaan sengaja mem-PHK pada waktu menjelang ramadhan dan lebaran untuk menghindari pembayaran THR.

Di tengah kebingungan dan keresahan para buruh mencari pekerjaan lain, mereka juga harus memikirkan untuk memenuhi kebutuhan pasca PHK. Karena dalam sistem kapitalisme,  tak mudah mencari pekerjaan. Banyak syarat yang menyulitkan yang harus dipenuhi termasuk batasan usia. Adapun kebijakan yang diberikan Presiden untuk korban PHK, yaitu Jaminan pemberian 60% gaji selama 6 bulan melalui Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dengan batas atas upah 5 juta, bukanlah solusi. Penyelesaian yang sementara ini hanya bisa membantu selama 6 bulan saja, padahal kebutuhan hidup diperlukan secara terus menerus.

Berharap kesejahteraan dalam sistem kapitalisme adalah hal yang mustahil, yang sangat berbeda dalam sistem Islam. Dalam sistem Islam, rakyat akan mendapatkan kesejahteraan karena negara menerapkan syariat islam secara sempurna. Negara hadir sebagai pengurus (raa'in), yang mengurus rakyatnya, dari memenuhi kebutuhan sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan dan keamanan, serta menyediakan lapangan pekerjaan yang luas, sehingga rakyat dapat hidup sejahtera.

Hal itu merupakan tanggung jawab yang harus dipenuhi oleh negara. Dan untuk memenuhi semua tanggung jawab itu, negara akan mengelola sumber daya alam secara mandiri, tidak menyerahkan urusan pengelolaan pada asing atau swasta. Proses pengelolaan sumber daya alam secara mandiri akan membuka lapangan pekerjaan bagi rakyat. Hasil dari sumber daya alam ini, akan dikembalikan lagi kepada rakyat. Tidak seperti dalam sistem kapitalisme saat ini, sumber daya alam dikuasai swasta dan asing, dan para pekerjanya pun diambil dari orang-orang asing, bahkan hasilnya pun tak dinikmati oleh rakyat.

Maka solusi dari semua problem yang dihadapi ini adalah menerapkan syariat islam secara menyeluruh,  yang akan otomatis terlaksana jika negaralah yang menerapkannya. Sistem Islam telah terbukti dapat mensejahterakan rakyatnya selama kurang lebih seribu empat ratus tahun lamanya.

Wallahu'alam bishawab.


Share this article via

97 Shares

0 Comment