| 280 Views

Maraknya Kriminalisasi Terhadap Guru: Sebuah Tinjauan dan Solusi

Oleh : Oktavia

Belakangan ini, marak berita mengenai kriminalisasi terhadap para guru di Indonesia. Fenomena ini mencerminkan masalah serius yang perlu mendapatkan perhatian lebih dari semua pihak, termasuk pemerintah dan masyarakat. Dalam sebuah artikel di Medcom.id, disebutkan bahwa banyak guru yang dihadapkan pada tuntutan hukum akibat berbagai masalah yang muncul dalam proses pembelajaran. Hal ini tentu saja mengancam keberlangsungan pendidikan dan menciptakan rasa ketidaknyamanan di kalangan pendidik.

Menyikapi Kriminalisasi Guru
Dalam konteks pendidikan, guru berperan sebagai pemandu dan pendidik. Namun, ketika mereka dihadapkan pada risiko kriminalisasi, mereka bisa terhalang dalam menjalankan tugasnya. Ketidakpastian hukum ini menciptakan ketakutan yang berujung pada penurunan kualitas pengajaran. Pemerintah maupun segenap masyarakat tentu harus mencari solusi yang tidak hanya bersifat kuratif, tetapi juga preventif.

Perlunya Kebijakan Perlindungan Guru
Pendidikan yang berkualitas memerlukan lingkungan yang aman dan mendukung bagi guru. Oleh karena itu, langkah pertama yang harus diambil adalah ada kebijakan yang tegas dan nyata tentang perlindungan guru. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan jaminan hukum bagi para guru dari berbagai bentuk intimidasi, termasuk kriminalisasi. Pihak PGRI pun telah lama mengadvokasi hal ini, mestinya inilah saatnya pemangku kebijakan turut mendengarkan suara mereka.

Perspektif Syariat Islam
Dalam perspektif syariat Islam, pendidikan adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Al-Qur'an mengajarkan pentingnya menuntut ilmu dan menghargai para pengajar. Dalam Surah Al-Mujadila ayat 11, Allah berfirman, "Allah akan mengangkat orang-orang yang beriman di antara kamu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat." Ini menunjukkan bahwa posisi guru harus dihormati dan dilindungi, bukan justru menjadi sasaran kriminalisasi.

Hadits sebagai Landasan
Rasulullah SAW juga menekankan pentingnya menghormati ilmu dan pengajarnya. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, beliau bersabda, "Sesungguhnya para ulama adalah pewaris para nabi." (HR. Abu Dawud). Hadits ini menggambarkan betapa mulianya peran seorang guru dalam menyebarkan ilmu pengetahuan. Oleh karena itu, tindakan kriminalisasi terhadap guru merupakan pelanggaran terhadap amanah yang sangat besar.

Solusi yang Ditawarkan
1. Pendidikan dan Pelatihan Hukum untuk Guru: Memberikan pemahaman hukum yang baik kepada guru agar mereka lebih siap menghadapi berbagai situasi yang mungkin berujung pada konflik hukum.

2. Meningkatkan Kerjasama dengan Polri dan Kejaksaan: Membentuk tim advokasi yang melibatkan pihak kepolisian dan kejaksaan untuk menyelesaikan masalah hukum yang dihadapi guru dengan pendekatan restorative justice.

3. Kampanye Kesadaran Masyarakat: Mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya peran guru dan bagaimana menghormati serta mendukung mereka dalam menjalankan tugasnya.

4. Perlindungan Hukum Khusus untuk Guru: Mendesak pemerintah untuk membuat regulasi yang memberikan perlindungan khusus bagi guru dalam menjalankan tugasnya, sehingga mereka tidak merasa terancam.

Penutup
Maraknya kriminalisasi terhadap guru harus segera diatasi untuk memastikan keberlangsungan pendidikan yang berkualitas di Indonesia. Dengan dukungan dari semua pihak, termasuk legislator, masyarakat, dan tentunya para guru itu sendiri, kita dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih aman dan mendukung. Ini adalah tanggung jawab kita bersama demi masa depan bangsa yang lebih baik.


Share this article via

85 Shares

0 Comment