| 45 Views
Maraknya Hubungan Sedarah, Bukti Hancurnya Tatanan Keluarga Dalam Sistem Kapitalisme Sekulerisme

Oleh : Siti Rodiah
Beberapa hari belakangan ini, publik digemparkan dengan munculnya grup menjijikkan terkait penyimpangan seksual yang menjurus kepada hubungan sedarah di platform media sosial Facebook. Grup FB bernama "Fantasi Sedarah" tersebut juga ramai diperbincangkan di media sosial X dan Instagram. Para warganet pun membagikan sejumlah isi percakapan grup tersebut yang mengarah ke inses atau seks sedarah. Disebutkan bahwa grup "fantasi sedarah" memiliki ribuan anggota pengguna Facebook. Cerita-cerita dalam grup mengandung unsur yang menjijikkan.
Menanggapi hal tersebut Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) meminta polisi mengusut grup Facebook dengan nama "fantasi sedarah". Sebab konten itu mengandung unsur eksploitasi seksual dan telah meresahkan masyarakat. Sekretaris Kemen PPPA, Titi Eko Rahayu menyatakan jika ada bukti pelanggaran, proses hukum harus ditegakkan demi memberi efek jera dan melindungi masyarakat. Apalagi grup itu rawan menimbulkan dampak buruk karena tergolong konten menyimpang.
Kemen PPPA juga mengecam keberadaan grup Facebook yang menormalisasi tindakan incest yang membahayakan perempuan dan anak. Kemen PPPA berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polri untuk dapat segera menindaklanjuti akun medsos Facebook tersebut. (Republika.co.id, 17/5/2025).
Sungguh ironis dan fenomena yang sangat mengerikan ditengah-tengah masyarakat kita dengan adanya inses berlabel "fantasi sedarah" tersebut. Masyarakat dengan mayoritas muslim tetapi kelakuan masyarakat nya tidak mencerminkan sebagai orang yang beragama. Gambaran keji ini tentu menunjukkan adanya pengabaian terhadap aturan agama maupun norma-norma yang ada dimasyarakat. Masyarakat hidup bebas tanpa aturan, demi kepuasan individu semata bahkan sudah menyerupai perilaku binatang. Binatang masih wajar disebut berprilaku rendah dan hina karena tidak dibekali akal untuk berpikir, sedangkan manusia sudah Allah bekali akal tetapi tidak digunakan untuk berpikir dan memahami syari'at. Makanya manusia seperti itu lebih rendah daripada binatang.
Inilah buah penerapan sistem sekuler kapitalisme yang menjauhkan dan mencampakkan peran agama dalam mengatur kehidupan. Hidup tanpa menerapkan aturan agama, maka yang berkuasa adalah hawa nafsu dan akal manusia yang lemah dan menyesatkan, rusak dan merusak. Rumah dan keluarga yang seharusnya menjadi ruang aman bagi anak-anak dan remaja untuk berkembang dengan baik ternyata telah rusak juga. Keluarga sebagai benteng pertahanan terakhir juga berusaha di obrak-abrik oleh sistem yang mengedepankan budaya kebebasan. Seperti budaya seks bebas, maraknya pornografi-pornoaksi yang menjadikan lingkungan sudah tidak aman lagi bagi pertumbuhan generasi.
Negara kadang justru meruntuhkan dan merusak keluarga melalui kebijakan yang dibuatnya. Negara lalai dalam menjaga sendi kehidupan keluarga. Negara seharusnya menciptakan kehidupan setiap keluarga yang sejahtera dan harmonis. Tapi banyak keluarga yang hidup miskin, tinggal dirumah yang tidak layak huni, akses kepada pendidikan yang sulit, angka perceraian yang tinggi dan lain sebagainya. Sehingga kondisi ini bisa memicu munculnya berbagai masalah termasuk inses diantara anggota keluarga. Negara harus lebih peduli terhadap nasib rakyat dengan membuat regulasi yang tepat demi keselamatan generasi.
Islam adalah jalan hidup shahih, yang mengatur semua urusan manusia dan menjadikan rakyat sebagai pelaksana hukum syara'. Islam mewajibkan negara untuk mengurus rakyat dalam semua aspek termasuk menjaga keutuhan keluarga dan norma-norma keluarga dalam sistem sosial sesuai dengan islam.
Islam menetapkan inses sebagai satu keharaman yang wajib dijauhi. Ini sebagaimana tertulis didalam Al-Qur'an surah An-Nisa ayat 23, “Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu, anak-anakmu yang perempuan, saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara bapakmu yang perempuan, saudara-saudara ibumu yang perempuan, anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki, anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan, ibu-ibu yang menyusui kamu, saudara perempuan sesusuan, ibu-ibu istrimu (mertua), anak-anak istrimu yang dalam pemeliharaanmu dari istri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan istrimu itu (dan sudah kamu ceraikan), maka tidak berdosa kamu mengawininya, (dan diharamkan bagimu) istri-istri anak kandungmu (menantu), dan menghimpunkan (dalam perkawinan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali yang telah terjadi pada masa lampau. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
Negara menyiapkan berbagai langkah pencegahan termasuk membangun kekuatan iman dan takwa, dan menutup semua celah terjadinya keburukan ini. Negara akan menyelesaikan masalah kemiskinan dengan menerapkan sistem ekonomi Islam, memperhatikan soal hunian yang layak bagi rakyatnya, memperhatikan penjagaan dalam interaksi antar anggota keluarga di rumah dan menerapkan sistem pendidikan Islam demi mewujudkan masyarakat yang beriman dan bertaqwa. Adanya amar makruf nahi munkar juga menjadi lapisan kedua dalam menjaga kemuliaan manusia. Sehingga dengan penerapan sistem Islam, kejahatan inses akan tergusur dengan sendirinya.
Saat sejumlah aturan sudah diterapkan, tetapi tetap ada individu yang melakukan inses, Islam memiliki sistem sanksi yang tegas. Inilah benteng kokoh yang berfungsi untuk mencegah berulangnya kemaksiatan. Dalam Islam, inses merupakan salah satu bentuk zina. Pelakunya wajib dikenai hukuman rajam sampai mati (apabila sudah menikah) dan dera (cambuk) 100 kali (apabila belum menikah). Allah berfirman, “Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina maka deralah (cambuklah) tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera (cambuk).” (QS An-Nur: 2).
Selain berfungsi sebagai penghapus dosa pelaku, pelaksanaan sanksi ini juga dapat mencegah orang lain melakukan kejahatan yang sama. Jika ada seorang ayah yang merudapaksa anak gadisnya, dia akan dirajam sampai mati. Melihat hal tersebut, tentu orang lain akan ngeri dan tidak akan mau melakukan hal serupa. Itulah kemuliaan sanksi Islam, bisa mencegah, bahkan menghilangkan segala tindak kejahatan, termasuk inses. Negara juga akan memberikan sanksi tegas kepada media-media yang masih menayangkan program dengan unsur pornografi dan pornoaksi. Adanya berbagai kebijakan media juga akan melarang dan memberantas bibit-bibit perilaku buruk agar umat jauh dari pelanggaran hukum syara'.
Wallahu a'lam bisshawab