| 58 Views
Maraknya Hubungan Sedarah, Akibat Runtuhnya Keluarga Dalam Sistem Sekuler Kapitalisme

Oleh : Dewi yuliani
Sangat mengerikan fenomena inses di tengah masyarakat kita. Sangat jauh dari klaim sebagai negara religious. Gambaran keji ini menunjukkan adanya pengabaian terhadap aturan agama maupun masyarakat. Masyarakat hidup bebas tanpa aturan, demi kepuasan individu, bahkan laksana Binatang. Keluarga telah rusak, bahkan sistem keluarga muslim sudah runtuh.
Terdapat sumber berita dari REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) meminta polisi mengusut grup Facebook dengan nama fantasi sedarah. Sebab konten itu mengandung unsur eksploitasi seksual dan telah meresahkan masyarakat. Sekretaris Kemen PPPA, Titi Eko Rahayu menyatakan.Jika ada bukti pelanggaran, proses hukum harus ditegakkan demi memberi efek jera dan melindungi masyarakat, khususnya anak-anak dari dampak buruk konten menyimpang," kata Titi dalam keterangan pers pada Sabtu (17/5/2025).
Kami sangat berharap laporan kami dapat ditindaklanjuti oleh Direktorat Tindak Pidana Siber agar dapat segera diselidiki pembuat, pengelola, dan anggota aktif grup tersebut, ujar Titi.Titi menyebut keberadaan dan diskusi antar anggota grup Facebook tersebut telah memenuhi tindakan kriminal berupa penyebaran konten bermuatan seksual, terutama yang melibatkan inses atau dugaan eksploitasi seksual.
Inilah buah penerapan sistem sekuler kapitalisme. Tanpa agama, maka yang berkuasa adalah hawa nafsu dan akal manusia yang lemah dan menyesatkan, rusak dan merusak. Bahkan sistem kapitalisme dengan liberalisasinya menjadikan rusaknya sendi-sendi kemuliaan manusia. Negara kadang justru meruntuhkan dan merusak keluarga melalui kebijakan yang dibuatnya. Negara lalai dalam menjaga sendi kehidupan keluarga.
Peningkatan kasus kekerasan seksual pada anak yang terjadi dari tahun ke tahun mencerminkan kegagalan negara dalam melindungi anak usia dini. Kegagalan ini bukan lagi bersifat teknis semata, tetapi muncul dari problem ideologi yaitu diadopsinya sistem sekuler kapitalisme oleh negara. Bahkan
sistem pendidikan sekuler tidak mampu membentuk pribadi takwa dan berkepribadian syakhshiyah Islam, padahal pembentukan syakhshiyah Islam sangat penting sebagai panduan dalam menjalani kehidupan. Akibatnya mayoritas individu tidak memiliki panduan yang benar dalam menjalani kehidupan.
Keluarga dalam sistem sekuler cenderung tidak punya pemahaman yang mendalam terhadap ajaran Islam. Ini karena agama dalam sistem sekuler hanya cukup dibicarakan di masjid, majelis taklim, dan khotbah Jumat sebagai refreshing dari kepenatan hidup. Keluarga seperti ini tidak memiliki antibodi yang kuat untuk bisa bertahan dari pengaruh buruk yang ada di tengah masyarakat.
Jika pun keluarga membekali anggota keluarganya dengan pendidikan agama yang mendalam, nyatanya tidak cukup kuat untuk menahan gempuran di tengah masyarakat. Penggunaan internet tidak bisa dihindari. Saat negara melakukan transformasi digital, tetapi lalai membuat mekanisme yang menjamin keselamatan masyarakat mengakses dunia digital maka transformasi digital justru banyak disalahgunakan untuk menjaring mangsa oleh predator anak.
Terlebih sistem sekuler kapitalisme memberi kebebasan tanpa batas. Akibatnya, tayangan, film, dan kesenangan yang berbau seksual dapat dengan mudah diakses siapa saja. Keterbukaan akses terhadap konten-konten bermuatan seksual inilah yang menjadi salah satu pemicu maraknya predator seksual anak. Masyarakat juga menormalisasi kemaksiatan, pergaulan bebas, tayangan-tayangan porno, tanpa disertai budaya saling mengingatkan maka lengkaplah kerusakan tersebar di muka bumi.
Dalam memenuhi salah satu potensi hidupnya berupa kebutuhan seksual, misalnya, banyak yang hanya memperturutkan hawa nafsu serta menghalalkan segala cara. Ini terbukti dari fakta pelaku predator kekerasan seksual anak yang berasal dari berbagai lapisan masyarakat, yaitu intelektual, mahasiswa, pekerja, ayah kandung, tetangga dekat, oknum di pesantren, bahkan orang berkebutuhan khusus.
Islam adalah jalan hidup shahih, yang mengatur semua urusan manusia dan menjadikan rakyat sebagai pelaksana hukum syara. Islam mewajibkan negara untuk mengurus rakyat dalam semua aspek termasuk menjaga keutuhan keluarga dan norma-norma keluarga dalam sistem sosial sesuai dnegan islam. Islam menetapkan inses sebagai satu keharaman yang wajib dijauhi. Negara menyiapkan berbagai langkah pencegahan termasuk membangun kekuatan iman dan takwa, dan menutup semua celah terjadinya keburukan ini. Adanya amar makruf nahi munkar menjadi lapisan kedua dalam menjaga kemuliaan manusia.
Sistem sanksi yang tegas akan membuat jera yang lain dan menjadi penebus bagi pelakunya kesucian keluarga akan terjaga jika sistem islam diterapkan, Juga kebijakan media yang akan melarang dan memberantas bibit-bibit perilaku buruk agar umat jauh dari pelanggaran hukum syara.
Dalam kitab Nizham al-Uqubat wa al-Ahkam al-Bayyinat fil Islam, Syekh Abdurrahman al-Maliki rahimahullah dalam bab pelanggaran terhadap Kehormatan menjelaskan, Barang siapa membujuk dengan harta atau menjanjikan akan menikahi atau dengan bujukan yang lainnya, kemudian ia menggauli wanita seperti layaknya menggauli istrinya, serta melakukan perbuatan seperti halnya perbuatan yang dilakukan seorang suami terhadap istrinya kecuali bersetubuh maka akan dikenakan sanksi penjara sampai 4 tahun lamanya. Siapa saja yang melakukan hal tersebut dengan mahramnya, meski tanpa ada bujukan, maka akan dikenakan sanksi penjara sampai 10 tahun lamanya, ditambah dengan hukuman jilid dan diasingkan. Seorang wanita juga akan diberi sanksi serupa jika melakukan perbuatan tersebut dengan mahramnya. Barang siapa memerintahkan seorang wanita atau laki-laki untuk melakukan perkara-perkara yang melanggar adab atau memaksa keduanya untuk melakukan perbuatan cabul, merayu keduanya dengan kata-kata cabul, maka akan dikenakan sanksi penjara 6 bulan sampai 2 tahun.
Sistem sanksi Islam yang tegas dan menjerakan akan mengukuhkan peran negara sebagai pengurus (raa’in) dan perisai (junnah) rakyat dari kejahatan dan kemaksiatan. Negara Khilafah akan menjalankan aturan Islam kafah dalam rangka memenuhi tanggung jawabnya dalam menjamin serta menjaga generasi dari apa pun yang membahayakan keberlangsungan hidup mereka. Anak akan aman dalam naungan sistem Islam karena seluruh komponen yang melindungi anak, baik keluarga, masyarakat, maupun negara menjalankan fungsinya sesuai tuntunan syariat Islam dengan berlandaskan ketakwaan. Tidakkah kita rindu menghadirkan sistem Islam.
Wallahu'alam bishawab