| 90 Views
Malapetaka Besar Semakin Maraknya Narkoba di Indonesia

Oleh : Dewi yuliani
Besarnya transaksi narkoba menunjukkan maraknya peredarannya. Permintaan tinggi dan banyak yang tergiur keuntungan besar. Ini tak lepas dari pengaruh Sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan, mendorong gaya hidup bebas tanpa peduli halal-haram, termasuk dalam mencari cuan.
Baru - baru ini terdapat berita di ANTARA - TNI Angkatan Laut melalui Lanal Tanjung Balai Karimun berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 705 kilogram dan kokain seberat 1,2 ton yang berusaha memasuki perairan Indonesia melalui Selat Durian, Kepulauan Riau pada Selasa (13/5). Panglima Komando Armada I Laksda Fauzi dalam konferensi pers, Jumat (16/5), menjelaskan terdapat lima pelaku Warga Negara Asing (WNA) asal Thailand dan Myanmar yang membawa barang tersebut.
(Farah Khadija/Angiela Chantiequ/Soni Namura/I Gusti Agung Ayu N)
Betapa mirisnya negara yang menganut sistem sekuler kapitalis justru mencetak masyarakat materialistik dan liberal. Bisnis narkoba dianggap menguntungkan, sehingga meski dilarang, seolah tetap dipertahankan. Penindakan hukum setengah hati, gembong narkoba jarang tersentuh, membuat peredarannya sulit diberantas.
Narkoba memang masih menjadi musuh bersama masyarakat. Pengedarnya meluas, pemakainya makin bebas, bandarnya tidak kalah beringas. Asa memberantas narkoba dengan tuntas sepertinya makin berat saja. Pemberantasan narkoba tidak akan selesai hanya dengan merehabilitasi para pengguna. Bahkan dipenjara saja mereka tidak jera, apalagi cuma direhabilitasi. Dari tahun ke tahun pengguna narkoba makin banyak dan berasal dari beragam latar belakang.
narkoba juga merupakan salah satu kejahatan yang kompleks yang melibatkan banyak pihak, mulai dari pabrik, bandar, pengedar, kurir, penjual, hingga pengguna. Saat ini narkoba menyasar banyak kalangan masyarakat, mulai dari aparat, pejabat, selebritas, hingga anak-anak. Rehabilitasi tanpa sanksi tegas ibarat memotong pucuk rumput, tetapi membiarkan akarnya tetap menghunjam di dalam tanah. Seperti pepatah, mati satu tumbuh seribu. Rehabilitasi bukanlah solusi efektif mengurai akar masalah narkoba.
Tak cukup sampai disitu akar masalahnya juga banyak berpengaruh dalam memberikan contoh buruk bagi para pemuda kukusnya remaja saat ini. Keluarga yang jauh dari agama, ayah yang penjudi atau pemakai narkoba, bahkan mungkin ibunya juga. Bisa jadi mereka juga berada di lingkungan pergaulan yang buruk sehingga banyak berteman dengan pemakai narkoba, atau juga para penjudi dan lain-lainnya.
Fakta bahwasannya semua itu terjadi karena mereka hidup di dalam sistem kapitalisme sekuler, agama dijauhkan dari kehidupan sehingga ajaran agama tidak menjadi pengatur dalam kehidupan. “Halal dan haram tidak menjadi standar dalam berbuat. Keluarga dan masyarakat jauh dari agama
Islam memiliki sejumlah mekanisme pencegahan dan penindakan yang menyeluruh terhadap tindak pidana kejahatan, termasuk narkoba. Pada aspek pencegahan, Islam akan melakukan mekanisme hanya Negara Islam yang bisa menghentikan keburukan itu dengan tuntas. Masyarakat ataupun para remaja kalaupun ada di antara mereka yang taat agama dan ingin berbuat baik, mereka hanya bisa mencegah kemungkaran itu dengan lisan mereka. Mereka tidak mampu menggunakan tangan mereka untuk mencegah kemungkaran. Sementara negara bisa mencegah kemungkaran dengan kekuasaan yang ada di tangannya. Negara juga bisa membuat peraturan dan undang-undang yang melarang semua pemakai narkoba dan memberikan sanksi berat kepada pelakunya.
Negara juga akan memberi edukasi kepada seluruh rakyatnya untuk hidup sesuai dengan ajaran agama, meraih keberkahan hidup dengan taat kepada Allah dan Rasul-Nya.
Islam memandang narkoba sebagai barang haram dan negara wajib berperan aktif mencegah serta memberantasnya demi melindungi rakyat. Islam menetapkan sanksi tegas berupa ta’zir bagi pengguna narkoba, serta hukuman bagi pengedar dan produsen.
Negara wajib memberikan pendidikan Islam gratis untuk membentuk kepribadian yang menjauhi narkoba dan maksiat.
Dengan demikian, Islam memandang narkoba apa pun bentuk dan jenisnya serta mendatangkan keuntungan atau tidak sebagai barang haram yang terlarang untuk diproduksi, didistribusikan, dan dikonsumsi. Pemberantasan narkoba akan berjalan efektif dan tuntas jika sistem Islam kafah diberlakukan dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat. Tidak ada sistem hukum paling efektif selain sistem sanksi Islam yang menjerakan bagi pelaku kejahatan.
Wallahu'alam bishawab