| 129 Views

Mahasiswa Demo Bela Rakyat Tolak kenaikkan PPN 12 Persen

Oleh : Suci

Mahasiswa hingga k-popers bakal turun ke jalan untuk menyuarakan aksi bela penolakan kenaikan PPN 12 Persen mulai di terapkan pada tanggal 1 Januari 2025 di depan istana, Dalam aksinya mahasiswa menilai kebijakan kenaikan PPN 12 Persen tersebut akan merugikan masyarakat di tengah kondisi yang sulit saat ini. Banyak mahasiswa dari berbagai organisasi turun ke jalan memprotes kebijakan tersebut.

Sejumlah ekonom menyatakan bahwa kenaikan tarif PPN 12 Persen menambah pengeluaran rumah tangga kelas menengah hingga Rp 354.000 per bulan atau lebih dari Rp 4 juta per tahun. PPN merupakan salah satu sumber penerimaan pajak terbesar dalam APBN Indonesia, menurut data hingga 2023, PPN berkontribusi cukup besar terhadap total penerimaan pajak di Indonesia dan menjadi salah satu penyumbang utama APBN. Berdasarkan data Drektorat Jenderal Pajak (DJP) dan laporan kementrian keuangan, PPN menyubang sekitar 30 - 35 persen total penerimaan pajak Indonesia.

Dalam sistem kapitalisme yang menerapkan kebijakan ekonomi liberal pajak menjadi bagian dari kebijakan fiskal, kebijakan ini dianggap dapat membantu negara mencapai stabilitas ekonomi dan bisnis karena mampu menyesuaikan pengeluaran negara dengan pendapatan yang diterima dari pajak. Oleh sebab itu, cara mudah dana segar untuk menutupi defisit agaran adalah dengan menaikkan pajak. Wajar jika negara mempropagandakan dengan gigih sehingga mewajibkan membayar pajak kerena perekonomian memang bertumpu pada pajak.

Dalam sistem kapitalisme, sebagaimana yang telah di anut di negeri ini, pajak memang sudah menjadi andalan, Padahal negri ini kaya akan SDA yang sangat luas biasa jika dikelola dengan baik dapat digunakan untuk kepentingan masyarakat. Masalahnya, negri ini telah salah mengelola SDA nya, kini Maladi serahkan kepada asing, Alhasil rakyat yang hidupnya sudah kembang kempis dipaksa merogoh saku lebih dalam

Allah SWT . Berfirman,"Sesungguhnya dosa itu atas orang- orang yang berbuat zalim kepada manusia dan melampaui batas di muka bumi tanpa hak, Mereka itu mendapatkan azab yang pedih," ( QS Asy-syura: 42). Barang siapa yang diserahi kepemimpinan terhadap urusan kaum muslim namun ia menutup diri tidak mau tau kebutuhan mereka dan keasikan mereka, niscaya Allah tidak memperhatikan kebutuhannya dan keasikannya di hari kiamat." (HR Abu Dawud dan At-Tirmidzi).

Dalam sistem Islam sangat berbeda dengan sistem kapitalisme, tidak dimungkiri bahwa dalam Islam pun di kenal adanya pajak yakni dengan istilah dharibah. Akan tetapi, penerapan dan pengaturan sangat berbeda secara diametral dengan konsep pajak dalam sistem kapitalisme.

Syekh Abdul QodimZallum mendefinisikan dharibah sebagai harta yang di wajibkan Allah Swt kepada kaum muslim untuk membiayai kebutuhan dan pos yang di wajibkan kepada mereka dalam kondisi ketika tidak ada harta di baitulmal kamu muslim membiayainya. Pajak adalah harta yang Allah wajibkan atas kaum muslim untuk membiayai hajat dan kepentingan yang di wajibkan atas mereka dalam kondisi tiadanya dana dalam baitulmal (kas negara). ( Al- Amwal fi Daulati al-Khilafah halaman.129, 135).

Hanya dengan sistem Islam lah yang bisa menyelesaikan problematika secara sempurna, dan Islam lah yang mampu mensejahterakan rakyat. Kini saatnya kita Campaka sistem yang rusak dan beralih kepada sistem yang hak yaitu sistem Islam yang berasal dari Allah Swt.

Wallahu A'lam Bishawab.


Share this article via

55 Shares

0 Comment