| 230 Views

Mahalnya Harga Beras, Sejahterakah Petani?

Oleh: Endang Seruni
Muslimah Peduli Generasi

Harga beras di Indonesia 20% dari mahal daripada harga beras global, bahkan tertinggi di kawasan ASEAN. Hal ini terjadi karena beberapa hal, seperti kebijakan pembatasan impor, kenaikan biaya produksi hingga pengecatan tata niaga melalui non tarif.

Namun demikian tingginya harga beras tidak sebanding dengan pendapatan petani lokal. Survey penelitian terpadu BPS, pendapatan rata-rata petani kecil kurang dari 1 dolar AS atau Rp15.199 per hari. Pendapatan pertahun hingga mencapai 341 dolar AS atau Rp 5,2 juta. Petani mendapatkan keuntungan yang rendah padahal di sisi lain konsumen membayar dengan harga yang tinggi (moneykompas.com,20/9/2024).

Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan Badan Pangan Nasional, Rahmi Widiariani mengatakan bahwa harga beras dalam negeri tinggi, tetapi memang biaya produksinya juga sudah tinggi. Sebetulnya saat yang membahagiakan bagi petani karena gabah mereka dibeli di atas HPP. Menurutnya solusi untuk masalah harga adalah dengan meningkatkan kualitas benih. Pentingnya menggunakan benih yang berkualitas agar produktivitas lahan meningkat, pada gilirannya dapat menstabilkan harga. Efisiensi produksi juga diperlukan agar petani mendapatkan hasil yang lebih baik (liputan6.com,20/9/2024).

Mahalnya harga beras disebabkan karut marut tata kelola beras dari hulu hingga hilir. Pembatasan impor, kenaikan biaya produksi adalah alasan klasik yang menyebabkan harga tinggi. Di sisi lain pemerintah juga telah melakukan banyak kebijakan sebagai terobosan untuk menyelesaikan persoalan ini. Sayangnya hal itu bukanlah solusi yang tepat untuk kesulitan kebutuhan rakyat terutama petani.

Jika dicermati persoalan ini  berpangkal dari sistem pengelolaan pertanian dan pangan kapitalistik. Konsep dan cara pandang sistem kapitalisme adalah pengadaan pangan hanya untuk mengejar pertumbuhan ekonomi negara bukan untuk pemenuhan kebutuhan rakyat. Impor pangan yang jor joran dengan biaya impor yang mahal adalah bentuk hilangnya kemandirian pangan. Model pertanian modern seperti food estate  yang masif dikembangkan merupakan industrialisasi pertanian. Faktor inilah yang menyebabkan tata kelola yang dijalankan pemerintah tidak berorientasi pada rakyat.

Penerapan sistem politik Demokrasi malah semakin meminggirkan peran negara dalam mengurusi rakyat. Bahkan pengurusan berbagai hajat publik diserahkan kepada korporasi. Sehingga melahirkan perusahaan pertanian yang besar dan menguasai seluruh rantai pangan. Mulai produksi sampai konsumsi yang bertujuan untuk komersialisasi.

Masifnya alih fungsi lahan menyebabkan petani kesulitan mendapatkan bahan pertanian. Sarana produksi pertanian, petani juga kesulitan untuk mendapatkannya. Subsidi pemerintah tidak cukup dan tidak sesuai kebutuhan. Untuk itu petani harus membelinya dengan harga pasar yang ditetapkan oleh korporasi.

Disamping itu lembaga-lembaga pemerintahan seperti bulog hadir di tengah rakyat tidak semata-mata melayani rakyat tetapi justru sebagai pedagang.Bolog dan  BUMN bukan lagi tangan kanan negara yang mengurusi rakyat melainkan layaknya korporasi yang bersaing dengan korporasi swasta untuk mencari profit. Inilah buah sistem kapitalisme yang jelas berpihak kepada korporasi bukan pemenuhan kebutuhan rakyat.

Sistem ekonomi kapitalisme juga menanamkan kebebasan dan mekanisme pasar bebas yang melahirkan para pemodal untuk membuka jalan menguasai seluruh rantai usaha pertanian. Dari produksi, distribusi, konsumsi hingga import. Demikianlah penyebab mahalnya harga pangan khususnya beras akibat penerapan sistem demokrasi yang melahirkan pemerintah yang lemah dan abai dalam mengurusi rakyat.

Sementara politik pangan di dalam sistem Islam bertujuan untuk mensejahterakan rakyat dan menstabilkan harga. Sistem Islam mempunyai aturan yang berbeda dalam pengaturan pangan sehingga mampu mewujudkan pemenuhan pangan bagi seluruh rakyat. Termasuk jaminan stabilitas harga serta mensejahterakan petani. Politik Islam bertujuan untuk menjamin pembunuhan kebutuhan pokok bagi seluruh individu rakyat.

Islam mengatur pemenuhan kebutuhan termasuk pangan wajib dipenuhi oleh negara. Bagaimana sabda Rasulullah salawah alaihi wasallam telah menegaskan,”Imam adalah raa’in/ pengurus hajat hidup rakyatnya dan bertanggung jawab terhadap rakyat (HR. Muslim dan Ahmad).

Dalam hal menstabilkan harga pangan Islam mengatur melalui produksi, distribusi, hingga konsumsi. Negara menguasai pasokan pangan secara utuh sehingga mampu untuk mengendalikan harga. Di dalam produksi pertanian, negara menerapkan kebijakan intensifikasi pertanian yang memastikan petani mudah mengakses modal dan sarana produksi pertanian. Serta ekstensifikasi pertanian termasuk penerapan hukum pertanahan yang menjamin seluruh lahan pertanian berproduksi optimal.

Pada aspek distribusi negara hadir untuk mengawasi para penjual dan pembeli agar terwujud rantai tata niaga yang bersih dan transparan. Sehingga harga yang terbentuk adalah harga yang wajar. Negara melarang praktek riba, tengkulak, kartel juga penimbunan. Untuk mengawasinya negara mengangkat kadi Hisbah.
Sistem ekonomi yang diberlakukan adalah untuk mengatur kepemilikan harta sesuai syariat Islam. Penerapan sistem politik ekonomi Islam secara kaffah juga mampu merealisasikan jaminan pemenuhan pangan bagi seluruh rakyat dan mampu mensejahterakan petani.

Pemenuhan ini terwujud karena hadirnya pemerintah yang memang bervisi kemaslahatan rakyat.
Untuk itu sudah saatnya kembali kepada sistem Islam. Sistem yang mampu menjamin kebutuhan rakyat dan kesejahteraan rakyat terutama bagi petani. Campakkan sistem rusak yang memberikan solusi tambah sulam.
Wallahu a'lam.


Share this article via

77 Shares

0 Comment