| 187 Views
Love Scamming dari Balik Jeruji Besi, Sekularisme Kapitalisme Biang Keladi

Oleh : Fina Fatimah
Anggota Kesatria Aksara Bandung
Berawal dari kenalan di media sosial, berlanjut ke pacaran, akhirnya menjadi sebuah tindak kejahatan. Kali ini seorang siswi SMP di Bandung berinisial AN harus merasakan trauma setelah mendapat ancaman dari pacarnya. Pacar yang ia kenal secara online itu mengancam akan menyebarkan foto dan video tak senonoh milik AN jika tidak mengirimkan sejumlah uang. Setelah orang tua AN melaporkan pelaku ke polisi, terungkaplah bahwa pelaku merupakan salah seorang tahanan di Lapas Cipinang. (Kompas.com 01/07/2024)
Pelaku (MA) memalsukan identitasnya di media sosial, memasang foto profil orang lain di akun instagramnya, lalu menjalankan aksinya dengan mendekati korban kemudian mengajaknya berpacaran. Setelah korban terbuai dengan rayuannya, pelaku meminta korban untuk mengirimkan foto dan video yang berbau seksual kepada dirinya. Tanpa diduga, ternyata pelaku menjadikan foto dan video tersebut untuk mengancam dan memeras korban. Akibat perbuatannya ini, pelaku yang semula berada di Lapas Cipinang mendapatkan hukuman tambahan dan dipindahkan ke lapas khusus Nusakambangan. (Republika.co.id 03/07/2024)
Kasus di atas adalah salah satu kasus di antara banyaknya kasus penipuan dengan modus cinta (Love Scamming) yang belakangan ini marak terdengar. Love Scamming adalah salah satu macam modus dari Cybercrime, yakni kejahatan yang menggunakan internet sebagai wahana untuk melancarkan aksi kejahatannya. Pelaku biasanya akan membangun kedekatan emosional dengan korbannya untuk mendapatkan keuntungan finansial atau lainnya.
Di era digitalisasi ini, teknologi dan internet berperan penting dalam kehidupan. Sudah tidak terhitung lagi manfaat yang bisa kita dapatkan dari teknologi seperti memudahkannya dalam mengakses informasi, mempermudah berbagai macam transaksi, memudahkan berkomunikasi, dan masih banyak lagi.
Namun, berkembang pesatnya teknologi tanpa didasari landasan yang shahih, dapat menimbulkan dampak negatif yang tak kalah banyak dari dampak positifnya. Salah satunya Love Scamming seperti kasus di atas. Hal ini tidak bisa dilepaskan dari diterapkannya sistem Kapitalisme dan Sekularisme di dalam kehidupan saat ini. Kapitalisme membuat masyarakat memiliki sifat materialisme yang menggantungkan kebahagiaannya pada pencapaian materi semata.
Karena sistem Kapitalisme yang memiliki asas materi, lahirlah masyarakat yang menghalalkan segala cara untuk mencapai kebahagiaannya, dimana bahagianya mereka adalah jika meraih materi sebanyak-banyaknya.
Sekularisme membuat banyak individu tidak takut terhadap perbuatan dosa. Surga dan neraka sekedar cerita bagi mereka, karena lemahnya iman dan ketakwaan diakibatkan sudah jauhnya mereka dari agama. Adapun hukuman seperti penjara, tak menjadikan mereka jera. Buktinya pada kasus di atas, pelaku melakukan aksi bejatnya di dalam penjara itu sendiri.
Inilah realitas penerapan sistem kufur. Sistem sanksi yang diterapkan di dalamnya tidak bisa menimbulkan efek jera pada pelaku. Sudahlah sanksinya lemah, banyak pula oknum penegak hukum yang “mudah dibeli” untuk meringankan atau meniadakan hukuman bagi pelaku kejahatan.
Kemudian, sistem pergaulan yang serba bebas dalam sistem sekular menyebabkan banyak muda-mudi mudah terbuai rayuan cinta. Pacaran dianggap biasa, tanpa menyadari dari pintu tersebut membuka peluang kejahatan semakin merajalela.
Berbanding terbalik dengan sistem Islam. Dalam naungan Islam, teknologi akan melahirkan kebermanfaatan yang besar bagi umat manusia. Dalam sistem yang berasaskan akidah Islam, ketakwaan terhadap Allah Swt. akan senantiasa dipupuk. Standar perbuatan manusia akan berlandaskan halal-haram. Dan standar kebahagiaannya adalah ridha Allah semata. Untuk memenuhi kehidupan masyarakat pun dengan cara yang benar karena adanya ketakutan berbuat zalim terhadap sesama.
Allah Swt. berfirman, “Dan Kami katakan kepada orang-orang yang zalim, ‘Rasakanlah olehmu azab neraka yang dulu kamu dustakan.’” (QS Saba’ [34]: 40).
Dalam sistem Islam, negara berperan aktif dalam mengurus dan melindungi umat. Negara akan melindungi umat dari berbagai ancaman fisik maupun non-fisik seperti pemikiran-pemikiran rusak yang ditimbulkan oleh sistem kufur seperti saat ini.
Sistem pendidikan akan diubah menjadi sistem pendidikan berasaskan akidah islam, sehingga umat akan tercerahkan dengan pemikiran-pemikiran Islam dan lahirlah generasi dengan pemahaman Islam yang kokoh, yang menggunakan kecerdasannya di jalan yang benar.
Negara juga akan mengurusi kepentingan umat dengan sebaik-baik pengurusan. Kesejahteraan rakyat akan diperhatikan dengan sungguh-sungguh sehingga tak ada yang menjadikan kesulitan ekonomi sebagai motif melancarkan kriminalitas. Selain itu, sanksi yang diterapkan di dalam negara yang menganut sistem Islam akan bersifat jawazir (pencegah) dan jawabir (penebus) sehingga menimbulkan efek jera untuk pelakunya dan akan memudahkan dalam menangani kasus-kasus lainnya.
Terakhir, dalam sistem Islam juga akan diterapkan sistem pergaulan Islam yang mampu mencegah umat dari perbuatan keji seperti Zina. Sebagaimana perintah Allah Swt.
Janganlah kalian mendekati zina. Sungguh zina itu tindakan keji dan jalan yang buruk.” (QS Al-Isra: 32)
Negara berlandaskan Islam tidak sekedar mengatur umat untuk tidak melakukan perbuatan zina, tetapi juga melarang umat untuk melakukan perbuatan yang mendekati zina seperti pacaran. Negara akan mengatur setiap interaksi antara lawan jenis. Jangan sampai ada khalwat dan ikhtilat. kemudian menyuruh menundukkan pandangan dari lawan jenis dan menjaga auratnya masing-masing sebagai bentuk perlindungan negara terhadap rakyatnya.
Solusi yang sedemikian rinci dan sesuai fitrah kita sebagai umat manusia hanya akan diperoleh jika negara menerapkan sistem Islam secara menyeluruh di segala lini kehidupan. Sudah saatnya umat mencampakkan aturan-aturan rusak seperti Kapitalisme dan Sekularisme yang malah semakin menyuburkan kejahatan-kejahatan di tengah-tengah umat.
Wallahu ‘alam bisshawaab.