| 26 Views
LGBT Makin Menggila, Yakin Mau Dibela?

Oleh : Taruka Sarah
Di era sekarang semua orang pasti sudah tidak asing dengan istilah LGBT. LGBT (lesbi, gay, biseks, dan transgender) adalah istilah yang diperkenalkan oleh dunia barat kepada dunia pada tahun 90-an. Adapun LGBT ini sendiri masuk ke indonesia pada tahun 1980-an.
Sebenarnya LGBT ini ialah masalah kejiwaan yang bisa disembuhkan tetapi para kaum pelangi itu selalu membantah hal tersebut. Maka tak ayal jika lambat laun LGBT pun berkembang menjadi LGBT+ dan LGBTQ+.
Seiring berjalannya waktu, LGBT yang dulunya dianggap gangguan jiwa sekarang malah di normalisasikan. Bahkan APA (American Psychiatric Association), sudah sejak lama menghapus homoseksual dari manual diagnostik dan statistik gangguan mental. Begitupun dengan WHO yang menghapus homoseksual dari klasifikasi penyakit. Negara pun banyak yang melegalkan pernikahan sesama jenis. Dan banyak perusahaan besar yang mendukung LGBT, seperti Walt Disney, Coca Cola, Visa, Nike, Mastercard, Starbucks, dan Apple Inc.
Jadi gimana sih, pandangan Islam terhadap LGBT ini? Hukum LGBT menurut Islam adalah haram, dan hukuman bagi pelakunha adalah dihukum mati. Maka sudah jelas Islam menolak keras yang seperti ini.
Seperti yang kita tahu, jauh sebelum zaman Nabi Muhammad SAW, ada kaum yang bernama kaum sodom (kaum Nabi Luth) yang fitrah seksualnya menyimpang. Bisa dibilang juga mereka ini para sepuhnya kaum LGBT sekarang, karena kelakuannya yang sebelas duabelas alias ga beda jauh. Dan kalian juga tahu kan, ending dari kaum sodom ini? Mereka diazab Allah dengan ditimpakan batu dari langit. So udah jelaskan, kalau Allah nggak ridho sama perbuatan mereka.
LGBT ini disebarkan bukan hanya untuk menuntut kebebasan seks saja, tetapi ini juga salah satu cara untuk membatasi jumlah penduduk dunia yang meledak. Mereka mengurangi penduduk dunia dengan membatasi angka kelahiran, menekan angka kelahiran, mempromosikan LGBT, pembunuhan, peternakan penyebaran, virus, dan lain sebagainya. Apakah kalian mau tertipu dengan program pengurangan penduduk berkedok HAM seperti ini?
Bagai virus yang sengaja disebarkan, banyak konten LGBT yang berseliweran dimedsos. Bahkan banyak yang diselip dalam film yang biasa ditonton para bocah. And why, konten seperti itu alih-alih dibanned malah dibiarkan, mungkin ada beberapa yang terjaring pihak berwajib tapi banyak juga yang lolos dan bisa ditonton anak di bawah umur. Penjaringan konten hanya sebuah formalitas yang tidak dijalankan dengan totalitas.
LGBT tidak bisa dibiarkan begitu saja, ia bisa merusak masyarakat dan aqidah umat muslim. Terbukti pula bahwa perilaku homoseksual menjadi faktor penting penyebaran HIV dan AIDS. Pasangan LGBT juga menyalahi fitrah yang telah Allah SWT berikan.
Solusi tuntas untuk problem ini tak lain dan tak bukan adalah kembali menerapkan aturan Allah. Kembali menerapkan aturan islam secara kaffah di bumi ini. Islam telah mengatur bagaimana caranya untuk memenuhi fitrah dengan benar dan pastinya pekan penyimpangan semacam LGBT ini.
Tetapi aturan Islam tidak bisa kita terapkan tanpa adanya dukungan negara. Tidak bisa hukum Islam hanya diterapkan oleh sebuah lembaga tanpa adanya dukungan negara. Negaralah yang harusnya menghukum para pendosa yang berbuat kekejian.
Jadi yang harus kita lakukan sekarang adalah terus istiqomah dalam berdakwah. Bersama-sama menyadarkan umat bahwa sistem yang kita anut saat ini adalah sebuah kesalahan besar, bersama-sama menyadarkan umat bahwa yang kita butuhkan adalah negara yang menerapkan peraturan islam secara keseluruhan agar tercapai kehidupan yang tenteram dan mulia, baik di dunia maupun di akhirat. Wallahu a'lam bishowwab []