| 30 Views
LGBT Makin Mengerikan, Islam Solusi Tuntas

Oleh : Rasyidah
Pegiat Literasi
Persoalan LGBT di negeri muslim saat ini seolah seperti jamur di musim hujan. Tumbuh subur, seolah hukum tak berpihak pada pelaku penyimpang LGBT ini. Dan yang paling miris oknum polantas menjadi pelaku dari penyimpangan tersebut.
Dilansir dari Kompas.com (22/3/2025) Dua anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas) di Direktorat Lalu Lintas Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) dipecat tidak dengan hormat (PTDH) karena terbukti melakukan hubungan seksual sesama jenis, yang dinilai melanggar kode etik profesi kepolisian.
Pemecatan tersebut diputuskan melalui Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar di ruang Direktorat Tahti Polda NTT, Kamis (20/3/2025), dalam dua sesi.
Sesi pertama berlangsung pukul 09.00 hingga 11.00 WITA dan menghadirkan Brigpol L. Ia dijatuhi sanksi PTDH karena terbukti melakukan hubungan seksual sesama jenis atau disorientasi seksual. "Hal yang memberatkan adalah ketidakjujuran terduga dalam pemeriksaan dan perbuatannya yang mencoreng citra Polri," tegas Hendry.
Brigpol L melanggar Pasal 13 Ayat (1) PP Nomor 1 Tahun 2003 dan sejumlah pasal dalam Perpol Nomor 7 Tahun 2022. Sidang memutuskan pemberhentian berdasarkan PUT KKEP/13/III/2025.
Munculnya LGBT ini makin mengerikan. Bagaimana tak mengerikan, sudah menyasar pada oknum polantas. Kalau dilihat dari tugas mereka, seharusnya mereka adalah menjadi garda terdepan yang harus mengusut pada hukum perilaku penyimpang, namun justru merekalah yang berulah.
Hadirlah perilaku penyimpang LGBT ini adalah kondisi sosial yang makin liberal. Kondisi ini juga adalah imbas dari tatanan kehidupan yang berbasiskan dari sistem kapitalisme-sekulerisme yang di adopsi negeri saat ini.
Sistem Kapitalisme-sekularisme adalah sebagai paham yang memisahkan aturan kehidupan dan agama. Sehingga, sangat wajar menghadirkan manusia-manusia liberal alias bebas melakukan perbuatan tanpa memandang yang benar atau salah sesuai aturan Allah, tapi yang di jadikan standar adalah akal dan hawa nafsunya sendiri.
Sejatinya LGBT adalah hasil dari sudut pandang Barat sekuler yang telah meracuni pandangan kaum muslim saat ini. Seolah-olah LGBT itu adalah sebuah kodrat, padahal nyatanya adalah suatu penyimpangan alias kejahatan.
Nyatanya kasus penyimpangan LGBT yang kian makin mengerikan ini adalah bukti bahwa negara sendiri membiarkan untuk tetap membiarkan dengan bebas para pelakunya dan bahkan mendorong terhadap segala faktor pendukung penyimpangan seksual tersebut. Dari segi hukum yang di terapkan oleh negara tak memberikan efek jera, terlebih lagi yang melakukan adalah Polisi yang katanya ada pengayom masyarakat.
Sungguh sistem sekuler ini sangat rusak dan merusak. Membiarkan manusianya berperilaku jauh dari fitrahnya sendiri. Dan menyalahi kodrati Tuhan.
Jelas sangat bahwa manusia diciptakan hanya dari dua jenis yang berpasangan yakni laki-laki dan wanita. Keduanya diciptakan untuk tujuan mulia, yakni menikah agar umat terus berketurunan.
Mari merakit kembali jiwa dan kesadaran bahwa hanya kepada sistem Islam beserta seluruh syariah-Nya yang mampu melindungi kehidupan ini dengan sempurna. Umat akan terjaga dari berbagai perilaku yang menyimpang dan kejahatan.
Faktanya perilaku LGBT ini berlawanan dari penciptaan laki-laki dan perempuan dan LGBT ini adalah perilaku yang di benci dan di laknat oleh Allah SWT. Dan dalam Islam memberikan aturan yang jelas untuk menuntaskan dan menghentikan pelaku LGBT.
Islam secara tegas melarang bahkan mengancam dengan sanksi keras bagi para pelaku seks sesama jenis. Rasulullah SAW bersabda, “Siapa saja yang menjumpai orang yang melakukan perbuatan liwath (sodomi) , sebagaimana yang dilakukan oleh kaum Luth, maka bunuhlah kedua pasangan liwath tersebut” (HR Abu Dawud).
Alhasil pengadopsian sistem sekularisme jelas telah membawa dampak kerusakan dan kahancuran bagi manusai, karena hukum yang di gunakan bukan dari Allah taala. Padahal, islam menjelaskan hikmah penciptaan laki-laki dan perempuan untuk melestarikan jenis manusia dangan segala martabat kemanusiaannya (QS. An-Nisa:1). Allah SWT juga menimpakan azab dan membinasakan kaum Luth (QS. Hud:82).
Islam yang di kenal memiliki hukum yang tegas dan sesuai syariat Allah memiliki aturan lengkap misalnya terkait sistem pergaulan atau sistem sosial yang mengatur hubungan -laki dan perempuan serta orientasi seksualnya.
Selain itu, negara akan menjaga dan melindungi umat agar tetap berada dalam ketaatan kepada Allah SWT termasuk dalam sistem sosial. Negara juga akan menutup celah peluang pelanggaran hukum syarak.
Sungguh persoalan LGBT hanya dapat di tuntaskan hingga ke akar-akarnya jika kehidupan saat inibdi atur dengan sistem Islam. Maka Sudah layaknya seorang muslim sadar dan merindukan kehidupan ini harus id atur dengan sistem Islam sehingga menciptakan suasana kehidupan yang baik dan benar sesuai aturan Allah.
Wallahualam bissawab.