| 248 Views

Legal! Alat Kontrasepsi untuk Remaja dan Siswa Diperbolehkan? Peraturan Gila!

Oleh : Nurhasanah 
Aktivis dan Pendidik

Indonesia kembali membuka babak baru dalam kerusakan generasi. Tak cukup dengan konten-konten media sosial pornografi yang mudah diakses, gaya hidup publik figur yang bebas dan kini orang nomor 1 di Indonesia mengeluarkan peraturan untuk melegalkan pemberian alat kontrasepsi kepada siswa dan remaja.

Bagaikan tersambar petir di siang bolong, peraturan yang tidak masuk akal ini telah disahkan oleh Presiden kita pada Peraturan Presiden (PP) Nomor 28 Tahun 2024. Dikutip dalam JawaPos.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (UU Kesehatan). PP 28/2024 itu mengatur penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja. Kamis 1 Agustus 2024

Dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 28 tahun 2024 pada pasal 103 ayat (2) menerangkan bahwa pemberian komunikasi, informasi, dan edukasi setidaknya berkaitan dengan sistem, fungsi dan proses reproduksi; menjaga kesehatan alat reproduksi; perilaku seksual berisiko dan akibatnya; keluarga berencana (KB); melindungi diri dan mampu menolak hubungan seksual; serta pemilihan media hiburan sesuai usia anak.

Dari pasal ini mengartikan bahwa perilaku seksual boleh selama tidak menimbulkan resiko untuk para siswa dan remaja, serta melegalkan penggunaan alat kontrasepsi untuk para siswa dan remaja.
Nauzubillah, akan seperti apa masa depan generasi bangsa ini?

Dengan ditekennya peraturan ini oleh Bapak Jokowi Widodo, maka negara telah melegalkan dan memfasilitasi perzinahan. Belum lagi opini yang lahir dari peraturan ini dikalangan para siswa dan remaja, bahwa melakukan hubungan sex bebas boleh selama aman dan menggunakan alat kontrasepsi. Hal ini jelas melanggar aturan kemanusiaan, tidak sejalan dengan adat istiadat dan norma-norma agama yang ada. Pergaulan bebas dan sex bebas adalah budaya dari barat. Kebebasan tanpa sebuah aturan yang mengatur adalah kerusakan yang membawa bencana. Paham liberalisme hanya akan merusak generasi dan menghancurkan sebuah bangsa. Dan semua ini adalah kerusakan nyata dari sistem yang rusak.

Pada dasarnya negara memiliki peran sebagai periayah (pengurus) rakyat. Pemenuhan kebutuhan dan menjamin kesejahteraan. Namun semua itu tidak akan terwujud dengan sistem rusak dan pemahaman liberalisme ini. Seharusnya negara justru bertindak tegas dan memberikan sanksi tegas terhadap penggiat pergaulan bebas dan sex bebas ini. Bukan justru difasilitasi dan diberikan panggung. Hal ini mempertegas bahwa Indonesia adalah negara sekuler yang mengabaikan aturan agama.

Kerusakan prilaku ini akan semakin terus meningkat dan membahayakan manusia dan peradaban manusia. Belum lagi dengan negara yang menerapkan sistem pendidikan sekuler yang berpatokan terhadap kepuasan jasmani sebagai tujuannya.

Kerusakan-kerusakan ini akan terus terjadi tanpa ada solusi yang pasti jika tidak ada perubahan dalam sistem yang mengatur manusia. Mencabut akar dari permasalahan bukan membuat Injury Time pada setiap persoalan yang ada. 

Dalam persepektif Islam para pelaku perzinahan dihukum dengan tegas. Perbuatan zina adalah perbuatan keji dan jalan yang buruk. Hal ini sudah tertera dalam Al-Qur'an dalam surat Al-Isra ayat 32. Allah jelas memberikan aturan sedemikian rupa agar manusia itu tidak tersesat jalannya. Maka sudah semestinya kita menerapkan syariat Islam secara kaffah agar semua problematika ini terselesaikan dengan semestinya.

Islam juga mewajibkan negara untuk memastikan dan memfasilitasi semua individu memiliki kepribadian Islam. Membangun sistem pendidikan yang kurikulumnya disesuaikan dengan fitrah kita sebagai seorang manusia. Menyaring dan mengoptimalkan media sebagai layanan dan sarana pengedukasian. Serta penerapan sistem sanksi yang sesuai dengan Islam secara tegas yang akan memberikan efek jera bagi perilaku-perilaku liberal lainnya.
Maka sudah seyogyanya kita kembali kepada sistem yang mampu memberikan solusi dan melakukan perubahan pada peradaban ini. Dengan menerapkan syariat Islam secara kaffah (menyeluruh) maka peradaban gemilang akan terwujud dan generasi-generasi terbaik akan lahir darinya.
Wallahu alam


Share this article via

59 Shares

0 Comment