| 216 Views

Lagi-Lagi Perempuan Korban Pelecehan, Akibat Sistem Yang Rusak

Oleh : Salma Hajviani

Dikutip dari @prfmnews Seorang warga Bandung di Jalan Asia Afrika, kota Bandung pada Jumat pekan lalu. Bunga (nama samaran) mengaku menjadi korban percobaan pelecahan di Jalan asia Afrika berjalan di depan kursi trotoar jalan Asia Afrika dekat simpang Asia Afrika-Tamblong di sekitaran depan hotel Grand Hotel Preanger Bandung.

Dia mengaku ada seorang pria yang mencoba melakukan pelecehan saat dirinya sedang melintas di lokasi tersebut dengan tiba-tiba membuka celana tanpa alasan jelas. Saat hendak melaporkan kejadian yang menimpanya, terduga pelaku pelecehan terlihat melarikan diri. Namun dia sempat melaporkan kejadian tidak mengenakan itu kepada petugas. Menurut petugas yang berjaga di pos, kata Bunga, kejadian serupa sudah sering dilaporkan oleh warga yang beraktivitas di kawasan elite tersebut. Bahkan, pelaku kabarnya sempat diamankan namun, pelaku berdalih ia merupakan ODGJ. Korban pun berharap pemerintah dapat melakukan antisipasi dan menindak aksi pelaku yang melakukan tindakan diluar batas itu.

Terjadinya kasus pelecehan di negeri ini, menjadi indikasi abainya pemerintah dalam memberikan pengawasan terhadap warganya yang melanggar norma susila. Tidak adanya sanksi tegas dari pemerintah dan aparat yang berwenang menyebabkan kasus yang sama terus berulang dan  solusi yang tidak pernah mampu menyelesaikan masalah dengan tuntas hingga ke akarnya.

Pada dasarnya kasus pelecehan ini terjadi akibat dari penerapan sistem yang rusak ini yakni sistem sekularisme dan liberalisme. Sistem sekularisme yang memisahkan peran agama dalam mengatur kehidupan membuat kehidupan manusia kacau dan bertindak sesuai  hawa nafsu. Agama hanya dianggap ibadah ritual individu yang tak layak mengatur kehidupan umum. Padahal dengan aturan agama  hidup manusia tertata dengan baik. Selain itu, pengaruh sistem liberalisme juga memperparah keadaan karena melahirkan kebebasan. Bebas bertindak, berekspresi, beragama dan bebas pula dalam hal kepemilikan.

Berbeda ketika Islam digunakan sebagai sistem kehidupan. Dalam sistem Islam, yang menjadi sandaran manusia untuk berbuat adalah syariat Islam. Dalam Islam telah diatur pencegahan sedemikian rupa terhadap hal-hal yang dapat mengundang kejahatan. Islam mengatur interaksi antara laki-laki dan perempuan. Islam memerintahkan untuk menghindari campur baur laki-laki dan perempuan. Islam juga melarang berkhalwat (berdua-duaan). Islam juga melarang perempuan berdandan berlebihan dan bertabaruj. Islam memerintahkan kaum laki-laki untuk selalu menjaga dan menundukkan pandangan. Negara pun akan bertanggung jawab menjaga hak-hak kehormatan perempuan sehingga memberikan rasa aman terhadap perempuan dan akan menerapkan sanksi tegas kepada pelaku tindak kejahatan.

Jelaslah bahwa penerapan Islam secara kaffah akan mampu mengatasi tuntas masalah tindak kejahatan terhadap perempuan. Maka tidak ada yang bisa  diharapkan dari sistem yang rusak yakni sekularisme liberalisme yang hanya mempersulit hidup umat manusia. Sudah saatnya hidup sesuai aturan Allah SWT dengan menerapkan syariat Islam secara kaffah.

Wallahu a’lam bishawab


Share this article via

99 Shares

0 Comment