| 96 Views
Krisis Tenaga Kerja, Islam Punya Solusinya
Oleh: Asham Ummu Laila
Relawan Opini Andoolo Konawe Selatan
Belakangan ini masalah pengangguran terus menjadi perhatian besar. Konteks beritanya mencapai kelas global, disebutkan bahwa di beberapa negara mengalami krisis tenaga kerja di antaranya Inggris, Prancis, Amerika Serikat dan Cina, juga termasuk Indonesia. Fenomena ini bahkan melahirkan praktek “pura-pura bekerja” atau kerja tanpa upah, sekedar untuk diakui sebagai bagian dari pasar kerja.
Sebagaimana yang terjadi di Cina, sebagian anak muda yang ingin hidup santai tanpa tekanan namun tetap ingin dianggap produktif, mereka berpura-pura bekerja dengan fasilitas sebagaimana layaknya kantor, sampai-sampai mereka rela membayar perusahan jasa tersebut sebesar 30 yuan (sekitar 68.000) per hari demi sebuah pengakuan semata. Demikianlah bentuk sebagian reaksi dikalangan para pemuda sebagai dampak dari tingginya angka pengangguran (CNBC Indonesia, 17/ 8/ 2025).
Berbeda dengan Indonesia, dalam data BPS, tingkat pengangguran terbuka (TPT) anak muda Indonesia pada Februari 2025 mencapai 16,16 % bahkan menurut IMF, dalam World Economic Outlook april 2025 tingkat pengagguran di Indonesia mencapai 5 % pada 2025 yang menjadikan Indonesia berada diperingkat ke 2 untuk Asia dan tingkat pertama untuk Asia Tenggara dengan pengangguran teringgi (Tempo.co, 22/ 5/ 2025).
Beberapa fakta sehubungan dengan tingginya angka pengangguran yang menimpah berbagai negara tersebut menunjukkan gagalnya sistem ekonomi yang sedang diusung oleh negara-negara di dunia saat ini yaitu, sistem ekonomi kapitalis. Yang menerapkan beberapa kegiatan, salah satunya yaitu menghapus peran negara dalam memenuhi kebutuhan hidup rakyatnya selain itu negara juga lebih meprioritaskan tenaga teknologi otomatis sehingga yang lebih banyak digunakan adalah tenaga mesin dibanding tenaga manusia. Yang menyebabkan meningkatnya angka pengangguran.
Untuk Indonesia sendiri, program–program semisal job fair hanya sebagai tameng bagi negara untuk menutupi kekurangan dalam penyelenggaraan lapangan pekerjaan, begitupula dengan hadirnya sekolah-sekolah vokasi tidak juga banyak memberi harapan nyata bagi generasi muda karena kurang dan sulitnya lapangan pekerjaan ditambah pula dominasi korporatokrasi di dunia hari ini yang membuat hampir seluruh kekayaan hanya beredar pada segelintir orang–orang yang memiliki modal besar dan sebagian komunitas saja, mereka yang memiliki modal kecil atau tidak memiliki modal maka sudah pasti tidak kebagian.
Biasanya dijalankan atas nama liberalisasi ekonomi, yang juga menyebabkan banyak kekayaan alam negara diperjual belikan semau hati oleh dan kepada pemilik modal. Hal ini banyak terjadi pada negara-negara di dunia yang menerapkan sistem ekonomi kapitalis. Rakyat dipaksa mandiri untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka, sementara negara berlepas tangan dalam mengurus rakyatnya.
Berbeda dengan penerapan sistem ekonomi Islam yang diadopsi oleh kepemimpinan berbasis syariah dan khilafah, di mana keseluruhan dibangun berasaskan akidah Islam. Dan menetapkan aturan yang bersumber dari sang pencipta yakni Allah SWT. Sistem ekonomi Islam yang diterapka dalam negara Khilafah akan mengelola sumber daya alam dan ekonomi secara mandiri, tanpa keterlibatan pihak swasta apalagi pihak asing. Islam bahkan mengharamkan sikap tersebut.
Melalui sistem ekonomi Islam negara akan bertindak aktif dalam menciptakan membuka lapangan pekerjaan dengan mengelola berbagai sektor industri secara langsung. Selain itu penerapan sistem zakat yang didistribusikan oleh negara secara merata yang ditujukan untuk mengurangi ketimpangan sosial dan membuka peluang kerja yang lebih luas bagi masyarakat serta memastikan rakyatnya dapat hidup sejahtera dengan lapangan pekerjaan yang disiapkan. Semua itu hanya akan dapat terwujud dalam sebuah negara yang menerapkan sistem Islam secara kaffah (sempurna).
Wallahu’alam Bishowab