| 538 Views
Krisis Air Bersih Terus Terjadi, Harus Berharap pada Siapa?

Oleh : Asryani, S. Pd.
Banyak warga di berbagai daerah di Indonesia kesulitan mendapatkan air bersih, salah satunya di Kabupaten Probolinggo. Kurang lebih 10.000 warga Gili Ketapang, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, saat ini tengah menghadapi krisis air bersih. Krisis air ini disebabkan karena putusnya pipa Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang terletak di bawah laut akibat tersangkut jangkar kapal. Masalah ini telah berlangsung sejak 7 November 2024 dan berdampak signifikan pada kebutuhan air bersih masyarakat setempat. Melihat kondisi tersebut, berbagai kelompok dan elemen masyarakat turun langsung dan terus mengirimkan bantuan air bersih untuk memastikan kebutuhan warga terpenuhi (Kompas.com, 03/12/2024).
Faktor Penyebab Krisis Air
Air adalah salah satu elemen penting di muka bumi dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan bagi kehidupan, terutama manusia. Makhluk hidup tidak dapat hidup jika tidak ada air, sehingga keberadaan air sangat dibutuhkan untuk menjaga kelangsungan hidup. Adapun kualitas air yang layak digunakan untuk keperluan sehari-hari seperti minum, memasak, mandi dan lainnya harus dalam keadaan bersih, sehingga kita dapat terhindar dari berbagai penyakit yang disebabkan karena kualitas air yang buruk.
Krisis air bersih semakin meningkat tiap tahunnya dan ini disebabkan oleh buruknya tata kelola sumber daya air. Ada beberapa faktor yang menyebabkan krisis air bersih, yaitu kerusakan hutan yang memicu terjadinya kelangkaan, terutama untuk pulau-pulau yang tutupannya sangat rendah seperti pulau Jawa, Bali dan Nusa Tenggara. Tutupan hutan yang hilang mengurangi daya resapan hujan dan menyebabkan aliran permukaan yang membawa polutan. Tidak hanya itu, krisis air bersih masih terjadi di beberapa daerah di tengah isu monopoli sumber-sumber mata air untuk industri, pengelolaan sumber daya air oleh swasta, industrialisasi (karena pembuangan limbah industri) serta rendahnya kesadaran masyarakat dalam kebersihan lingkungan.
Sekularisme Kapitalisme sebagai Akar Masalah
Adapun kesulitan yang sedang dialami oleh masyarakat saat ini adalah bukti negara abai terhadap keberlangsungan hidup masyarakat. Penerapan sistem kapitalisme telah menjadikan sebagian besar hutan dialihfungsikan menjadi kawasan ekonomi, hingga tak jarang dibabat habis untuk kepentingan industri. Yang demikian sangat wajar terjadi dalam negara yang menerapkan sistem kapitalisme, sebab prinsip dasar ekonomi kapitalisme adalah membolehkan bahkan mendukung siapa saja yang ingin mengelola SDA termasuk hutan selama memiliki modal.
Liberalisasi menjadikan privatisasi sektor air terus berlangsung. Padahal air merupakan kepemilikan umum (rakyat) dan tidak boleh diprivatisasi. Akan tetapi saat ini status kepemilikan umum berubah milik swasta atau sekelompok orang dalam bentuk perseroan. Mirisnya lagi, di tengah jeritan rakyat akibat krisis air bersih, penguasa justru tidak menunjukkan rasa simpati atas penderitaan rakyatnya. Bagaimana mungkin seorang penguasa bisa tidur nyenyak, hidup bahagia dan bisa menikmati makanan yang enak, sementara rakyatnya tidak mampu memenuhi kebutuhan air untuk kelangsungan hidup mereka?
Sungguh penguasa yang menjalankan kepemimpinan sekuler hanya menjadi regulator yang abai terhadap jaminan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat. Dalam sistem kapitalisme, negara memberikan peluang besar bagi para korporasi untuk mengelola sumber daya air. Negara menjadikan sumber air bersih menjadi ladang bisnis yang memberikan keuntungan (benefit) besar bagi para korporasi, bukan rakyat. Rakyat akan semakin merasakan kesulitan dalam memperoleh air bersih dan layak dikosumsi selama sistem yang diterapkan adalah kapitalisme.
Islam Menjamin Terpenuhinya Kebutuhan Air Bersih
Khalifah atau pemimpin adalah raa'in (pengurus) dan wajib menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok rakyat, salah satunya ketersediaan air bersih. Islam menetapkan air sebagai kebutuhan primer yang wajib diberikan oleh negara kepada rakyat dengan harga murah atau bahkan gratis. Oleh karena itu, sumber air yang ada di bumi ini diposisikan sebagai kepemilikan umum (rakyat). Sebab ketiadaannya atau penguasaanya oleh segelintir pihak akan mengantarkan bahaya bagi pihak lain. Rasulullah Saw bersabda: “Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara, yaitu padang rumput, air dan api“ (HR. Abu Dawud dan Ahmad).
Adapun penjelasan dari hadist ini adalah sampai kapan pun air sebagai sumber kehidupan. Tidak boleh dijadikan objek komersialisasi atau kapitalisasi untuk meraup keuntungan bagi pihak tertentu, karena benefit (keuntungan) dari sumber daya air di alam, semata-mata hanya diperuntukkan bagi umat. Pihak swasta boleh saja mengkonsumsi air sebab mereka adalah bagian dari umat. Namun, individu atau pihak swasta dilarang untuk menggunakan alat pengeboran dengan semena-mena hingga membuat sumur-sumur warga di sekitarnya mati atau kering. Apalagi sampai menimbulkan bencana ekologis yang merugikan banyak pihak.
Negara juga akan mengatur perusahaan yang mengemas air agar keberadaanya tidak membuat rakyat susah mendapatkan haknya. Negara wajib mengatur agar air yang ada, layak dikonsumsi serta layak digunakan untuk kebutuhan lainnya. Semua berada dalam pengawasan negara. Mulai dari proses produksi hingga pendistribusian ke masyarakat sampai ke daerah pelosok.
Untuk daerah yang jauh dari sumber air, negara akan membangun teknologi unggul sehingga dapat terdistribusikan ke daerah tersebut. Kemudian negara melakukan pengawasan atas berjalannya pemanfaatan air seperti peningkatan kualitas air dan penyaluran kepada masyarakat melalui industri air bersih, perpipaan hingga kebutuhan masyarakat atas air terpenuhi dengan baik. Adapun pembiayaan yang digunakan untuk mendistribusikannya, didapat dari baitulmal (kas negara). Salah satu pemasukan negara adalah dari hasil pengelolaan sumber daya alam yang melimpah, seperti barang tambang, hutan, danau dan laut.
Khilafah mendorong adanya inovasi pengelolaan air agar layak dan aman di konsumsi. Selain itu, negara juga akan membuat bendungan atau penampungan air, seperti yang pernah dilakukan oleh khalifah ke dua yaitu Umar bin Khattab.
Negara membuat danau dalam jumlah yang cukup untuk kebutuhan rakyat. Negara juga akan menjaga ekosistem air dengan melakukan tata kelola hutan dengan baik. Hutan diposisiskan sebagai kepemilikan umum dan tidak boleh di swastanisasi. Hal ini dilakukan untuk mencegah masifnya laju penebangan liar. Negara Islam (khilafah) melakukan berbagai cara efektif untuk menyediakan air bersih yang layak di konsumsi oleh rakyat. Semua itu adalah upaya negara agar rakyat terhindar dari krisis air. Sungguh hanya penerapan sistem Islam di bawah institusi khilafah Islamiyyah saja yang akan mampu mewujudkan hal itu.
Wallahu a'lam.