| 57 Views
Krisis Air Bersih Semakin Meresahkan Rakyat, Akibat Komersialisasi

Oleh : Ririn S
Aktivis Dakwah
Permasalahan krisis air bersih yang dialami warga Perumahan Mangun Jaya Indah 2, Desa Mekarsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, belum ada penanganan yang konkret. Setidaknya sebanyak 2.000 warga terkena dampak sulitnya mendapatkan air bersih. Krisis air ini bermula setelah jaringan pipa PDAM Tirta Bhagasasi di Desa Mekarsari yang diduga rusak akibat terkena alat berat (excavator) yang sedang membongkar bangunan liar untuk menormalisasi Sungai Kali Baru.
Sudah sepekan lebih warga mengalami gangguan air. Adapun bantuan sebanyak 8.000 liter air yang dikirim oleh truk tangki PDAM hanya cukup untuk kebutuhan mandi sehari-hari. Warga berharap segera ada kejelasan terkait waktu yang dibutuhkan untuk perbaikan dan pemulihan distribusi air bersih oleh pihak PDAM, mengingat air termasuk kebutuhan pokok sehari-hari. (megapolitan.kompas.com)
Dalam Islam, air merupakan kebutuhan dasar bagi manusia dan memiliki kedudukan sangat penting. Air juga diartikan sebagai rahmat Allah yang tiada tara dan anugerah bagi manusia. Karena itu, Islam melarang air dikomersialisasi dan dikuasai oleh individu atau pihak tertentu.
Rasullah SAW bersabda,
”Kaum muslim berserikat dalam tiga hal : air, padang rumput, dan api. Dan harganya adalah haram." (HR. Ibnu Majah)
Hal ini bertolak belakang dengan sistem pengelolaan sumber daya air ala kapitalis. Di mana mereka memosisikan air sebagai sumber perdagangan. Akibatnya, air menjadi objek bisnis yang siapa pun bisa mengolah air tersebut untuk mendapatkan keuntungan. Karena sistem sekular kapitalisme ini pula, krisis air bersih akan terus terjadi. Ditambah abainya pemerintah dalam mengurusi pemenuhan air bersih bagi rakyatnya.
Pemerintaan saat ini hanya berperan sebagai regulator, terlihat dari kebijakan-kebijakan yang di putuskan, termasuk dalam pengelolan air yang diserahkan ke BUMD yang bersifat semi-komersial. Akibatnya, tak sedikit masyarakat yang haus merogoh koceknya untuk mendapatkan fasilitas air bersih.
Lalu bagaimana Islam menyelesaikan pemasalahan ini?
Islam datang dengan ajaran universal yang sangat sempurna. Islam hadir di tengah-tengah umat dengan seluruh aturannya, termasuk aturan pengelolaan sumber daya air. Dalam Islam, air akan dikelola sebagai milik umum dan Negara wajib memastikan distribusinya adil dan tanpa biaya. Upaya yang dilakukan pun harus memperhatikan kemaslahatan rakyat, bukan demi kepentingan pribadi. Dengan sistem politik Islam, para peguasa harus amanah dan bertanggung jawan dalam melayani dan mengurus urusan rakyatnya.
Rasulullah SAW bersabda, “Imam/Khalifah itu laksana penggembala, dan hanya dialah yang bertanggung jawab terhadap gembalanya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Ada suatu kisah dari sahabat Rasulullah yaitu Utsman bin Affan, salah satu Khulafaur Rasyidin yang terkenal sangat kaya raya. Dengan hartanya, ia membantu kaum Muslimin di kota Madinah yang sedang mengalami musibah krisis air bersih. Pada saat itu, solusi untuk permasalahan tersebut adalah dengan membeli satu-satunya sumber air bersih yang tersisa di kota Madinah yaitu Sumur Raumah milik seorang Yahudi. Utsman bin Affan pun segera membeli sumur tersebut walaupun dengan harga sangat tinggi yaitu sebesar 20.000 dirham.
Diriwayatkan dalam hadits Sahih Bukhari menyebutkan bahwa, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ يَشْتَرِي بِئْرَ رُومَةَ، فَيَكُونُ دَلْوُهُ فِيهَا كَدِلاَءِ المُسْلِمِينَ
“Barangsiapa yang membeli sumur 'rumatun (raumah)', maka bagiannya dari air yang ia timba darinya itu seperti bagian air yang ditimba kaum muslimin.”
Kisah yang menginspirasi dari Utsman bin Affan, sosok pemimpin yang amanah dan bertanggung jawab dalam mengurusi urusan umat. Pemimpin yang sigap dalam menyelesaikan permasalahan di tengah-tengah umat termasuk masalah krisis air bersih, hingga terpenuhi kembali salah satu kebutuhan dasar masyarakat yakni air bersih.
Dengan penerapan sistem Islam dalam kehidupan, permasalahan air akan terminimalisir. Dikarenakan pengaturan mengelola air diambil dari aturan yang datang dari Allah SWT, bukan aturan dari manusia yang rentan berubah-ubah dan tidak mempunyai standar yang jelas. Maka, dengan mengganti sistem pengolahan air sesuai aturan Islam, akan tercapai kesejahteraan rakyat dan kualitas hidup pun akan membaik tanpa ada kezaliman.
Wallahu a'lam bish shawab