| 23 Views
Kriminalitas Melimpah, Rusaknya Sistem Kehidupan

Oleh : Nuha Nabilah
Aktivis Muslimah
Dikutip dari laman kumparan.com, pria berinisial IS berusia 40 tahun, Kabupaten Musi Rawas, tega menganiaya ibu kandungnya sendiri. Disebabkan karena kalah judi online (09/02/2025).
Di lain waktu ada pula berita tentang penemuan mayat bayi di dalam parit, setelah dilakukan penyelidikan, diduga bahwa sang ibu yang telah membuang bayi tersebut dan pelaku adalah anak dibawah umur (Kumparan.com, 09/02/2025).
Kejadian-kejadin tersebut adalah beberapa dari kasus yang telah terdeteksi dan muncul di media, berapa banyak kasus yang berhasil lolos dan luput oleh media? tentu banyak bukan. Miris sekali, hal tersebut seolah menjadi makanan kita sehari-hari sehingga kita terbiasa akan kejadian-kejadian tersebut. Terlebih sebagian besar kasus sekarang didominasi pelakunya adalah di bawah umur.
Perkara ini menunjukkan bahwa sistem kapitalis sekular yang dipakai negara ini telah gagal menjamin keamanan dan keselamatan manusia. Tidak hanya soal itu saja, kegagalan juga terjadi pada aspek kehidupan, tidak terkecuali pada aspek ekonomi, sosial, pendidikan dan lain-lain.
Sistem kapitalis yang diterapkan di negeri ini berlandaskan pada kebebasan. Selain itu, kebebasan yang telah ditetapkan bangsa Indonesia akan semakin membuat hidup rakyat, terutama remaja semakin bebas. Salah pergaulan merupakan contoh kelakuan banyak remaja saat ini, karena pada dasarnya remaja hanya butuh tempat dan suasana yang memadai untuk menyalurkan potensinya. Faktanya para remaja saat ini tidak mendapatkan tempat yang baik maupun gratis untuk mengarahkan energi pada diri remaja, terjadilah kejadian tak terkontrol pada diri remaja, seperti berkelahi antar teman, tawuran remaja, dan masih banyak lagi. Semua ini terjadi akibat dari sistem yang telah gagal dicapai oleh bangsa.
Dalam sistem Islam terdapat 3 pilar untuk mengatasi kriminalitas, yaitu individu yang taqwa, masyarakat yang terkontrol, serta penerapan dan kebijakan sanksi yang tegas untuk menjadikan pelaku kriminalitas jera terhadap perbuatannya. Dengan tegaknya 3 pilar ini, Islam akan mampu membuat lingkungan yang ama dan tentu saja terlindungi. Semua ini diberlakukan demi kesejahteraan nyawa manusia.
Oleh karena itu, Islam hadir membawa seperangkat aturan yang akan menyelamatkan dan tentu saja menjadi pelindung suatu negara. Negara akan mengakhiri kriminalitas dengan berlandaskan akidah Islam. Sistem Islamlah yang akan diterapkan dan menjadi acuan oleh umat, sebab penerapannya adil dan tidak memihak siapapun, yaitu bersifat kemaslahatan bagi siapa saja terutama rakyat sendiri.
Salah satu contoh sanksi tegas dalam Islam yaitu berupa qisas. Qisas adalah hukuman mati atau ganjaran setimpal yang diterapkan dalam hukum pengadilan Islam. Qisas bagi pelaku kriminal adalah pilihan tepat, hukuman qisas adalah hukuman yang setimpal dengan tujuan untuk melindungi nyawa manusia dan mencegah terjadinya fitnah, serta membuat jera bagi para pelaku kriminal.
Allah subhanahu wa ta'ala berfirman dalam surat Al-Baqarah: 178. "Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu (melaksanakan) qisas berkenaan dengan orang yang dibunuh. Orang merdeka dengan orang merdeka, hamba sahaya dengan hamba sahaya, perempuan dengan perempuan."
Wallaahu a’lam bisshawab.