| 34 Views

Kriminalitas Marak, Buah Penerapan Sistem Kapitalisme Sekuler

Oleh : Ummu Alvin
Aktivis Muslimah

Saat ini banyak manusia sudah kehilangan akal sehatnya, manusia tidak lagi mampu membedakan mana yang baik mana yang buruk mana yang halal dan juga mana yang haram, hal ini bisa kita lihat dari maraknya kriminalitas yang terjadi saat ini, maraknya pembunuhan kejahatan oleh orang tua anak keluarga terdekat, belum lagi dengan maraknya judi online, perzinahan perselingkuhan dan banyak lagi yang berujung kepada kriminalitas yang tak berkesudahan.

Sebuah kasus yang terjadi di kelurahan selangit Kabupaten Musi waras seorang pria, Ismail (40thn) ,tega menganiaya ibu kandungnya karena kesal kalah main judi online, pelaku yang kesal karena tidak diberi uang oleh ibunya, emosi membanting dan mencekik leher ibunya tidak hanya itu pelaku juga menyekap dan mengancam akan membunuh ibunya. Di tempat lain ditemukan mayat bayi berjenis kelamin laki-laki di dalam parit di kecamatan Tangaran Kabupaten Sambas pada Jumat 7 Februari 2025, polisi berhasil mengungkap kasus tersebut dan mengamankan ibu bayi yang diketahui merupakan anak di bawah umur, dari hasil penyelidikan diketahui jika pelaku nekat membuang bayinya karena takut ketahuan jika sudah melahirkan, sementara itu warga kampung Bulak desa Nanggerang kecamatan Tajurhalang Kabupaten Bogor digegerkan dengan penemuan jasad bayi di aliran kali Caringin. Saat ini dengan mudahnya seorang ibu membuang darah daging yang dilahirkan, hati nuraninya seakan mati.

Waktu ke waktu kriminalitas semakin meningkat, kadar kekerasannya juga semakin mengerikan, pelaku juga makin muda usianya.Masalah-masalah sepele bisa berujung penganiayaan dan pembunuhan,deretan kejadian diatas menunjukkan lemahnya keimanan dan ketakwaan individu. Sekularisasi yang terjadi dalam kehidupan kita membuat orang gampang saja melakukan tindakan kriminal bahkan tidak segan-segan menghilangkan nyawa orang lain. Kehidupan sekuler membuat orang tidak lagi takut akan dosa dan azab neraka, mereka tidak takut akan murka Allah subhanahu wa ta'ala ketika melakukan maksiat, mereka lebih takut dipenjara daripada siksa neraka.

Sistem kapitalisme sekuler yang menjauhkan agama dari kehidupan, menjadikan individu mudah berbuat kriminal karena lemahnya keimanan dalam hatinya, selain itu buah dari penerapan kapitalis di negeri ini juga menghasilkan kemiskinan yang tinggi, alhasil banyak yang gelap mata di tengah meroketnya harga-harga kebutuhan pokok, demi memenuhi kebutuhan hidupnya orang rela berbuat kejahatan dengan mencuri merampas bahkan menghilangkan nyawa orang. Di samping itu lemahnya penegakan hukum juga menjadikan kriminalitas semakin marak, ditambah lagi tidak ada hukuman yang memberikan efek jera kepada pelaku kriminal kriminalitas, sehingga kriminalitas terus saja berulang dan berulang lagi.

Inilah realitas penerapan hukum kufur, yang mana sanksi yang diberikan tidak berhasil menghentikan kriminalitas selanjutnya karena mandul dalam mewujudkan efek jera terhadap pelakunya, ditambah lagi dengan mudahnya membeli hukum di negeri ini, hingga akhirnya pelaku pun bisa lepas dari jerat hukum asal ada cuan. Telah terbukti bahwa sistem hukum sekuler gagal memenuhi kebutuhan dasar manusia yang berupa keamanan. 

Islam menjadikan negara sebagai pelindung dan penjamin keamanan bagi rakyatnya. Negara akan menutup pintu kriminalitas dengan menjamin kesejahteraan rakyat, menjamin keamanan rakyat dan penerapan sistem sanksi ditegakkan dengan adil serta bersifat jawabir (penebus dosa pelaku) dan jawazir (pencegah orang lain berbuat yang serupa).

Dalam Islam juga ada penjara, tetapi realitasnya berbeda dengan penjara dalam sistem kapitalis sekuler, penjara dalam sistem Islam, memberikan hukuman untuk mewujudkan efek jera, juga berisikan pembinaan kepribadian Dengan pemahaman Islam sehingga orang yang ada di dalamnya terdorong untuk tobat nasuha. Hal ini juga mencegah pelaku mengulangi kejahatannya di kemudian hari kelak. Demikianlah dengan penerapan sistem sanksi yang adil dan tegas, kriminalitas bisa terselesaikan dan rasa aman bagi rakyat pun bisa terwujud.

Negara Islam menerapkan sistem pendidikan berbasis akidah Islam, juga mengutus para dai ke berbagai penjuru negeri untuk mengajarkan aqidah dan syariat Islam di tengah-tengah masyarakat, ketakwaan menjadi pencegah individu berbuat kriminal. Negara juga mensejahterakan penduduknya dengan memenuhi kebutuhan dasarnya berupa sandang papan pangan kesehatan pendidikan dan keamanan. Dengan demikian dorongan berbuat kriminal akan tercegah.

Wallahu a'lam bishowab.


Share this article via

32 Shares

0 Comment