| 255 Views

Korupsi Meningkat, Buah Dari Sistem Kapitalis Sekuler

Oleh : Ummu Haziq
Muslimah Ngaji

Masalah korupsi bukan hal baru, bahkan rakyat sudah bosan melihat para 'tikus berdasi' itu terus beranak pinak. Bisa jadi rakyat juga telah muak dengan berbagai retorika yang penguasa dengungkan.

Presiden RI Prabowo Subianto mengakui tingkat kurupsi sudah mengkhawatirkan dan telah menjadi masalah dasar bagi penurunan kinerja di semua sektor, yang di sampaikan dalam forum dunia World Government Summit 2025. Presiden pun bertekad untuk menggunakan seluruh energi dan wewenang yang di milikinya untuk mencoba mengatasi kurupsi yang di nilai sebagai penyakit, serta akar dari seluruh penurunan di berbagai sektor yang ada.

Presiden RI Prabowo Subianto menyebut tingkat kurupsi di Indonesia mengawatirkan ia pun menegaskan bakal membasmi kuruptor yang merugikan negara. Dan sekarang, setelah 100 hari saya merasa mayoritas rakyat Indonesia mendukung saya. Mereka menderita setiap hari akibat kurupsi ini tambah dia. (kompas.com, 14/02/2025)

Korupsi di negeri ini telah mencapai tingkat yang sangat memprihatinkan. Berbagai janji untuk memberantasnya sering kali hanya menjadi retorika belaka tanpa realisasi nyata. Kenyataannya, sistem Kapitalisme-Sekulerisme yang diterapkan justru menjadi lahan subur bagi praktik korupsi yang menyebar luas di berbagai sektor dan level pemerintahan. Bukan hanya pejabat negara yang terlibat, tetapi juga para pemilik modal yang mendapat keuntungan besar dari kebijakan yang berpihak kepada mereka.

Memang benar, korupsi di Indonesia diakui semakin mengkhawatirkan. Mirisnya pernyataan untuk menghapus korupsi tidak sejalan dengan kenyataan dilapangan. Tingkat korupsi semakin menjadi bahkan tidak terbendung lagi dan meliputi berbagai bidang. Kondisi ini menampakkan kepada kita bahwa penerapan kapitalisme sekularisme telah membuka peluang selebar-lebarnya untuk terjadinya kasus korupsi secara sistematik pada berbagai bidang dan level jabatan. Ini semua menegaskan bahwa negara telah kalah dengan para koruptor. Apalagi hukum dinegeri ini bisa dibeli dengan suap menyuap.
Lagi - lagi pernyatan presiden untuk memberantas korupsi sungguh hal yang sulit untuk diwujudkan. Korupsi bukan hanya tindak pidana yang bersifat individual, melainkan jelas-jelas lahir dan tumbuh subur karena dukungan sistem yang berlaku saat ini yaitu kapitalisme sekularisme.

Korupsi di Indonesia sudah menjadi rahasia umum di tengah khalayak ramai masyarakat saat ini. Begitu juga dengan dampaknya sudah dirasakan secara langsung oleh masyarakat. Mulai dari kesulitan ekonomi, mahalnya kesehatan dan pendidikan serta kezaliman yang sudah mulai terang-terangan di pertontonkan kepada masyarakat. Namun fakta yang terjadi begitu banyak pernyataan para calon penguasa atau yang sudah jadi untuk menghapuskan kurupsi tidak sejalan dengan yang terjadi di lapangan.

Bahkan dalam penerapan sistem kapitalisme demokrasi yang diemban oleh negara saat ini malah membuka keran lebar yang tersistem sehingga peluang korupsi semakin mudah terjadi di berbagai bidang kebijakan yang diterapkan. Di mana dalam sistem demokrasi menjadikan penguasa berada di bawah cengkeraman oligarki sebagai pelaksana kepentingannya. Dengan modal yang dimiliki para oligarki memodali penguasa ketika ingin mendapat jabatan dalam pemerintahan, sehingga para penguasa harus membayarnya dengan tunduk terhadap kepentingan oligarki.

Pemimpin atau pejabat serta wakil rakyat dalam sistem kapitalis demokrasi akan membuat kebijakan sesuai kebutuhan dan kepentingan mereka, sehingga para pemilik modal semakin bergandengan mesra dengan mereka. Akhirnya peran negara dilemahkan bahkan dimandulkan sehingga tidak mampu untuk melindungi rakyatnya atas ketetapan yang di buat para pemilik modal. Apa pun keputusan yang dikeluarkan oleh para penguasa sesuai pesanan oligarki maka rakyat yang merasakan dampa buruknya. Seperti kebijakan undang-undang omnibus law dan undang-undangan minerba yang merupakan pesanan para oligarki kepada para penguasa.

Berbeda dengan sistem Islam. Penerapan sistem Islam menutup rapat-rapat celah korupsi, bahkan kemungkinan korupsi menjadi nol. Sebab, penerapan sistem Islam dalam kehidupan didasari oleh akidah Islam yang membuat setiap Muslim tunduk dan patuh terhadap syariat Allah SWT. Menjalankan segala perintah-Nya dan meninggalkan segala larangan-Nya tidak terkecuali para penguasa. Aturan syariat Islam bukan hanya dalam aspek ibadah saja melainkan seluruh aspek kehidupan baik individu, masyarakat maupun negara. Dengan ketundukan terhadap syariat membuat rasa takut pada setiap diri individu. Penerapan sistem Islam kaffah hanya dapat diterapkan secara sempurna dalam naungan khilafah.

Khilafah juga mengharuskan memilih penegak hukum adalah orang yang adil dan takut kepada Allah Swt. Para penguasa termasuk penegak hukum akan dikontrol dalam kepemilikan harta selama dia belum menjabat hingga saat menjabat. Jika ada kenaikan harta ketika ia menjabat maka harus dipertanggungjawabkan atas harta tersebut. Jika tidak bisa dipertanggungjawabkan maka harta tersebut akan disita oleh negara dan di masukkan ke Baitul Mal.

Sudah sangat jelas bagaimana cara Islam menutup rapat-rapat celah untuk korupsi. Sebab Islam adalah sistem yang berasal dari Sang Khalik. Selain itu, khilafah juga sangat memperhatikan gaji yang layak kepada para pegawai negara. Sehingga mereka dapat memenuhi kebutuhan hidup tanpa korupsi.

Sistem sanksi yang tegas, menjerakan, serta tidak tebang pilih juga akan diterapkan dalam sistem khilafah. Dalam Islam, hukuman untuk koruptor masuk kategori takzir yaitu hukuman yang jenis dan kadarnya di tentukan oleh hakim atau penguasa. Bentuk sanksinya mulai dari yang paling ringan seperti teguran dari hakim, bisa berupa penjara, pengenaan denda, pengumuman pelaku di hadapan publik atau media massa (tasyhiir), hukuman cambuk, hingga sanksi yang paling tegas yaitu hukuman mati. Berat ringannya hukuman takzir ini disesuaikan dengan kejahatan yang dilakukannya.

Selain itu, sistem pendidikan dalam khilafah juga akan membentuk generasi bersyaksiyah Islamiyyah (berkepribadian Islam) serta jauh dari kemaksiatan. Generasi dengan keimanan yang kuat dan ketaqwaan yang paripurna ini kelak akan memimpin negeri dengan amanah. Amanah dengan kekuasaan nya sebagaimana sabda Rasul Saw., "Pemimpin yang memimpin rakyatnya adalah pengurus dan dia bertanggung jawab atas rakyat yang dia urus" (HR. al-Bukhari).

Dengan adanya kontrol masyarakat dan penerapan Islam secara kaffah dalam naungan khilafah, korupsi dapat diberantas secara tuntas. 

Wallahu a'lam bishshawab


Share this article via

84 Shares

0 Comment