| 117 Views
Ketika Rumput Tetangga Lebih Hijau
Oleh : Ummu balqis
Aktivis muslimah
Pepatah “rumput tetangga lebih hijau” nampaknya terealisasi pada masyarakat Indonesia hari ini melalui tagar #KaburAjaDulu yang sempat menjadi trending topik di sejumlah media sosial, termasuk X atau dulu disebut Twitter.
Bila kita cari kata kunci tagar pada fitur pencari X, maka akan kita temui berbagai cuitan warganet yang saling berbagi informasi seputar lowongan pekerjaan, les bahasa, serta kisah hidup dan pengalaman berkarir di luar negeri dalam rangka mengajak “kabur” dari tekanan pekerjaan, pendidikan dan masalah sehari-hari di Indonesia (KOMPAS.com, 05/02/2025).
Faktor Utama
Ada asap tentu ada api. Sama halnya maraknya tagar ini yang tentunya bukan tanpa sebab. Fenomena #KaburAjaDulu tidak lepas dari adanya pengaruh besar dari digitalisasi, terutama sosial media yang menyuguhkan gambaran-gambaran kehidupan negara lain yang lebih menggiurkan dan menjanjikan.
Kebutuhan fundamental layaknya pendidikan, lapangan kerja dan jaminan kualitas hidup menjadi persoalan utama dalam fenomena ini. Rendahnya kualitas pendidikan dan sulitnya mencari pekerjaan di dalam negeri terobati dengan banyaknya tawaran beasiswa dan lowongan kerja di luar negeri, utamanya di negara-negara maju seperti Amerika, Australia, Jerman, dll.
Di sisi lain,kondisi ini bekaitan erat dengan adanya fenomena brain drain(human capital flight) yang banyak diidap oleh negara-negara berkembang, termasuk Indonesia sejak puluhan tahun silam. Dikutip dari beautynesia.id (05/02/2025) brain drain merupakan fenomena ketika orang yang berbakat dan pandai lebih memilih untuk bekerja di luar negeri. Hal ini dilakukan demi mendapatkan standar kehidupan serta keuntungan yang lebih tinggi di negara lain karena belum dapat terpenuhi di negerinya sendiri.
Dengan kata lain, fenomena maraknya tagar #KaburAjaDulu terjadi sebab adanya ketidakpuasan masyarakat Indonesia dengan pelayanan dan kebijakan yang ada terlebih terkait dengan kebutuhan vital masyarakat. Dimana untuk mendapatkan kebutuhan vital dan asasi saja, masyarakat kerap kali dipersulit dengan birokrasi, administrasi dan operasional yang rumit.
Akar masalah
Maraknya #KaburAjaDulu menggambarkan secara gamblang kegagalan kebijakan politik ekonomi sebagai buah dari ideologi atau sistem yang dianut negeri ini, yakni Sekuler-Kapitalis-Liberalis yang berasal dari pemikiran manusia semata. Sistem inilah yang menjadi akar masalah kondisi ini.
Sistem ekonomi yang berasaskan kapitalis-liberal, dimana roda ekonomi dapat berjalan sebebas-bebasnya yang kerap kali disetir oleh para pemilik modal dengan orientasi pendapatan materi sebanyak-banyaknya, telah menghasilkan ketidakjelasan iklim ekonomi, baik dalam negeri maupun kancah internasional. Yakni salah satunya ketimpangan ekonomi.
Rupanya ketimpangan ekonomi yang terjadi tidak hanya terjadi dalam negeri saja, antara orang-orang kaya dengan miskin maupun antara daerah per daerah. Tetapi ketimpangan ini telah menjalar dalam skala besar yakni antara negara adidaya dengan negara berkembang.
Dalam konteks liberalisasi ekonomi, brain drain menjadi isu krusial dan makin memperlebar kesenjangan antara negara adidaya dengan negara berkembang. Sehingga dari sini tercipta ketidakadilan dan ketidakmerataan pendapatan, sumber daya dan juga kesempatan baik skala nasional maupun internasional. Lalu apa yang selanjutnya terjadi? Tak lain dan tak bukan ketidaksejahteraan yang dialami oleh rakyat
Islam Solusi Solutif
Islam merupakan agama yang mengandung syariat, seperangkat peraturan yang berasal dari Allah (Al-Kholiq), di mana Allah paling tahu baik buruknya untuk ciptaan-Nya. Islam telah memosisikan khalifah pemimpin dalam negara sebagai raain yakni pengurus bagi rakyatnya yang kelak akan dipertanggung jawabkan atas kepemimpinannya
الإِمَامُ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعَيَّتِه
Imam itu adalah pemimpin dan dia diminta pertanggungjawaban atas orang yang dia pimpin (HR Bukhari dan Muslim).
Di antara urusan penting yang termasuk bagian dari tugas ri’aayah adalah menyediakan lapangan pekerjaan bagi warga negara yang memiliki kemampuan, tetapi tidak mendapatkan pekerjaan. Bahkan nafkah atas orang fakir yang tidak memiliki kerabat yang mampu menafkahinya menjadi tanggung jawab Negara. Ketentuan ini didasarkan pada sabda Nabi saw.:
مَنْ تَرَكَ مَالًا فَلِوَرَثَتِهِ وَمَنْ تَرَكَ كَلاًّ فَإِلَيْنَا
Siapa saja yang meninggalkan harta, itu adalah hak ahli warisnya. Siapa saja yang meninggalkan orang lemah (yang tidak punya anak maupun orangtua), itu adalah urusan kami (HR al-Bukhari dan Muslim).
Melalui negara yang berasas syariat Islam, Islam mewajibkan negara untuk memenuhi kebutuhan asasi setiap warga negara individu per individu dan juga membangun kesejahteraan rakyat. Melalui berbagai mekanisme, negara diwajibkan untuk menyediakan lapangan pekerjaan bagi setiap laki-laki baligh.
Dalam sektor ekonomi, Islam mengatur kepemilikan menjadi tiga cabang, yakni kepemilikan individu, umum dan negara. Maka negara dapat membuka lowongan pekerjaan dengan mengelola kepemilikan umum dan negara, yang mencakup di dalamnya sumber daya alam, dengan memperdayakan para laki-laki yang tidak memiliki pekerjaan. Baik itu di sektor industri, perdagangan, pertanian maupun jasa.
Di lain sisi, negara juga akan mempermudah rakyat dalam memenuhi kebutuhannya,termasuk pendidikan melalui sumber-sumber pendapatan negara yang syar’i. yakni seperti kharaj atas tanah, jizyah, zakat, pengelolaan kepemilikan umum dan negara, dll. Pendidikan yang berbasis Islam menjadikan negara mampu untuk mempersiapkan sumber daya manusia yang beriman dan siap membangun negara.
Negara akan benar-benar menjamin kehidupan individu per individu sebagai warga negaranya tidak hanya pada sektor tertentu dan jelas tidak akan terjadi ketimpangan. Bahkan dalam sebuah hadist, kepemimpinan Islam digambarkan mampu menjamin kehidupan rakyat nya bahkan hingga serigala pun enggan untuk makan hewan gembalaan karena sudah tercukupinya kebutuhannya.
Maka dalam mewujudkan kehidupan yang berasas Islam secara komprehensif demi terwujudnya Islam rahmatan lil alamin dan mewujudkan kehidupan yang adil serta sejahtera, tidak dapat terwujud kecuali hanya dengan menegakkan Khilafah sebagai institusi yang mewadahi.
Wallahu a’lam bish showwab.