| 197 Views

Ketika Integritas Negeri Dipertanyakan

Oleh : Widya Amidyas Senja
Pendidik Generasi
 
“Tidak ada keadilan di negara di mana korupsi dibiarkan merajalela” – Edmund Burke
 
Keadilan adalah fondasi utama dalam membangun masyarakat yang bermartabat dan berdaya. Namun, ketika korupsi merajalela, keadilan tergerus oleh kepentingan pribadi dan penyalahgunaan kekuasaan. Korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga pengkhianatan terhadap nilai-nilai moral dan kepercayaan publik.
 
Indonesia telah mencatat berbagai kasus korupsi besar, seperti kasus e-KTP yang merugikan negara triliunan rupiah, kasus Jiwasraya di sektor keuangan, hingga korupsi bansos (bantuan sosial) yang terjadi bahkan saat pandemi Covid-19. Berdasarkan data Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), korupsi menyebabkan kerugian negara yang sangat besar setiap tahunnya. Pada tahun 2022, kerugian negara akibat korupsi mencapai triliunan rupiah, menunjukkan bagaimana korupsi menghambat pembangunan.
 
Pada Hari anti Korupsi Sedunia 2024 yang digelar pada Sabtu (30/11/24), Pejabat (Pj) Gubernur Jawa Barat melantik 272 Duta Integritas Jawa barat pada West Java Youth Camp (WJYC) 2024. Bukan tanpa tujuan, ia berpesan kepada duta integritas tersebut agar lebih berani menyuarakan dan menanamkan nilai-nilai kejujuran dalam kehidupan sehari-hari.
 
"Harus berani bicara, artinya sampaikan tentang kejujuran tentang nilai-nilai yang harus kita hormati," kata Bey Machmudin dalam keterangan tertulis, Minggu (1/12/2024).
 
Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wawan Wardiana menyambut baik pengukuhan 272 pelajar untuk menjadi Duta Integritas. Ia mengatakan bahwa ini barat, jika dilakukan sendiri di masa yang akan datang. Tetapi jika dilakukan secara Bersama-sama dengan KPK, maka korupsi akan bisa diberantas.
 
Sebenarnya persoalan korupsi bukanlah tentang banyaknya duta integritas, bukan tentang moral, juga bukan tentang nilai-nilai yang harus dihormati. Melainkan tentang keimanan seseorang dalam menjalani kehidupan, tentang bagaimana seseorang akan takut melakukan korupsi sebagai ketakutannya akan dosa yang ia dapatkan.
 
Ketika fondasi keimanannya kuat, maka segala perbuatan akan dihukumi sebagai perbuatan halal atau haram yang akan dipertanggung jawabkan di hadapan Tuhannya. Sebaliknya, ketika fondasi keimanannya lemah, maka segala perbuatannya akan dihukumi sebagai perbuatan yang dapan mendatangkan keuntungan, kebahagiaan duniawi tanpa adanya rasa takut akan siksa di akhirat kelak.
 
 
 
 
 
 
Solusi Menjaga Intgritas Negeri dalam Perspektif Islam
Islam memberikan solusi komprehensif terhadap masalah korupsi melalui nilai-nilai spiritual dan sistem sosial yang terintegrasi. Beberapa langkah berbasis Islam yang dapat diterapkan adalah:
1. Pendidikan Moral dan Akhlak Islam
Pendidikan berbasis nilai-nilai Islam, seperti kejujuran (shidq), amanah, dan tanggung jawab (mas’uliyyah), harus diperkuat di berbagai lini, baik di sekolah, keluarga, maupun masyarakat. Rasulullah saw., bersabda:   
 
“Barangsiapa yang menipu, maka ia bukan dari golongan kami.” (HR. Muslim).
Penanaman nilai-nilai ini sejak dini dapat membentuk individu yang takut akan dosa dan memiliki akhlak mulia.
 
2. Penerapan Sistem Hisbah
Dalam Islam, ada konsep hisbah yang bertugas memastikan pelaksanaan hukum Allah di masyarakat, termasuk mencegah penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran integritas. Fungsi ini dapat diadaptasi menjadi pengawasan yang lebih ketat terhadap pejabat publik dan pelaku korupsi.
 
3. Pemberlakuan Hukum yang Tegas dan Adil
Islam memandang korupsi sebagai dosa besar yang harus diberikan hukuman tegas. Al-Qur’an dalam Surah Al-Baqarah [2:188] melarang keras memakan harta orang lain secara batil. Sistem hukum di Indonesia dapat mengambil inspirasi dari ketegasan ini untuk memberikan efek jera.
 
4. Zakat dan Distribusi Kekayaan yang Adil
Salah satu penyebab korupsi adalah kesenjangan sosial dan ekonomi. Dengan pengelolaan zakat yang efektif, Islam mampu menciptakan pemerataan kekayaan sehingga mencegah perilaku serakah dan praktik korupsi.
 
5. Kepemimpinan yang Berbasis Ketakwaan
Pemimpin dan aparat pemerintah yang memiliki integritas tinggi dan ketakwaan akan menjadi teladan bagi masyarakat. Nabi Muhammad saw., bersabda:
 
“Pemimpin adalah pelayan bagi rakyatnya.” (HR. Ahmad).
 
Dalam konteks ini, memilih pemimpin yang berintegritas adalah solusi mendasar untuk mencegah korupsi. Pemimpin yang seperti ini merupakan sosok pemimpin yang sanggup dan mampu menegakkan peraturan Islam secara total. Sehingga ia akan berfokus membentuk setiap individu rakyatnya penuh dengan keimanan dan ketakwaan kepada Allah Swt.
 Wallaahualam bishshawaab[]

Share this article via

168 Shares

0 Comment