| 91 Views
Kesejahteraan Lansia: Memahami Bahaya Riba dalam Sistem Kapitalisme

Oleh : Eli Ermawati
Ibu Pembelajar
Nenek-nenek, dengan kasih sayang dan kebijaksanaan mereka, sering kali menjadi tempat berlindung bagi keluarga. Namun, mereka juga harus waspada terhadap tantangan keuangan yang dapat mengancam kesejahteraan mereka, terutama yang berkaitan dengan riba.
Dalam upaya memberdayakan masyarakat, nasabah PNM Mekaar di Bekasi melibatkan nenek-nenek setempat dalam bisnis kerupuk kencur. Inisiatif ini tidak hanya meningkatkan perekonomian lokal, tetapi juga memberikan kesempatan bagi para lansia untuk berkontribusi secara produktif. Dana yang disalurkan pun cukup signifikan, dengan total pinjaman mencapai lebih dari Rp 4,3 triliun untuk perempuan prasejahtera pelaku UMKM di Bekasi pada bulan Februari 2024 (Wartakota, Tribunnews.com, 27/10/2024).
Di usia lanjut, banyak lansia menghadapi keterbatasan fisik yang mengurangi kemampuan mereka untuk terlibat dalam pekerjaan yang memerlukan tenaga. Selain itu, masalah kesehatan yang sering dialami lansia dapat menjadi penghalang bagi mereka untuk bekerja secara penuh waktu. Banyak lansia juga tidak memiliki akses ke pelatihan atau pendidikan yang sesuai dengan tuntutan pasar kerja saat ini, sehingga menyulitkan mereka untuk beradaptasi dengan perubahan tersebut.
Tanggung jawab menjaga kesejahteraan masyarakat, termasuk lansia, seharusnya menjadi perhatian utama pemerintah. Oleh karena itu, tidak realistis jika mereka dipaksa untuk terlibat langsung dalam perekonomian, terutama dalam sistem ekonomi kapitalis yang lebih mengutamakan kepentingan mayoritas dan kebebasan individu. Pinjaman modal dengan bunga atau riba hanya akan menambah beban bagi nenek-nenek di Bekasi, memperparah kesulitan yang mereka hadapi.
Sistem ekonomi kapitalis berfokus pada keuntungan individu dan pasar bebas, yang sering kali mengarah pada kesenjangan sosial dan konsentrasi kekayaan di tangan segelintir orang. Sebaliknya, prinsip-prinsip ekonomi Islam menekankan keadilan sosial sebagai landasan untuk memastikan kesejahteraan bersama. Dalam ekonomi Islam, setiap individu berhak atas rezeki yang cukup, dan distribusi kekayaan harus dilakukan secara adil agar semua lapisan masyarakat dapat menikmati hasil perekonomian.
Larangan riba dalam ekonomi Islam bertujuan untuk melindungi masyarakat dari pinjaman yang merugikan. Riba dapat memperburuk utang dan menyebabkan kemiskinan, sementara ekonomi Islam mendorong pinjaman yang adil dan berbasis kemitraan, seperti mudharabah dan musyarakah.
Selain itu, tanggung jawab moral dalam bertransaksi adalah nilai penting dalam ekonomi Islam. Setiap transaksi tidak hanya dilihat dari keuntungan materi, tetapi juga harus mempertimbangkan dampak sosial dan etika. Dalam sistem demokrasi kapitalis, keputusan ekonomi sering kali dibuat berdasarkan keuntungan jangka pendek, tanpa mempertimbangkan implikasi sosial yang lebih luas.
Dengan demikian, terdapat perbedaan yang signifikan antara sistem ekonomi kapitalis dan prinsip-prinsip ekonomi Islam. Ekonomi Islam menawarkan alternatif yang lebih berfokus pada kesejahteraan kolektif, keadilan, dan tanggung jawab sosial dalam setiap aspek kehidupan ekonomi.
Dalam pandangan Islam, riba dipandang sebagai tindakan yang merugikan dan tidak adil, karena menciptakan ketidaksetaraan antara pihak yang meminjam dan yang meminjamkan. Ini dijelaskan dalam berbagai ayat Al-Qur'an, terutama dalam Surah Al-Baqarah ayat 275-279. Praktik riba dapat memicu masalah sosial yang lebih besar, seperti bertambahnya utang yang sulit untuk dibayar, yang bertentangan dengan tujuan untuk memberdayakan masyarakat.
Islam mengajarkan bahwa transaksi ekonomi harus adil dan transparan. Jika PNM Mekaar menerapkan sistem riba, hal ini bisa menyebabkan ketidakadilan bagi nasabah dan membebani mereka secara finansial. Dalam ekonomi Islam, terdapat banyak cara pembiayaan yang sesuai syariat, seperti mudharabah (bagi hasil) dan murabahah (jual beli dengan keuntungan yang disepakati). Cara-cara ini dapat memberikan dukungan finansial tanpa melanggar prinsip Islam.
Jika PNM Mekaar benar-benar menggunakan sistem riba, penting untuk meninjau dan memperbaiki praktik tersebut agar sesuai dengan prinsip ekonomi Islam yang lebih adil dan berkelanjutan. Namun, perubahan yang lebih efektif juga dapat dicapai jika sistem pemerintahannya menerapkan prinsip-prinsip Islam, seperti mendirikan Daulah Islamiyyah.
Wallahu'alam.