| 99 Views

Keracunan Pangan Terjadi, Karena Sistem Rusak Ini

Oleh : Mulyaningsih
Pemerhati Masalah Anak & Keluarga

Dikutip dari salah satu laman nasional menyebutkan bahwa Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menarik jajanan asal Cina La Tiao dari pasaran. Penarikan dilakukan karena adanya Kejadian Luar Biasa Keracunan Pangan (KLBKP) di tujuh wilayah. Diantaranya  Pamekasan, Wonosobo, Sukabumi, Tangerang Selatan, Lampung hingga Riau. Korbannya kebanyakan anak SD.

Uji laboratorium pada produk La Tiao terdeteksi adanya bakteri Bacillus Cereus. Bakteri tersebut memungkinkan menjadi salah satu penyebab gangguan pencernaan. Gejala yang ditimbulkan berupa pusing, sakit perut, diare, muntah bahkan sesak napas. Selain masalah kesehatan, jajanan tersebut tidak memenuhi ketentuan Cara Peredaran Pangan Olahan yang Baik (CPerPOB). Pemeriksaan BPOM di gudang-gudang importir dan distribusi ternyata ditemukan ketidakpatuhan terhadap kebersihan serta standar keamanan pangan. (cnbcindonesia, 02/11/2024) 

Melihat fakta di atas, sebagai seorang ibu tentunya kita merasa was-was serta khawatir terhadap jajanan yang beredar di wilayah negeri ini. Apalagi produk-produk tersebut berasal dari luar negeri. Tentu kerja ekstra harus dilakukan agar mampu memastikan bahwa makanan tersebut sesuai dengan standar yang seharusnya ada. Karena pengonsumsi pangan tak hanya orang dewasa saja, anak kecil juga suka akan jajanan yang aneh. Termasuk juga viral, apalagi dari luar negeri. Nah, ini kadang yang harus kita waspadai bersama. Terkadang anak masih belum memahami standar baku yang harusnya ada dalam sebuah produk pangan. 

Wajar saja jika produk luar negeri membanjiri pasar dalam negeri. Karena sekarang menganut pasar bebas, maka seluruh produk dari negara manapun harus bisa masuk ke sebuah negeri tanpa dibatasi. Termasuk di negeri kita ini, semua bisa masuk dengan mudahnya. Karena Indonesia sendiri adalah pangsa pasar terbesar para produsen luar negeri. Asalkan mampu memviralkan sebuah produk, maka yakinlah pasti semua akan memburunya. Tidak memandang mahal, alasan kesehatan, atau yang lainnya. Yang pasti, harus mencoba dan memilikinya. Itulah konsep yang ada pada generasi saat ini. 

Hal tersebut di atas juga tentunya berkat didikan sistem kapitalis liberal. Manusia bebas melakukan dan memiliki apapun itu, tanpa ada orang yang berhak yang mengganggunya. Istilahnya adalah, ketika mempunyai uang alias cuan maka terserah saja mau membeli apapun boleh saja. Tidak akan ada orang melarangnya, sehingga semua bebas melakukannya tanpa ada larangan. 

Kapitalis sekuler juga membuat halal haram menjadi sesuatu yang tak pantas dipakai ketika manusia hidup di dunia. Bahkan tidak perlu menggunakan hal tersebut ketika membeli sebuah pangan. Innalillahi, ngeri sekali melihatnya. Sebagaimana kasus pangan La Tiao di atas. Dari sisi halal saja masih diragukan karena tak adanya logo yang tercantum di dalamnya. Walaupun jika kita melihat komposisi bahan yang digunakan tidak mengandung unsur  dari hewani. Namun sebagai muslim harusnya kita curiga dan memastikan dengan sungguh-sungguh kehalalan produk tersebut. Karena kita menyakini bahwa segala sesuatu yang masuk dalam tubuh pasti akan sangat berpengaruh pada pola pikir dan sikap. 

Kasus di atas sebenarnya tidak sekali dua kali saja terjadi, namun sudah beberapa kali. Keamanan pangan ini seharusnya menjadi fokus perhatian drai pemerintah kita. Karena ini menyangkut masalah kesehatan masyarakat, terlebih harus adanya label halal karen a mayoritas penduduk Indonesia adalah muslim. Inilah yang kemudian harus dipastikan secara serius oleh pemerintah. Jangan sampai belum 'clear' terkait informasi produk, malah sudah beredar barangnya. Nah, ini mah kalau kata orang gawat bin darurat. 

Fakta di atas akan berbeda perlakuan jika Islam hadir dalam kehidupan manusia. Karena Islam mempunyai aturan super lengkap lagi sempurna. Termasuk salah satunya adalah tugas pemerintah memastikan masyarakat mendapatkan pangan yang layak. Layak di sini drai sisi halal serta gizi mencukupi. Jadi tidak sembarangan ada atau asal ke yang belaka. Makanya dalam Islam nanti akan ada hakim yang bertugas di pasar. Tugasnya adalah untuk mengecek kelayakan pangan. Mengapa hanya mengecek layak saja? Karena nantinya semua pangan yang beredar pasti sudah halal. Sehingga layak saja yang diceknya. Layak tadi harus memenuhi standar dari aspek gizi serta toyyib. Jika kedua hal tersebut tidak ada pada sebuah pangan, maka izin edarnya tidak diberikan. Hal tersebut berlaku disetiap pasar yang nantinya ada di dalam negara Islam. Dengan begitu, maka insyaAllah pangan yang ada akan sesuai dengan standar syarak dan baik untuk manusia. 

Sebagaimana sabda Rasulullah saw.
"Imam adalah raa'in (pengurus hajat hidup rakyat) dan dia bertanggung jawab terhadap rakyatnya." (HR. Muslim dan Ahmad)

Negara benar-benar akan memastikan produk pangan aman dikonsumsi oleh manusia. Termasuk memeriksa segala tindak kecurangan yang terjadi di pasar. Jika ada yang melakukannya, maka negara akan memberikan sanksi tegas terhadap para pelakunya. Negara pula mempunyai otoritas penuh dalam menolak seluruh produk luar negeri jika dirasa dari dalam sudah bisa dipenuhi. 

Semua itu akan bisa terwujud ketika Islam daa dalam kehidupan manusia. Terbentuk ketika ada institusi Daulah Khilafah Islamiyah, yang akan menerapkan secara sempurna hukum syarak. 


Wallahualam bissawab.


Share this article via

69 Shares

0 Comment