| 243 Views

Keracunan Obat dan Makanan Kembali Berulang, Bukti Peran Negara Hilang?

Oleh : Ummi Alif
Pegiat Literasi

Kasus keracunan makanan yang menimpa banyak siswa, mengingatkan kasus gagal ginjal akut karena obat yang mengandung zat berbahaya beberapa tahun yang lalu. Hal ini menunjukkan  lemahnya jaminan keamanan pangan dan obat.

Dikutip dari CNBC Indonesia, (2/11/2024), jajanan La Tiao asal China ditarik dari pasaran oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI. Penarikan itu bermula dari kejadian luar biasa keracunan pangan (KLBKP) di sejumlah wilayah antara lain Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Pamekasan, hingga Riau. Adapun korban keracunan mayoritas anak-anak yang duduk di bangku sekolah dasar (SD). Biasanya, jajanan ini didapat dari oleh-oleh atau bawaan langsung dari China. Setelah dilakukan uji laboratorium, ada empat jenis jajanan La Tiao yang terdeteksi mengandung bakteri bacillus cereus. Bakteri itu dapat memicu sejumlah keluhan akibat cemaran, yakni mual, diare, muntah, hingga sesak napas. Atas dasar kehati-hatian, Kepala BPOM RI Taruna Ikrar mengatakan pihaknya akan menarik sementara 73 produk yang terdaftar di BPOM RI hingga benar-benar dipastikan aman beredar.

Menurut Kepala BPOM Taruna Ikrar Bakteri Bacillus cereus dapat menghasilkan senyawa berbahaya yang bersifat beracun untuk tubuh berupa sakit perut, pusing, mual, muntah. Saat ini, lanjutnya, terdapat 73 produk latiao yang beredar dan sebanyak 4 terbukti mengandung bakteri tersebut. Pihaknya pun memeriksa sarana peredaran, yakni gudang importir dan distributor. BPOM menemukan bahwa mereka tidak mematuhi Cara Peredaran Pangan Olahan yang Baik (CperPOB).

Langkah-langkah yang mereka tempuh sebagai koreksi yakni berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital untuk menghentikan penjualan latiao secara daring serta menarik dan memusnahkan produk yang menyebabkan KLB. Selain dengan menghentikan sementara peredaran latiao, pihaknya juga menangguhkan sementara registrasi dan importasi produk tersebut sebagai langkah pencegahan, sambil menelusuri kasus tersebut lebih lanjut. Dalam kesempatan itu Taruna Ikrar mengingatkan masyarakat untuk menjadi konsumen yang cerdas dan selalu memeriksa keamanan pangan yang akan dikonsumsi. Selain itu, Taruna mengingatkan bagi kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, dan ibu menyusui, untuk menghindari konsumsi pangan olahan yang pedas, dan mengutamakan konsumsi pangan yang aman dan bermutu.

Kejadian serupa terjadi pada tahun 2022 yang menyebabkan kejadian luar biasa gagal ginjal accut yang mencapai 324 kasus berdasarkan informasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia per 6 November 2022 . Diketahui, per 7 November 2022, ada 69 obat sirup milik 3 perusahaan farmasi yang ditarik dari peredaran oleh BPOM. Sebanyak 49 obat sirup produksi dari PT Yarindo Farmatama, 14 obat sirup produksi dari PT Universal Pharmaceutical Industries, dan 6 obat sirup milik PT Afi Farma.

Ketiga perusahaan itu telah melakukan pelanggaran di bidang produksi sirup obat berdasarkan hasil investigasi dan intensifikasi pengawasan BPOM melalui inspeksi, perluasan sampling, dan pengujian sampel produk. Ketiganya memproduksi obat sirup mengandung cemaran etilen glikol melebihi ambang batas yang telah ditentukan. Cemaran etilen glikol ini ditemukan dari zat pelarut tambahan yang digunakan, yaitu propilen glikol maupun produk jadi. Berdasarkan hasil investigasi, BPOM menetapkan sanksi administratif dengan mencabut sertifikat CPOB untuk sediaan cairan oral nonbetalaktam dan izin edar sirup obat yang diproduksi ketiga industri farmasi tersebut. (Kompas.com, 8/11/2022)

Kejadian yang senantiasa berulang menunjukkan abainya negara dalam mewujudkan keamanan pangan bagi rakyatnya. Kasus ini juga menunjukan bahwa rakyat belum memiliki pola makan yang sehat. Tingginya kemiskinan makin menambah besarnya kesalahan dalam pola makan. Terbatasnya modal karena kemiskinan membuat para pedagang menggunakan bahan yang murah meski berbahaya dalam membuat makanan yang mereka jual. Keserakahan manusia juga mengakibatkan industry makanan abai terhadap syarat kesehatan demi mendapatkan keuntungan yang besar.

Allah Swt. berfirman, ”Hai sekalian manusia makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi dan janganlah mengikuti langkah langkah syaithan karena sesungguhnya syaithan itu musuh yang nyata bagimu (QS al Baqarah : 168). Ini adalah panduan mutlak bagi konsumsi bahan pangan untuk seluruh manusia.

Namun dalam Islam perintah untuk mengkonsumsi makanan dan minuman yang halalan toyiban bukan hanya ditujukan kepada pribadi masing masing akan tetapi harus didukung oleh pengurusan negara secara sistemis dalam rangka menjaga kualitas manusia yang sehat dan kuat, sebagaimana sabda Rasulullah saw., ”Mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai Allah daripada mukmin yang lemah, dan pada keduanya ada kebaikan.” (HR. Muslim)

Tidak hanya racun pemikiran, kapitalisme juga menghasilkan racun pada makanan yang dikonsumsi manusia yang selanjutnya berwujud penyakit. Memastikan keamanan pangan dan obat yang beredar adalah tanggung jawab negara, termasuk produk yang berasal dari luar negeri. Namun dalam negara yang menjalankan sistem sekuler kapitalis, hal ini bisa terabaikan mengingat peran negara bukan sebagai pengurus rakyat.

Adapun negara yang berprinsip atas aturan Islam akan mampu mengatasi semua problem pangan. Kebijakan yang diambil dalam rangka memenuhi urusan umat akan mementingkan kebutuhan masyarakat bukan kepentingan konglomerat seperti saat ini. Arah pengelolaannya bukan semata mengejar pertumbuhan ekonomi tetapi berkaitan dengan jaminan pemenuhan pangan yang sehat bagi seluruh rakyat tanpa terkecuali hingga level individu sekalipun. Negara yang berprinsip pada aturan Islam akan mengambil kebijakan secara menyeluruh berdasarkan Al-Quran dan Sunnah Rasulullah saw. Mulai dari penguatan keimanan ummat. Bahwa segala sesuatu berasal dari Allah dan akan kembali kepada-Nya serta pemahaman bahwa semua akan dimintai pertanggungjawaban.

Penerapan sistem ekonomi Islam dan politik ekonomi Islam dalam pengelolaan negara. Mulai dari kebijakan pengelolaan, pendapatan hingga seluruh transaksi akan didasarkan pada aturan Islam. Bidang pangan dan industri makanan akan diserahkan kepada ahlinya dengan pembiayaan yang cukup dan kebijakan yang mendukung pengembangan. Negara wajib hadir di tengah masyarakat sebagai penanggung jawab hajat publik. Bukan hanya memastikan produktivitas pertanian secara umum tetapi hadir juga dalam menjaga rantai tata niaga. Dengan mencegah dan mengawasi perilaku pembuatan pangan yang dikonsumsi masyarakat tidak aman.

Negara juga akan bertanggung jawab memastikan semua pangan yang beredar di tengah masyarakat adalah makanan halal dan toyib dengan berbagai perangkat sistem yang dimiliki. Dengan peran sentral pemerintahan secara menyeluruh pengaturan sepenuhnya dalam kendali negara. Kebutuhan rakyat akan terpenuhi dan mereka terlindungi dari hegemoni korporasi yang mengejar keuntungan sepihak saja.  

Negara Islam memiliki berbagai mekanisme dalam memastikan keamanan pangan dan obat, diantaranya dengan adanya Qadhi Hisbah. Tugas utama lembaga ini adalah mengawasi kegiatan public termasuk para pedagang dan pekerja. Tujuannya untuk memastikan bahwa mereka mematuhi hukum-hukum Islam dan mencegah praktik penipuan dalam perdagangan dan pekerjaan mereka. Mereka juga bertugas dalam memberikan sanksi terhadap pelanggaran seperti penggunaan timbangan atau takaran yang merugikan masyarakat.

Kejadian keracunan dan kasus gagal ginjal akut merupakan akibat pelanggaran syariah dalam konsumsi makanan yang tidak halal dan thayyib yang lepas dari pengawasan negara. Dalam Islam, amanah kepemimpinan sejatinya merupakan sesuatu yang sangat menakutkan. Pasalnya, selain harus bertanggung jawab kepada rakyat di dunia, seorang pemimpin juga harus mempertanggungjawabkan kepemimpinannya kelak di akhirat di hadapan Allah Taala.

Oleh karena itu dalam Islam, orang-orang yang diberi amanah dan tugas kepemimpinan haruslah mereka yang senantiasa menyadari akan beratnya pertanggungjawaban atas kepemimpinan mereka itu di hadapan Allah Swt. di akhirat kelak. Kesadaran ini menjadi sangat penting. Sebabnya, jika mereka takut hanya kepada Allah, amanah kepemimpinan akan mereka jalankan sebaik mungkin dan tidak mungkin mereka selewengkan. Berbagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan dan jabatan yang marak terjadi saat ini tidak lain karena para pemangkunya seolah tidak memiliki rasa takut kepada Allah Swt. akan pertanggungjawaban mereka di hadapan-Nya kelak di akhirat. Sesungguhnya Rasulullah saw. telah menegaskan, “Sungguh kalian akan berambisi terhadap kekuasaan, padahal kekuasaan itu bisa berubah menjadi penyesalan pada Hari Kiamat kelak.” (HR. Al-Bukhari)

Atas dasar ini maka seorang pemimpin Islam akan senantiasa memastikan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat dengan tujuan bukan hanya mewujudkan kesejahteraan rakyat namun juga untuk mencapai rida Allah Swt. melalui penerapan aturan Islam dengan benar dan menyeluruh.

Wallahua’lam bishawab.


Share this article via

91 Shares

0 Comment