| 233 Views

Kenaikan Tunjangan Guru, Mampukah Meningkatkan Kesejahteraan?

Oleh : S. Widiyastuti

Muslimah Karawang

Dilansir dari sebuah media, dalam acara perayaan puncak Hari Guru Nasional di Velodrene, Jakarta Timur, Kamis 28 November 2024. Bapak Prabowo selaku presiden RI, Guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) akan mendapatkan tambahan penghasilan sebesar satu kali gaji pokok. 

Selain itu tunjangan profesi bagi guru non- ASN akan meningkat menjadi Rp 2.000.000 perbulan.
Dari keputusan tersebut, dinilai tidaklah cukup untuk membawa kesejahteraan bagi guru.

Bahkan keputusan itu disoroti oleh Sekretaris jendral Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Heru Purnomo mengatakan "rencana pemerintahan untuk memberikan bantuan kesejahteraan bagi guru honorer, hendaknya jangan berupa bantuan langsung tunai (BLT) namun seharusnya disesuaikan dengan asta cita pak Prabowo  berupa upah minimum guru yang berlaku umum seperti upah minimum regional tenaga kerja.

Hendaknya pemerintah mengklarifikasi kembali kebijakan tersebut. (TEMPO 2 Desember 2024)

Sekalipun kebijakan tersebut dilakukan, ini belum bisa meningkatkan kesejahteraan para guru.
Dalam kondisi saat ini banyak sekali kebutuhan-kebutuhan yang ditanggung oleh pribadi serta semakin mahalnya biaya hidup.

Harga pangan yang semakin meningkat, serta biaya kesehatan yang mahal.
Belum lagi ada potongan dalam gaji. Tentu ini membuat resah para guru dengan gaji yang pas-pasan namun dituntut cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. 

Akhirnya banyak guru yang bekerja diluar keahliannya. Demi mencukupi kebutuhan hidup dan keluarga. Disisi lain banyak para guru yang terjebak dalam pinjaman online (pinjol) dan judi online (judol). Tentu ini menambah masalah baru lagi. 

Pasalnya dalam sistem saat ini, profesi guru hanya dianggap sebagai faktor produksi dalam tingkat pemenuhan kebutuhan. Disisi lain pun kualitas yang ada pun jauh dari keberhasilan yang membawa kehebatan yang lebih unggul. Jadi masih banyak yang harus dibenahi demi kebaikan guru serta generasi bangsa. 

Dalam hal ini tentu memerlukan peran negara, sebagai pelaksana dalam suatu kebijakan.
Yang akhirnya nanti akan memberi manfaat bagi masyarakat. Membawa kesejahteraan guru serta mencerdaskan generasi.

Saat ini yang terjadi jauh dari harapan, negara hanya sebagai regulator dan fasilitator. Sedangkan masyarakat harus berjuang sendiri untuk memenuhi kebutuhan hidup. Termasuk para guru.

Sedangkan SDA (Sumber daya Alam) yang ada justru diserahkan pada asing, bukan dikelola oleh negara untuk kesejahteraan masyarakat.

SDM pun masih banyak yang tertinggal dibandingkan dengan negara maju lainnya. Kondisi yang ada saat ini sangat berbeda jauh dengan kondisi dalam kepemimpinan Islam. Dimana dalam kepemimpinan Islam dimana negara bertanggungjawab penuh atas masyarakatnya. 

Negara menerapkan hukum syara yang membawa manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat. Kesejahteraan guru pun di utamakan, kehidupannya terjamin. Tidak ada guru yang hidupnya tertinggal atau dalam kesulitan. 

Bagi negara guru profesi yang terpenting demi mencetak generasi yang unggul, berahklak mulia serta berbudi pekerti yang luhur. Allah SWT melebihkan kedudukan orang-orang yang berilmu dan orang-orang yang memberi ilmu. Kenaikan Tunjangan Guru, Mampukah Meningkatkan Kesejahteraan?

Dilansir dari sebuah media, dalam acara perayaan puncak Hari Guru Nasional di Velodrene, Jakarta Timur, Kamis 28 November 2024. Bapak Prabowo selaku presiden RI, Guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) akan mendapatkan tambahan penghasilan sebesar satu kali gaji pokok.

Selain itu tunjangan profesi bagi guru non- ASN akan meningkat menjadi Rp 2.000.000 perbulan.
Dari keputusan tersebut, dinilai tidaklah cukup untuk membawa kesejahteraan bagi guru.

Bahkan keputusan itu disoroti oleh Sekretaris jendral Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Heru Purnomo mengatakan "rencana pemerintahan untuk memberikan bantuan kesejahteraan bagi guru honorer, hendaknya jangan berupa bantuan langsung tunai (BLT) namun seharusnya disesuaikan dengan asta cita pak Prabowo  berupa upah minimum guru yang berlaku umum seperti upah minimum regional tenaga kerja.

Hendaknya pemerintah mengklarifikasi kembali kebijakan tersebut. (TEMPO 2 Desember 2024)

Sekalipun kebijakan tersebut dilakukan, ini belum bisa meningkatkan kesejahteraan para guru.
Dalam kondisi saat ini banyak sekali kebutuhan-kebutuhan yang ditanggung oleh pribadi serta semakin mahalnya biaya hidup.

Harga pangan yang semakin meningkat, serta biaya kesehatan yang mahal. Belum lagi ada potongan dalam gaji.

Tentu ini membuat resah para guru dengan gaji yang pas-pasan namun dituntut cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Akhirnya banyak guru yang bekerja diluar keahliannya. Demi mencukupi kebutuhan hidup dan keluarga. Disisi lain banyak para guru yang terjebak dalam pinjaman online (pinjol) dan judi online (judol). Tentu ini menambah masalah baru lagi. 

Pasalnya dalam sistem saat ini, profesi guru hanya dianggap sebagai faktor produksi dalam tingkat pemenuhan kebutuhan. Disisi lain pun kualitas yang ada pun jauh dari keberhasilan yang membawa kehebatan yang lebih unggul. Jadi masih banyak yang harus dibenahi demi kebaikan guru serta generasi bangsa. 

Dalam hal ini tentu memerlukan peran negara, sebagai pelaksana dalam suatu kebijakan.
Yang akhirnya nanti akan memberi manfaat bagi masyarakat. Membawa kesejahteraan guru serta mencerdaskan generasi.

Saat ini yang terjadi jauh dari harapan, negara hanya sebagai regulator dan fasilitator. Sedangkan masyarakat harus berjuang sendiri untuk memenuhi kebutuhan hidup. Termasuk para guru.
Sedangkan SDA (Sumber daya Alam) yang ada justru diserahkan pada asing, bukan dikelola oleh negara untuk kesejahteraan masyarakat. 

SDM pun masih banyak yang tertinggal dibandingkan dengan negara maju lainnya. Kondisi yang ada saat ini sangat berbeda jauh dengan kondisi dalam kepemimpinan Islam. Dimana dalam kepemimpinan Islam dimana negara bertanggungjawab penuh atas masyarakatnya. 

Negara menerapkan hukum syara yang membawa manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat. Kesejahteraan guru pun di utamakan, kehidupannya terjamin. Tidak ada guru yang hidupnya tertinggal atau dalam kesulitan. 

Bagi negara guru profesi yang terpenting demi mencetak generasi yang unggul, berahklak mulia serta berbudi pekerti yang luhur. Allah SWT melebihkan kedudukan orang-orang yang berilmu dan orang-orang yang memberi ilmu. 

Serta pemimpin negara dalam Islam adalah raa'in yang memiliki tanggung jawab mengurus rakyatnya dan harus memiliki kepribadian Islami. Begitulah kepemimpinan yang mampu melindungi guru dan masyarakatnya secara luas.

Dalam sebuah hadist:"Mereka semua berada dalam kebaikan. Kelompok pertama membaca Al-Qur'an dan berdoa kepada Allah, jika Allah berkehendak Dia akan memberi (apa yang mininta) mereka. Sementara kelompok yang kedua belajar mengajar, dan sesungguhnya aku diutus sebagai seorang guru. Kemudian Rasulullah saw. duduk dan bergabung bersama kelompok yang kedua." (HR. Ibnu Majah)

Wallahu alam bishoab


Share this article via

51 Shares

0 Comment